Sunday, April 5, 2026
26.5 C
Mataram
Home Blog Page 457

Okupansi Hotel di NTB Menurun Meski Momentum Natal dan Tahun Baru

0
Salah satu kegiatan di hotel di Mataram(ekbisntb.com/ganesa.com)

Lombok (ekbisntb.com) – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat penurunan signifikan tingkat okupansi hotel di wilayah tersebut. Ketua PHRI NTB, Ni Ketut Wolini, mengungkapkan bahwa tingkat okupansi saat ini hanya mencapai 70 persen, jauh lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

“Sekarang baru 70 persen (okupansi), mungkin ini karena faktor cuaca ekstrem dan daya beli masyarakat yang menurun. Bisa jadi juga ada efek dari Pilpres dan Pilkada yang membuat daya beli menurun seperti ini,” kata Wolini di Mataram, Senin, 23 Desember 2024.

Wolini menjelaskan bahwa cuaca ekstrem yang belakangan terjadi turut memengaruhi minat wisatawan untuk berkunjung ke NTB pada momentum natal tahun 2024 dan tahun baru 2025. “Cuaca yang ekstrem berpengaruh ke kunjungan, dan membuat beberapa hotel tidak menaikkan harga kamar. Ini berpengaruh pada pendapatan,” ujarnya.

Menurut data PHRI, hotel-hotel yang memiliki lokasi strategis di tepi pantai seperti di Senggigi dan Kuta mencatat tingkat okupansi lebih baik. Namun, untuk hotel-hotel di kawasan perkotaan, tingkat okupansi hanya mencapai 40-50 persen.

“Jika dibandingkan dengan momen Natal dan Tahun Baru tahun lalu, tahun ini jauh menurun. Pada tahun sebelumnya, pesanan kamar pada periode yang sama saat ini sudah mencapai 100 persen,” tambahnya.

Selain faktor cuaca dan daya beli, kebijakan pemerintah untuk mengurangi kegiatan Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) disebut Wolini turut mempengaruhi menurunnya okupansi hotel.

“Ketika MICE dikurangi, itu sangat berpengaruh. Banyak kegiatan yang tadinya dijadwalkan di hotel dibatalkan begitu pengumuman pemerintah keluar,” jelasnya.

Sebagai langkah mitigasi, pengelola hotel mencoba strategi untuk menarik wisatawan dengan memberikan diskon dan promosi.

“Kami harus menurunkan harga kamar, memberikan diskon, dan banyak melakukan promosi. Destinasi wisata juga perlu dibenahi untuk meningkatkan daya tariknya,” imbuh Wolini.

Namun, langkah tersebut tidak tanpa tantangan. Wolini menyoroti kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 yang mengalami kenaikan juga turut memberikan tekanan pada operasional hotel. “UMP sekarang naik, jelas akan mengurangi tenaga kerja. Biasanya hotel mempekerjakan 20 karyawan, tapi sekarang dikurangi menjadi 10 karyawan. Ini dilema yang mau tidak mau harus dihadapi,” paparnya.

Ke depan, PHRI bersama para pengelola hotel akan terus mengevaluasi strategi operasional dan pemasaran.

“Kami harus menyepakati program-program baru yang lebih efektif. Kalau kita naikkan harga sementara wisatawan sedikit, itu malah akan kontraproduktif. Lebih baik kita menetapkan harga yang terjangkau agar tetap ada wisatawan,” tutup Wolini.

Penurunan okupansi hotel ini menjadi tantangan besar bagi sektor pariwisata NTB yang selama ini menjadi salah satu tulang punggung perekonomian daerah. Perlu sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk mengembalikan daya tarik wisata NTB, terutama dalam menghadapi tantangan global seperti perubahan iklim dan ketidakpastian ekonomi.(bul)

Cuaca Ekstrem, HPI Minta Pemda Perketat Pengamanan Objek Wisata

0
Samsul Bahri (ekbisntb.com/kir)

MUSIM liburan akhir tahun ini bakal berlangsung ditengah situasi cuaca ekstrem. Kondisi tersebut patut mendapat perhatian khusus pemerintah daerah untuk memastikan seluruh aktifitas wisata masyarakat bisa berjalan aman dan lancar. Dan, tentunya tanpa insiden atau kecelakaan saat di objek wisata.

