spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBisnisRekomendasi  Penutupan Usaha Angkutan Jangan Sembarangan

Rekomendasi  Penutupan Usaha Angkutan Jangan Sembarangan

Lombok (ekbisntb.com) – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta kepala daerah lebih berhati-hati dalam memberikan rekomendasi penutupan usaha angkutan. Ketua Organda NTB, Junaidi Kasum, menyoroti dugaan intervensi pemerintah daerah dalam persaingan usaha angkutan di wilayah Lombok-Sumbawa, menyusul laporan yang menuding PT Idola Trans Samawa beroperasi tanpa izin.

Menurut Junaidi, PT Idola Trans Samawa telah memiliki legalitas sebagai perusahaan berbadan hukum (PT) dan sedang dalam proses mengurus izin operasional di Dinas Perhubungan (Dishub) NTB. Oleh karena itu, ia menilai bahwa laporan dari pihak tertentu tidak dapat dijadikan dasar untuk menutup usaha angkutan tersebut tanpa kajian mendalam.

- Iklan -

“Kami di Organda tidak membela pihak tertentu, tetapi membela seluruh anggota yang berusaha secara legal. Seharusnya pemerintah tidak mengambil keputusan sepihak tanpa mendengar klarifikasi dari kedua belah pihak,” ujar Junaidi, Selasa, 25 Maret 2025.

Junaidi juga menyoroti meningkatnya kebutuhan transportasi menjelang arus mudik Lebaran. Menurutnya, kebijakan yang tidak mempertimbangkan kondisi di lapangan berpotensi merugikan masyarakat dan pelaku usaha.

“Pemerintah harus mempertimbangkan dampaknya bagi masyarakat yang sedang bersiap mudik. Jangan sampai keputusan sepihak justru merugikan penumpang dan pengusaha yang telah berupaya memenuhi prosedur perizinan,” tambahnya.

Selain itu, Junaidi menegaskan bahwa banyak pengusaha angkutan yang belum melengkapi izin mereka. Oleh karena itu, ia meminta agar kebijakan yang diambil bersifat adil dan tidak hanya menyasar satu pihak.

“Kami berharap pemerintah provinsi dan kepala daerah melakukan verifikasi sebelum mengambil tindakan. Jika ada pelanggaran, maka harus ditindak sesuai prosedur hukum, bukan berdasarkan laporan sepihak,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa sektor transportasi memiliki peran penting dalam perekonomian daerah, terutama setelah sektor pertanian. Oleh sebab itu, regulasi dan kebijakan terkait transportasi harus dikelola dengan baik agar tidak merugikan masyarakat maupun pelaku usaha.

Organda NTB menyatakan kesiapannya untuk mendukung pemerintah dalam menjaga ketertiban dan kelancaran sektor transportasi, termasuk dalam pengawasan izin usaha. Namun, mereka menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara pemerintah, pengusaha, dan asosiasi terkait agar kebijakan yang diambil bersifat adil dan tidak merugikan salah satu pihak.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pengusaha transportasi mendapatkan keadilan dan kesempatan yang sama untuk berkembang. Organda siap bekerja sama dengan pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini secara bijak dan adil,” pungkas Junaidi.

Diketahui, pada Selasa, 25 Maret 2025, jajaran Dishub NTB mendatangi pool PT Idola Trans Samawa di Jalan Airlangga, Mataram, dan meminta agar operasional perusahaan tersebut dihentikan. Namun, pemilik Idola Trans Samawa menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi akta perusahaan dan tengah mengurus izin operasional lebih lanjut.

“Kami sedang mengurus izin-izin lanjutannya, termasuk izin trayek. Izin PT kami ada. Kami ini rakyat yang berusaha secara baik-baik,” ujar pemilik PT Idola Trans Samawa. (bul)

Artikel Yang Relevan

Iklan











Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut