spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBerandaApril 2024, Nilai Tukar Petani NTB Turun 2,57 Persen

April 2024, Nilai Tukar Petani NTB Turun 2,57 Persen

BERDASARKAN hasil pemantauan harga-harga perdesaan pada delapan kabupaten di Provinsi NTB pada bulan April 2024, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi NTB turun 2,57 persen dibandingkan NTP Bulan Maret 2024, yaitu dari 120,88 menjadi 117,77.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) NTB Wahyudin mengatakan, penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun sebesar 2,49 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik sebesar 0,08 persen.

- Iklan -

“Penurunan NTP bulan April 2024 dipengaruhi oleh turunnya NTP pada Subsektor Tanaman Pangan sebesar 6,30 persen dan Subsektor Perikanan sebesar 0,56 persen,” kata Wahyudin saat menyampaikan rilis pekan kemarin.

Sementara itu untuk subsektor lainnya kata Wahyudin mengalami kenaikan yakni, Subsektor Hortikultura sebesar 6,18 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,03 persen, Subsektor Peternakan sebesar 1,95 persen.

Ia mengatakan, pada bulan April 2024, kemampuan daya beli petani di Provinsi NTB pada semua subsektor berada di atas 100 (cukup baik) yang terdiri dari Subsektor Tanaman Pangan sebesar 115,03, Subsektor Hortikultura sebesar 167,30, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 105,14, Subsektor Peternakan sebesar 107,47, dan Subsektor Perikanan sebesar 103,50

Indeks Harga yang Diterima Petani (It) menunjukkan fluktuasi harga komoditas pertanian yang dihasilkan petani. Pada bulan April 2024, It mengalami penurunan sebesar 2,49 persen dibanding It bulan Maret 2024, yaitu dari 144,46 menjadi 140,87.

Melalui Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.

Pada bulan April 2024, lb naik sebesar 0,08 persen, yaitu dari 119,51 menjadi 119,61. Hal ini disebabkan oleh kenaikan nilai Ib pada dua Subsektor yakni Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,24 persen dan Subsektor Hortikultura sebesar 0,49 persen.

“Sementara subsektor lainnya mengalami penurunan, yakni Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,53 persen, Subsektor Peternakan sebesar 0,30 persen, dan Subsektor Perikanan sebesar 0,39 persen,” katanya.

Secara umum, dari 38 provinsi, sebanyak 22 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 16 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP. Peningkatan NTP tertinggi di tiga provinsi yaitu Provinsi Sulawesi Barat sebesar 6,81 persen, Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 5,23 persen, dan Provinsi Bengkulu sebesar 4,28 persen. Sedangkan penurunan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Banten sebesar 6,31 persen.(ris)

 

Artikel Yang Relevan

Iklan








Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini