spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBisnisHarga Emas Jumat 8 November Naik Rp14.000 Jadi Rp1,527 Juta Per gram

Harga Emas Jumat 8 November Naik Rp14.000 Jadi Rp1,527 Juta Per gram

Jakarta (ekbisntb.com) – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat (8/11) naik sebesar Rp14.000, setelah sehari sebelumnya merosot Rp.30.000. Sehingga harga emas per gram kini menjadi Rp1.527.000.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan yakni Rp1.381.000 per gram.

- Iklan -

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:
-Harga emas 0,5 gram: Rp813.500.
– Harga emas 1 gram: Rp1.527.000.
– Harga emas 2 gram: Rp2.994.000.
– Harga emas 3 gram: Rp4.466.000.
– Harga emas 5 gram: Rp7.410.000.
– Harga emas 10 gram: Rp14.765.000.
– Harga emas 25 gram: Rp36.787.000.
– Harga emas 50 gram: Rp73.495.000.
– Harga emas 100 gram: Rp146.912.000.
– Harga emas 250 gram: Rp367.015.000.
– Harga emas 500 gram: Rp733.820.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.467.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (ant)

Artikel Yang Relevan

Iklan






Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut