Friday, April 10, 2026
26.5 C
Mataram
Home Blog Page 532

BPPD NTB Soroti Kontribusi Kabupaten/Kota Terkait Sektor Pariwisata

0
Sahlan M Saleh(ekbisntb.com/ant)

Lombok (ekbisntb.com) – Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Sahlan M Saleh menyoroti kontribusi pemerintah kabupaten dan kota dalam mendukung anggaran promosi di sektor pariwisata padahal merekalah yang mendapatkan hasil dan manfaat dari pariwisata.

“Pemerintah kabupaten dan kota paling mendapat manfaat dari pariwisata, provinsi nggak ada. Tetapi ketika kita bicara membangun dan promosi wisata mereka (kabupaten/kota) ‘menghilang’,” ujar Sahlan di Mataram, Rabu.

Ia menegaskan sebagai daerah yang paling banyak menerima manfaat dari sektor pariwisata, mestinya pemerintah kabupaten/kota menjadi garda terdepan dalam membangun sektor pariwisata baik meningkatkan aksesibilitas, SDM, menciptakan produk wisata secara berkelanjutan, promosi dan mendorong kerja sama antarpihak industri pariwisata.

“Kenapa ini penting, karena ketika pariwisata penuh ramai, implikasinya pada pendapatan asli daerah (PAD) meningkat. Tapi bagaimana membangun pariwisata dan promosi ketika itu mereka tidak ada,” ucapnya.

Menurut Sahlan, kerja sama antara berbagai pihak dalam industri pariwisata sangat penting untuk mencapai kesuksesan. Pemerintah, pengusaha pariwisata, masyarakat setempat dan organisasi non-pemerintah perlu bekerja sama untuk mengembangkan pariwisata di daerah, termasuk di dalamnya melakukan promosi-promosi untuk mencari pasar-pasar baru, utamanya luar negeri.

“Kami ingin sampaikan agar pemerintah fokus di dalam pembangunan pariwisata dari hulu ke hilir mulai dari SDM, destinasi sampai dengan promosi. Jadi percuma kita bicara promosi bila hulunya bermasalah, karena ada banyak masalah kita ini mulai dari destinasi yang tidak rapi, SDM belum siap, lingkungan kita menjadi isu karena alam kita masih tidak terawat,” terang Sahlan.

“Target pendapatan dari pariwisata sangat tinggi tetapi bila anggarannya sedikit sulit kita capai,” sambungnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, pariwisata memiliki peran penting dalam pembangunan daerah. Industri pariwisata dapat menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi suatu daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkenalkan budaya dan keindahan alam suatu daerah kepada wisatawan.

Meski demikian pembangunan pariwisata di daerah juga dihadapkan pada berbagai tantangan. Oleh karena itu, lanjut Sahlan, penting bagi daerah untuk meningkatkan aksesibilitas, kualitas infrastruktur, sumber daya manusia, produk pariwisata, kerjasama antar pihak, dan promosi destinasi pariwisata.

“Dengan mengutamakan pembangunan pariwisata, daerah dapat memanfaatkan potensi besar yang tersedia dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” katanya. (ant)

Setoran pajak di NTB capai Rp3,26 triliun hingga September 2024

0
Maryono (Ekbis NTB/ris)

Lombok (ekbisntb.com) – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Nusa Tenggara Barat mencatat kinerja penerimaan pajak sudah terealisasi sebesar Rp3,26 triliun sejak 1 Januari hingga 30 September 2024.

Kepala Bidang Pelaksanaan Anggaran II DJPb Nusa Tenggara Barat Maryono mengatakan angka penerimaan pajak itu mengalami pertumbuhan 33,38 persen dengan capaian 73,22 persen dari target.

“Kami optimistis dengan triwulan III sudah terealisasi di atas 70 persen mudah-mudahan tinggal 27 persen ini bisa tercapai di triwulan IV,” ujarnya dalam konferensi pers kinerja fiskal dan ekonomi di Bukit 360 Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, NTB, Rabu.

Sektor andalan penerimaan pajak di Nusa Tenggara Barat adalah pajak penghasilan dengan angka penerimaan sebesar Rp1,95 triliun. Pajak penghasilan tumbuh 36,97 persen dengan capaian 65,68 persen dari target.

