spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaTopikKadin

Tag: Kadin

KADIN NTB Dorong Percepatan Pembangunan Dapur MBG Agar Perputaran Uang Mengalir Deras

Lombok (ekbisntb.com) – Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Nusa Tenggara Barat (NTB) sekaligus Ketua Gerakan Sosial Nasional (GSN) NTB, H. Faurani, mendorong percepatan pembangunan dapur untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan keberhasilan program strategis nasional ini bergantung pada keterlibatan berbagai elemen,...

KADIN: Peluang Emas, NTB Kekurangan Ratusan Dapur MBG

Lombok (ekbisntb.com) – Provinsi Nusa Tenggara Barat masih kekurangan ratusan Dapur MBG (Makanan Bergizi Gratis) untuk mendukung program makan siang gratis Presiden Prabowo. Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Provinsi NTB, H. Faurani, SE., MBA mengungkapkan, dari kebutuhan 400 dapur MBG di NTB, baru sekitar 100 dapur yang siap beroperasi. “Target kami...

Kadin NTB Ajak Pengusaha Lokal Ambil Bagian dalam Program MBG

Lombok (ekbisntb.com) – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) NTB, H. Faurani, mengajak pengusaha lokal di NTB untuk segera mempersiapkan diri dan mengambil bagian dalam program unggulan Presiden Prabowo Subianto, Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut Faurani, program MBG dapat memberikan dampak ekonomi yang signifikan, terutama bagi pelaku usaha lokal...

KADIN Dukung NTB Wujudkan Rp100 Triliun Investasi

Lombok (ekbisntb.com) - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Nusa Tenggara Barat (NTB) siap mendukung target investasi Rp 100 triliun yang dicanangkan oleh Gubernur NTB, Lalu Muh. Iqbal, dalam lima tahun ke depan. Ketua KADIN NTB, H. Faurani, optimis bahwa target ambisius ini dapat tercapai jika semua pihak bekerja sama...

Kadin NTB Minta Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Ditiinjau Ulang

Lombok (ekbisntb.com) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Nusa Tenggara Barat (NTB) akan bersurat ke pusat, meminta agar rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN/ pajak yang dikenakan atas setiap transaksi jual beli barang atau jasa kena pajak) dari 11 persen menjadi 12 persen agar ditinjau ulang. Karena...