Lombok (ekbisntb.com) – Secara umum kinerja belanja APBN di Provinsi NTB tumbuh sebesar 4,3 persen (yoy). Sampai dengan 31 Agustus 2024, kinerja belanja APBN lingkup Provinsi NTB mencapai angka Rp17,02 triliun atau 64,9 persen dari pagu.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTB Ratih Hapsari Kusumawardani mengatakan, belanja Kementerian dan Lembaga di NTB hingga akhir Agustus sebesar Rp5,59 triliun atau 60,8 persen dari pagu. Realisasi belanja Kementerian dan Lembaga ini mengalami kontraksi sebesar 0,68 persen (yoy).
Belanja Kementerian dan Lembaga antara lain terdiri atas pendanaan operasional pelayanan dasar oleh pemerintah, dukungan manajemen pendidikan, penyaluran berbagai program bansos, pembangunan infrastruktur, pengadaan barang dan jasa, dan penyelenggaraan pemilu.
”Belanja Kementerian dan Lembaga sampai dengan Agustus 2024 mencapai Rp5,59 triliun atau 60,8 persen dari pagu, terkontraksi 0,68 persen (yoy) karena lambatnya realisasi belanja modal oleh Kementerian Lembaga,” kata Ratih Hapsari Kusumawardani, Rabu, 2 Oktober 2024.
Belanja Kementerian dan Lembaga di NTB meliputi belanja pegawai, belanja barang, belanja modal dan belanja bansos. Belanja Pegawai mencapai Rp2,39 triliun atau 71 persen dari pagu, naik 17,4 persen (yoy). Kenaikan Belanja Pegawai dipengaruhi antara lain oleh pembayaran gaji pokok, tukin,gaji dan honorarium, lembur dan lainnya.
Adapun Belanja Barang mencapai Rp2,31 triliun atau 56,3 persen dari pagu, naik 19,7 persen (yoy). Kenaikan Belanja Barang dipengaruhi antara lain oleh belanja honor, belanja JIJ untuk diserahkan kepada Masyarakat, pemda, belanja bahan dan lainnya. Belanja JIJ sendiri merupakan pengeluaran yang menghasilkan aset berupa jalan, jembatan, irigasi dan jaringan sampai aset tersebut siap digunakan oleh masyarakat.
“Sementara belanja modal mencapai Rp0,87 triliun atau 51,4 persen dari pagu, terkontraksi sebesar 46,99 persen (yoy). Belanja modal didominasi untuk irigasi, jalan dan jembatan, serta gedung dan bangunan,” terangnya.
Adapun belanja bansos mencapai Rp11,3 miliar atau 49 persen dari pagu, naik 0,4 persen (yoy). Belanja Bansos ditujukan untuk program pendidikan tinggi sebesar Rp10,52 miliar dan program perlinsos sebesar Rp826,19 Juta.
“Selain itu, belanja bansos juga disalurkan oleh satker pusat Kementerian Lembaga antara lain untuk YAPI sebesar Rp12,05 miliar, BPNT Rp786,52 miliar, PKH 573,04 miliar, dan Kartu Prakerja Rp71,51 miliar,” terangnya.
Sementara itu anggaran transfer ke daerah (TKD) sudah mencapai Rp11,43 triliun atau 67,19 persen dari pagu melalui Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DAK Nonfisik, Dana Desa, Insentif Fiskal, dan Hibah ke Daerah.
Kinerja penyaluran TKD tahun 2024 dinilai sudah baik jika dibandingkan kinerja sampai dengan Agustus pada tahun-tahun sebelumnya. Penyaluran TKD sampai dengan 31 Agustus 2024 tumbuh sebesar 6,95 persen (yoy).
Dari realisasi DAU sebesar Rp7,06 triliun, sebesar 86 persennya merupakan DAU yang tidak ditentukan penggunaannya (block grant) yaitu Rp6,07 triliun. Realisasi DBH didominasi oleh pembagian Royalti SDA Minerba sebesar Rp327,01 miliar dan atas Cukai Hasil Tembakau Rp226,15 miliar.
“Adapun DAK Fisik didominasi oleh realisasi kontrak Bidang Kesehatan, terutama untuk penguatan sistem kesehatan. Sedangkan 53 persen dari Dana Desa yang telah disalurkan merupakan DD yang tidak ditentukan penggunaannya atau DD Nonearmark” tutup Ratih.(ris)