Kemudian, PPN dan PPnBM mengalami pertumbuhan positif karena ada aktivitas pembangunan dengan angka penerimaan sebesar Rp886,41 miliar. Angka perpajakan itu tumbuh 3,54 persen dengan capaian 80,79 persen dari target.

Kinerja penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) tercatat sebesar Rp365,90 miliar atau terealisasi 129,20 persen dari target dengan angka pertumbuhan mencapai 241,82 persen. Setoran pajak sektor pertambangan mendongkrak kinerja penerimaan PBB di Nusa Tenggara Barat.

Adapun pajak lainnya sebesar Rp53,77 miliar dengan capaian 55,88 dari target dan pertumbuhan terkoreksi 1,50 persen. Kinerja pajak lainnya terkoreksi akibat penurunan penjualan benda meterai khususnya di Kota Mataram dan Lombok Timur.

“Pajak lainnya mengalami pertumbuhan negatif karena ada penurunan penggunaan meterai tempel yang sudah beralih ke meterai elektronik,” kata Maryono. (ant)

Pemprov NTB – Bank NTB Syariah Jalin Kerjasama Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

0
Pj. Gubernur NTB, Dr. Hassanudin bersama Dirut Bank NTB Syariah, H. Kukuh Rahardjo melakukan penandatanganan kerjasama KKPD.(ekbisntb.com/bul)

Lombok (ekbisntb.com) – Pemerintah Provinsi NTB melakukan kerjasama dengan Bank NTB Syariah untuk penyelenggaraan dan penggunaan fasilitas kartu kredit pemerintah daerah.

Penandatanganan kerjasama dilakukan antara Pj. Gubernur NTB, Dr. Hassanudin, dan Direktur Utama Bank NTB Syariah, H. Kukuh Rahardjo di Kantor Pusat Bank NTB Syariah, Rabu, 30 Oktober 2024. Disaksikan oleh jajaran terkait Setda NTB, Direksi dan Komisaris Bank NTB Syariah.

Dengan penandatanganan kerjasama ini, Pemprov NTB mendapatkan kemudahan fasilitas kartu kredit tanpa marjin.

Dalam kesempatan ini, Pj. Gubernur NTB, Dr. Hassanudin menyampaikan, atas nama pemerintah daerah, sangat menyambut baik diadakannya perjanjian kerjasama ini.

“Kami melihat bahwa mou ini menjadi landasan penting untuk membangun ekosistem keuangan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel, guna mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih baik di Provinsi NTB,” katanya.

Kartu kredit pemerintah daerah atau KKPD menurutnya merupakan inovasi yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pengelolaan anggaran daerah.

KKPD ini memungkinkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk melakukan pembayaran belanja yang dibebankan pada APBD. Dengan sistem ini, kewajiban pembayaran akan dipenuhi terlebih dahulu oleh bank penerbit, dan SKPD berkewajiban melunasi sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan.

kebijakan ini berlandaskan pada permendagri nomor 79 tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan kartu kredit pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah. dan didorong oleh instruksi presiden nomor 2 tahun 2022, yang menekankan pentingnya percepatan penggunaan produk dalam negeri.

“Melalui kkpd, kita dapat meningkatkan keamanan transaksi, meminimalisasi penggunaan uang tunai, dan mengurangi potensi fraud dari transaksi tunai. selain itu, penggunaan KKPD sejalan dengan upaya kita dalam mengelola likuiditas keuangan daerah secara lebih modern,” tambahnya.

Hassanuddin menambahkan, adapun ruang lingkup kesepakatan bersama antara Pemprov NTB dengan Bank Ntb Syariah diantaranya, penerbitan kartu kredit Pemda oleh Bank NTB Syariah. Pagu dan jenis belanja yang dapat digunakan dengan kartu kredit pemerintah daerah. Besaran maksimal penggunaan kartu kredit pemerintah daerah. Dan tata cara penagihan dan pembayaran tagihan kartu kredit pemerintah daerah.

Setidaknya, tambah Hassanudin, dengan adanya KKPD ini memberikan banyak manfaat efisiensi administrasi, keamanan bertransaksi dengan mengurangi risiko penyalahgunaan dan fraud. Pengelolaan belanja yang lebih mudah yaitu mempermudah pejabat pelaksana apbd dalam berbelanja barang/jasa melalui sistem epayment.

“Terima kasih kepada BANK NTB Syariah atas dukungan dan kemitraan yang terjalin selama ini. semoga kolaborasi ini membawa manfaat besar bagi kita semua, dan mendukung pencapaian visi serta misi pembangunan daerah,” demikian Hassanudin.

Sementara itu, Direktur Utama Bank NTB Syariah, H. Kukuh Rahardjo menyampaikan, kerjasama kartu kredit pemerintah daerah ini adalah salah satu impian untuk memberikan layanan non tunai kepada pemerintah daerah di Nusa Tenggara Barat.

Fasilitas KKPD ini menurutnya dapat membantu transaksi pemerintah daerah dalam pembelanjaan keuangannya.

“Kalau selama ini, ketika bayar atau beli tapi dananya belum keluar, kartu kredit ini ibaratnya menjadi talangan. Sehingga belanja-belaja barang atau operasional pemerintah daerah tidak terkendala,” ujarnya.

Besaran dana talangan dalam kartu kredit ini, disesuaikan dengan limit anggaran masing-masing yang berhak mengeluarkan anggaran di pemerintah daerah.

“OPD yang bikin limit sendiri di kartu kreditnya. Jadi kalau ada kebutuhan pembayaran ke vendor atau mitra – mitra pemerintah daerah, sudah bisa dibayar langsung tanpa harus menunggu dananya dapat dicairkan,” tambahnya.

Layanan KKPD ini sudah diaplikasikan di beberapa Pemda Kabupaten/Kota di NTB. Diantaranya di Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Sumbawa Barat. dan Pemprov NTB pasca penandatanganan kerjasama dengan Bank NTB Syariah.

“KKPD ini tidak seperti kartu kredit pada umumnya. Karena ini tidak ada marjin. Ini adalah kontribusi bank daerah kepada pemiliknya,” tandasnya.

KPPD ini, lanjut Kukuh, salah satu layanan yang menjadikan Bank NTB Syariah memiliki layanan yang setara dengan bank-bank umum nasional lainnya.(bul)

Harga Kedelai Impor Turun

0
Kedelai impor(ekbisntb.com/ant)

Semarang (ekbisntb.com) – Harga jual kedelai impor di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, turun menjadi Rp8.600 per kilogram, dari harga jual sebelumnya sebesar Rp9.300 per kg.

“Sejak Agustus 2024 harga jual kedelai impor cenderung turun, dari harga jual sebelumnya Rp10.850 per kg, kemudian turun bertahap akhir Agustus 2024 menjadi Rp9.300 per kg, dan hari ini (30/10) turun lagi menjadi Rp8.600 per kg,” kata Manajer Primer Koperasi Tahu-Tempe Indonesia (Primkopti) Kabupaten Kudus Amar Ma’ruf di Kudus, Rabu.

Ia mengungkapkan tren penurunan harga jual dimungkinkan berlanjut, menyusul lesunya pasar yang juga berdampak pada permintaan kedelai impor di Primkopti Kudus.

Permintaan kedelai impor harian, kata dia, bisa mencapai 15 ton, kini turun menjadi 10-an ton.

Selain karena faktor lesunya pasar, imbuh dia, dimungkinkan karena faktor menguatnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat sehingga harga jual kedelai impor juga turun secara bertahap.

Untuk stok kedelai yang tersedia di gudang mencapai 80-an ton dan memungkinkan ditambah.

Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Minan Muchammad menambahkan harga jual kedelai impor hari ini (30/10) memang turun menjadi Rp8.600 per kg untuk tingkat koperasi.

Sebelumnya, kata dia, harga jualnya mencapai Rp8.900 per kg, kemudian turun menjadi Rp8.800 per kg, dan hari ini (30/10) turun lagi menjadi Rp8.600 per kg.

Perajin Tahu Karangbener Kudus Bambang Sutrisno mengakui sejak awal memang berharap harga jual kedelai impor turun, agar keuntungan yang diperoleh produsen tahu juga bertambah.

“Tentunya, dengan harga jual bahan baku tahu yang semakin murah, keuntungan kami juga meningkat. Sedangkan permintaan pasar juga berpotensi bertambah karena harga jualnya juga bisa disesuaikan,” ujarnya.

