Kemendag Temukan Sembilan Pelaku Usaha Beras Kurangi Takaran
Jakarta (ekbisntb.com) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan sembilan pelaku usaha yang mengurangi takaran beras, sehingga tidak sesuai dengan label pada kemasan.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kemendag Moga Simatupang mengatakan selama Januari hingga Maret 2025 telah ditemukan sembilan pelaku usaha dari berbagai daerah di Indonesia.
"2025, ada...
Bunga Dibayarkan Pemkab Lobar, Pinjaman Modal Usaha untuk Tekan Kemiskinan dan Pengangguran
Lombok (ekbisntb.com) - Wakil Bupati Lombok Barat (Wabup Lobar), Hj Nurul Adha mengatakan Pemda ingin mengurangi angka kemiskinan dengan menggulirkan program baru yaitu memberikan pinjaman modal tanpa bunga dan tanpa agunan. Nantinya Pemkab akan menggandeng perbankan BSI ataupun BPR. Dimana rencananya bunga atau bagi hasil akan di bayarkan oleh...
Imbas Efisiensi, Pelaku Usaha Mikro Berpeluang Semakin Terperosok
Lombok (ekbisntb.com) - Efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan pemerintah, turut berdampak pada para pelaku usaha mikro di NTB. Sebab jika industri Pariwisata dan Perhotelan terancam, maka pelaku usaha mikro juga akan semakin terperosok.
Demikian benang merah dalam wawancara Ekbis NTB dengan beberapa pelaku usaha mikro. Mereka adalah Iwan Wahyunadi...
Mitra Program MBG di NTB Baru 37 Usaha
PEMERINTAH Provinsi NTB menyatakan sebanyak 37 mitra dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di NTB. Jumlah tersebut dinilai belum cukup untuk membantu mengelola program tersebut di daerah. Mitra MBG ini nantinya akan bertugas menjadi pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum, memasok bahan pangan lokal, hingga menyediakan...
Sejumlah Usaha Besar di Mataram Ditindak Karena Gunakan Gas Subsidi
Lombok (ekbisntb.com) - Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perdagangan Provinsi NTB, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, Kepolisian, Pertamina Patra Niaga, dan Hiswana Migas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah usaha besar di Kota Mataram. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari edaran Dirjen Migas No.B-2461...