Bima (EKBIS NTB) – Sekitar 510 calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Bima, masuk dalam daftar cadangan untuk musim haji tahun 2027. Para calon jemaah diminta melengkapi persyaratan administrasi sebagai bagian dari tahapan persiapan keberangkatan.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Bima, H. Ikhwan Zulkifli mengatakan, jumlah kuota haji Kabupaten Bima pada 2027 mencapai 678 orang. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan kuota tahun 2026 sebanyak 533 orang. Selain jemaah yang masuk kuota utama, terdapat sekitar 510 calon jemaah yang tercatat sebagai cadangan.
“ Alhamdulillah, ada peningkatan jumlah CJH kita. Kemudian cadangan 510 orang,” ujarnya, Rabu (4/11).
Dari total kuota 678 orang tersebut, sekitar 580 dialokasikan untuk jemaah reguler, 85 orang untuk prioritas lanjut usia (lansia) dan 13 orang merupakan jemaah lunas tunda dari tahun sebelumnya.
Ikhwan menjelaskan, calon jemaah yang masuk dalam daftar cadangan masih harus mengikuti sejumlah tahapan sebelum dapat dipastikan berangkat. Berbeda dengan jemaah lunas tunda yang telah dipastikan masuk dalam pemberangkatan, calon jemaah lainnya masih harus memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Kalau yang lunas tunda ini sudah pasti berangkat. Sementara yang lainnya masih ada tahapan yang harus dilewati terlebih dahulu,” jelasnya
Salah satu persyaratan penting yang harus dipenuhi calon jemaah adalah pemeriksaan kesehatan atau istitha’ah. Pemeriksaan tersebut menjadi penentu kemampuan jemaah dalam menjalankan ibadah haji dari sisi kesehatan. Karena itu, calon jemaah harus menjalani pemeriksaan di puskesmas atau rumah sakit yang telah ditunjuk.
Calon jemaah haji yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan kesehatan selanjutnya dapat melanjutkan proses pelunasan biaya haji melalui bank. Dengan demikian, pemenuhan persyaratan administrasi dan kesehatan menjadi bagian penting sebelum keberangkatan dapat dipastikan.
Pihaknya mengingatkan calon jemaah agar mengikuti setiap tahapan yang ditetapkan dan memastikan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan. Hal ini penting agar proses pemberangkatan tidak terkendala ketika tahapan berikutnya dilaksanakan. (hir)