Untuk kapasitas produksinya, kata dia, saat ini hanya 35 masakan per harinya. Sedangkan harga jualnya untuk sementara masih sama dengan harga jual sebelumnya, yakni Rp30.000 untuk setiap papannya. (ant)

Harga Emas Antam Rabu Melonjak ke Angka Rp1,56 juta Per gram

0
Emas Antam (ekbisntb.com/ant)

Jakarta (ekbisntb.com) – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu, mengalami lonjakan ke angka Rp1.560.000 per gram, setelah sehari sebelumnya harga jual emas Antam Rp1.535.000.

Harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Rabu 30 Oktober 2024 turut melonjak ke angka Rp1.412.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:

-Harga emas 0,5 gram: Rp830.000

– Harga emas 1 gram: Rp1.560.000

– Harga emas 2 gram: Rp3.060.000

– Harga emas 3 gram: Rp4.565.000

– Harga emas 5 gram: Rp7.575.000

– Harga emas 10 gram: Rp15.095.000

– Harga emas 25 gram: Rp37.612.000

– Harga emas 50 gram: Rp75.145.000

– Harga emas 100 gram: Rp150.212.000

– Harga emas 250 gram: Rp375.265.000

– Harga emas 500 gram: Rp750.320.000

– Harga emas 1.000 gram: Rp1.500.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22 (ant)

Indonesia Berpotensi Jadi Eksportir Hidrogen

0
Gudang Hidrogen Milik PLN(ekbisntb.com/ant)

Jakarta (ekbisntb.com) – Indonesia berpotensi menjadi eksportir hidrogen karena diperkirakan bakal mengalami surplus komoditas tersebut sekitar empat juta ton pada 2060.

Namun, Co Director Program Menuju Transisi Energi Rendah Karbon Indonesia (Mentari) Bagus Mudiantoro mengatakan Indonesia menghadapi sejumlah tantangan dalam melakukan ekspor hidrogen.

“Tantangan terbesarnya adalah biaya modal rata-rata tertimbang atau weighted average cost of capital (WACC) yang lebih tinggi dibandingkan negara-negara lain,” ujar Bagus dalam diskusi yang diikuti di Jakarta, Rabu.

Tantangan lain yang dihadapi adalah meningkatnya permintaan energi domestik seiring pertumbuhan ekonomi, serta keterbatasan lahan, khususnya untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang diperlukan dalam produksi hidrogen.

Merujuk data Hydrogen Council (2022), permintaan hidrogen di pasar global diperkirakan akan terus meningkat, dari 90 juta ton pada 2020 menjadi 140 juta ton pada 2030, 385 juta ton pada 2040, dan 660 juta ton pada 2060, dengan China sebagai konsumen utama hidrogen global, diikuti Amerika Serikat, India, Rusia, dan Britania Raya.

Adapun proyeksi permintaan hidrogen pasar dunia bakal didominasi sektor transportasi.

Permintaan hidrogen di Indonesia juga diperkirakan akan meningkat. Menurut Pertamina NRE, pada 2050 permintaannya akan mencapai 469 terawatt jam (TWh), sedangkan menurut Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) akan mencapai 6.282 TWh pada 2060.

Permintaan hidrogen dalam negeri diperkirakan akan didominasi oleh sektor ketenagalistrikan, transportasi, dan industri.

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan dokumen Strategi Hidrogen Nasional yang mencakup kondisi saat ini, arah dan tujuan pengembangan hidrogen di Indonesia.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga saat ini tengah menyusun Peta Jalan Hidrogen dan Amonia Nasional, Penyusunan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Hidrogen, dan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 dengan penambahan pasal-pasal yang terkait dengan pembelian listrik dari energi baru untuk mengakomodasi pembelian listrik dari pembangkit listrik tenaga hidrogen. (ant)

Pengusaha Kakap Diduga Nunggak Pajak

0
 Ahmad Amrin. (ekbisntb.com/cem)

Lombok (ekbisntb.com) – Badan Keuangan Daerah kehabisan cara mengingatkan salah satu wajib pajak di Kota Mataram. Pengusaha kakap yang memiliki usaha di Jalan Selaparang, Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara diduga menunggak pajak.

Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan, dan Penagihan badan Keuangan Daerah Kota Mataram, Ahmad Amrin dikonfirmasi pada, Selasa 29 Oktober 2024 menjelaskan, salah satu pusat perbelanjaan hingga jatuh tempo pembayaran pajak bumi dan bangunan belum membayar alias menunggak pajak. Padahal sebelumnya telah diingatkan jadwal serta jatuh tempo pembayaran pada 31 September. Saat ini, pihaknya sedang menjalani prosedur dengan mengirimkan surat teguran/surat peringatan pertama sampai ketiga. “Kita sudah ingatkan berkali-kali, tetapi belum ada pembayaran sampai saat ini,” terangnya.

Kasus ini sebenarnya hampir sama pada tahun sebelumnya. Managemen Mataram tidak berani memberikan kepastian pembayaran karena keputusan sepenuhnya berada di kantor pusat. Amrin menyebutkan, tunggakan PBB yang belum dibayar oleh pengusaha kakap mencapai Rp400 juta.

Amrin menegaskan, solusi paling efektif memberikan efek jera kepada pengusaha adalah menempelkan spanduk bertuliskan bahwa objek pajak ini menunggak pajak daerah. “Biasanya ini lebih efektif karena mereka malu penempelan ini menghambat usaha mereka,” ujarnya.

Berdasarkan hasil klarifikasi bahwa penghasilan mereka sedang menurun di sejumlah wilayah termasuk di Kota Mataram. Akan tetapi, pihaknya tetap menjalankan aturan dengan menagih pengusaha untuk membayar pajak mereka.

Amrin mengingatkan, konsekuensi dari keterlambatan pembayaran pajak akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda 1 persen dari pokok pajak. Selain itu, pemberian sanksi sosial berupa penempelan unit usaha. Langkah dilakukan diharapkan memberikan dampak signifikan terhadap capaian pajak bumi dan bangunan di Kota Mataram. “Kita hanya mengingatkan kepada wajib pajak untuk meningkatkan kepatuhan saja,” demikian kata dia. (cem)

ITDC Sediakan Penginapan untuk Karyawan di Sirkuit Mandalika

0
Troy Reza Warokka (ekbisntb.com/ris)

Lombok (ekbisntb.com) – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) saat ini menyediakan penginapan untuk karyawan yang bekerja di Sirkuit Mandalika Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Chairman of Indonesia GP 2024 sekaligus Direktur Komersial ITDC Troy Warokka mengatakan semua fasilitas pendukung sudah disediakan oleh perseroan.

“Bahkan yang terbaru, kami menyediakan fasilitas guest house (penginapan) untuk para karyawan,” ujarnya dalam konferensi pers di Bukit 360 Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Rabu.

Troy memaparkan fasilitas penginapan untuk karyawan sudah disediakan sebelumnya, namun fasilitas itu kurang terurus sehingga perlu diperbaiki lagi.

Di Sirkuit Mandalika, imbuhnya, ada banyak karyawan yang berasal dari luar Pulau Lombok seperti Jakarta dan Bali. Fasilitas penginapan untuk karyawan tersebut diberi nama Bale Sukha.

“Kami juga banyak menerima karyawan dari luar Lombok khususnya dari Jakarta dan Bali,” ucapnya.

ITDC juga menyediakan beberapa fasilitas untuk menunjang operasional Sirkuit Mandalika mulai dari bangunan mushala, pagar spectator, jalan dan tempat parkir.

Troy berharap semua pihak terus mendukung perhelatan olahraga otomotif agar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Lombok Tengah bisa semakin berkembang dan mendongkrak ekonomi maupun pariwisata di Indonesia.

Selama tiga hari perhelatan MotoGP Mandalika pada 27-29 September 2024, jumlah penonton yang hadir mencapai 120 ribu orang dari total 134 ribu tiket yang tercetak. (ant)

LPK Lombok Global Education Dinyatakan 90 Persen Layak Terakreditasi

0
Tim Asesor Menyebut LPK Lombok Global Education Dinyatakan 90 Persen Layak Terakreditasi(ekbisntb.com/bul)

Lombok (ekbisntb.com) – Tim Asesor Akreditasi Provinsi NTB, melaksanakan visitasi dalam rangka verifikasi dokumen sebagai syarat akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Lombok Global Education, Taman Ayu, Gerung, Lombok Barat, Selasa, 29 Oktober 2024.

Kedatangan tim asesor akreditasi didampingi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lombok Barat, tim Disnakertrans Provinsi NTB, dan disambut hangat CEO LPK Lombok Global Education, I Putu Dharma Bakti beserta para pengurusnya.

Ketua Tim Asesor Akreditasi Provinsi NTB, Zainur, S. Sos., mengatakan, pelaksanaan akreditasi untuk menjamin mutu LPK di dalam menyelenggarakan pelatihan berbasis kompetensi. Akreditasi ini dipayungi Permenaker Nomor 5 Tahun 2024.

“Semua LPK diwajibkan untuk mengikuti program akreditasi. LPK yang melaksanakan pelatihan dalam waktu dua tahun, maka izinnya akan dicabut. Sehingga LPK diwajibkan melaksanakan akreditasi,” bebernya.

Status akreditasi bermanfaat untuk menjamin mutu LPK Lombok Global Education supaya dapat bersaing dengan LPK lainnya dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Begitu dengan industri di Negara Jepang, tidak akan meragukan kemampuan peserta dari lembaga tersebut.

Rangkaian Agenda visitasi tersebut, kata Zainuri, dimulai dari pemeriksaan dokumen, wawancara, rapat internal dengan tim asesor, penyampaian rekomendasi perbaikan dokumen kepada tim LPK Lombok Global Education.

“Selanjutnya melihat ruang kelas dan prasarana serta sarana di LPK ini. Nantinya akan ada penandatanganan hasil visitasi hari ini,” ujarnya.

Diakui bahwa proses verifikasi dokumen yang disusun LPK Lombok Global Education, disesuaikan dengan 8 standar Kerangka Mutu Pelatihan Indonesia (KMPI). Dari hasil verifikasi dokumen lembaga tersebut, mulai dari standar 1 yaitu tentang program yang dilatih, hingga standar 5, yaitu bagaimana instruktur, tenaga pelatihan, direktur sampai staf administrasi, sudah ada.

“Hanya saja kekeliruannya salah penempatan. Jadi standar dua misalnya, yang seharusnya masuk standar dua ternyata digabung ke standar satu, Tinggal diatur lagi, kalau yg lain sudah tidak ada masalah,” ujarnya.

Pihaknya akan memberikan deadline waktu 7 hari agar LPK Global Education dapat melaksanakan perbaikan. Jangan sampai pada saat diplenokan di Lembaga Akreditasi (LA) pusat, belum ada perbaikan dokumen.

Namun secara keseluruhan visitasi yang dilaksanakan, pihaknya memastikan LPK Lombok Global Education sangat berpotensi menjadi lembaga yang terakreditasi. “Lembaga ini 90 persen layak mendapatkan akreditasi,” tegasnya.

CEO Lombok Global Education, I Putu Dharma Bakti, menyambut baik serta mengapresiasi kegiatan visitasi Tim Asesor Akreditasi Provinsi NTB. Pihaknya berkomitmen akan segera membenahi kekurangan dan kekeliruan dalam penyusunan dokumen, sesuai saran dan masukan tim tersebut.

“Sehingga ke depan lembaga kami memiliki lisensi dan benar-benar unggul serta bermutu sesuai standar pemerintah,” komitmennya.

Ia mengungkapkan, sebelum kegiatan visitasi dilaksanakan, pihaknya telah mengikuti bimbingan teknis dari tim tersebut untuk menyusun 8 standar KMPI di Hotel Lombok Garden selama 3 hari dengan harapan lembaga kami bisa sempurna menyusun dokumen.

Selain untuk mendapatkan akreditasi, pihaknya saat ini juga mengupayakan izin berupa Sending Organization (SO) agar dapat mengirim secara langsung peserta magang ke Jepang tanpa melalui mitra lagi. LPK Lombok Global Education saat ini tengah mengupayakan MoU dengan Accept Organization (AO) di Jepang.

Setelah MoU, perjanjian tersebut akan dibawa ke pejabat notaris Jepang dan dilanjutkan ke departemen luar negeri di Jepang (Gaimusho), setelah keluar Apostele untuk selanjutnya dilaporkan ke KBRI di Tokyo dan dokumen itu dikirim ke Indonesia, kemudian pihak LPK LGE akan mengajukan rekomendasi dari Disnakertrans provinsi NTB untuk meminta visitasi dari Kementerian Ketenagakerjaan yg ada di Jakarta.

“Dari kementerian akan datang lagi untuk visitasi melihat dokumen persyaratan SO. Setelah lengkap, berkasnya dibawa lagi ke Jakarta atau di upload di sistem pengajuan SO, kalau tidak ada revisi lagi dari kementrian kemudian terbitlah izin SO tadi. Kalau SO turun kita sudah bisa memberangkatkan sendiri peserta pelatihan untuk Program Magang Jepang melalui LPK Lombok Global Education langsung ke Jepang nantinya,” jelasnya.(bul)

Pertamina Patra Niaga Tambah Layanan BBM Satu Harga di NTB

0
Satu titik tambahan layanan BBM satu harga di NTB(ekbisntb.com/bul)

Sumbawa (ekbisntb.com) – PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga kembali menambah jumlah lembaga penyalur BBM Satu Harga dengan meresmikan 40 lembaga penyalur BBM Satu Harga yang dioperasikan tahun 2024.

Sebaran tambahan titik BBM Satu Harga tersebar di Klaster Maluku – Papua (14 titik), Klaster Sulawesi – Nusa Tenggara (12 titik), Klaster Kalimantan (7 titik) dan Klaster Sumatera (7 titik). Khusus untuk wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), lokasi BBM 1 Harga berada di Lopok, Sumbawa.

Peresmian dilakukan secara serentak di 4 lokasi diantaranya Ternate untuk klaster Maluku Papua, Padang untuk klaster Sumatera, Kubu Raya untuk klaster Kalimantan dan Banggai Kepulauan untuk klaster Sulawesi dan Nusa Tenggara pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan mengatakan, sejak tahun 2017 hingga September 2024, Pertamina Patra Niaga telah mengoperasikan 542 lembaga penyalur BBM Satu Harga yang tersebar di Sumatera sebanyak 84 titik, Kalimantan 108 titik, Sulawesi 58 titik, Nusa Tenggara 98 titik, Maluku 78 titik dan Papua 111 titik, serta Jawa dan Bali sebanyak 5 titik.

Hingga akhir tahun 2024, ditargetkan sebanyak 573 titik lembaga penyalur BBM Satu Harga dioperasikan oleh Pertamina Patra Niaga.

Riva menambahkan, BBM Satu Harga adalah kebijakan pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga BBM di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah-daerah terpencil, tertinggal, dan terluar (3T) sama. Sebelum adanya kebijakan ini, harga BBM di berbagai daerah di Indonesia bisa sangat bervariasi.

Melalui BBM Satu Harga, Pertamina Patra Niaga berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di seluruh pelosok Indonesia.

“Kami juga berterima kasih atas dukungan Kementerian ESDM, BPH Migas, Pemerintah Daerah dan seluruh stakeholder terkait yang telah berkolaborasi dalam mewujudkan dan memastikan penyaluran BBM Satu Harga berjalan dengan lancar sehingga multiplier effect bagi masyarakat atas kehadiran energi ini dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia,” pungkas Riva.

Terpisah Area Manager Communination, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi menyampaikan sejak tahun 2017 awal pelaksanaan program hingga bulan Oktober 2024, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus sudah meresmikan dan mengoperasikan sebanyak 25 SPBU BBM 1 Harga di wilayah NTB.

Hal ini disambut baik oleh pemerintah dan masyarakat karena harga bahan bakar yang mereka dapatkan tidak akan lagi berbeda. Pelayanan juga akan lebih baik karena antrean akan berkurang di SPBU yang sudah ada sebelumnya.

25 titik SPBU BBM 1 Harga Wilayah NTB tersebar di 6 kabupaten, yakni Lombok Barat 3 titik, Lombok Tengah 2 titik, Bima 3 titik, Dompu 4 titik, Sumbawa 10 titik dan Sumbawa Barat 3 titik. Suplai BBM untuk SPBU di Lopok, Kabupaten Sumbawa berasal dari Fuel Terminal Badas dengan menggunakan mobil tangki.

“Kami berharap dengan harga BBM yang sama dengan di kota besar, harga bahan pokok dapat ditekan sehingga keadilan energi dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat tak terkecuali yang di pelosok”, demikian Ahad.(bul)