Salah satu upaya yang perlu dilakukan ialah dengan memperketat pengamanan objek-objek wisata yang ada di daerah ini. Terutama di objek-objek wisata yang memiliki zona atau area berbahaya. Sehingga kasus kecelakaan di objek wisata bisa diantisipasi sejak dini.

“Kasus meninggalnya salah seorang satriwati yang terjatuh ke laut saat berwisata di kawasan Pantai Semeti beberapa hari lalu bisa menjadi pembelajaran bagi pemerintah daerah. Bahwa pengamanan objek wisata itu penting. Sebagai bagian dari manajemen risiko objek wisata,” terang Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Loteng Samsul Bahri, kepada Ekbis NTB, Minggu 22 Desember 2024.

Pasalnya, hampir disemua objek wisata di Loteng manajemen risikonya masih lemah. Terutama dari sisi pengamanan berupa personil pengamanan dan penyelamatan yang minim hingga ketersedian Sign Board (plang peringatan) yang masih sangat terbatas di objek-objek wisata di daerah ini.

Padahal beberapa objek wisata Loteng memiliki area atau zona berbahaya yang berisiko untuk didatangi, tetapi justru objek tersebut banyak dikunjungi wisatawan. Dan, ironisnya wisatawan terkesan abai dengan hal itu. Bisa saja salah satunya penyebabnya karena tidak adanya plang peringatan yang bisa memberitahukan kalau area tersebut berbahaya.

“Contoh di kawasan Pantai Semeti, itu tidak hanya sekali kasus kecelakaan di objek wisata terjadi. Sudah berkali-kali. Tetapi kita melihat belum ada langkah kongkret yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mencegah kasus kecelakaan di objek wisata tersebut terjadi,” terangnya.

Sehingga wisatawan tidak bisa juga disalahkan sepenuhnya ketika terjadi insiden kecelakaan di objek wisata. Bisa jadi itu terjadi karena memang masih lemahnya manajemen risiko di objek wisata terasebut.

Maka penting hal itu menjadi perhatian pemerintah ke depan. Terutama di momen libur Natal dan tahun baru kali ini. Karena minat masyarakat untuk berwisata nyatanya saat ini cukup tinggi. Maka perlu dibarengi dengan langkah-langkah antisipasi dari pemerintah. Untuk memastikan masyarakat aman dan nyaman saat berwisata.

“Tidak hanya di objek wisata saja tentunya. Di jalur-jalur menuju objek wisata penting untuk diamankan. Agar potensi kecelakaan dijalan raya maupun kecelakaan akibat cuaca ekstrem semisal pohon tumbang bisa diantisipasi jauh-jauh hari,” tandas Samsul. (kir)

Waspadai Cuaca Ekstrem, Destinasi Wisata di Lotim Terapkan Sistem Buka Tutup

0
Objek wisata Sunrise Land Lombok(ekbisntb.com/rus)

DINAS Pariwisata (Dispar) Lombok Timur (Lotim) mengimbau seluruh pengelola destinasi wisata untuk menerapkan sistem buka tutup guna mengantisipasi bencana akibat cuaca ekstrem. Kebijakan ini berlaku mulai 17 Desember hingga 7 Januari 2025, dengan kemungkinan perpanjangan sesuai kondisi cuaca.

Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Lotim, Widayat, Sabtu 21 Desember 2024 menegaskan bahwa keselamatan pengunjung harus menjadi prioritas utama di tengah musim liburan ini. “Kami sudah melayangkan surat imbauan kepada semua pengelola destinasi untuk meningkatkan pengawasan dan mencegah risiko bencana,” ujarnya.

Saat ini, belum ada destinasi wisata yang ditutup total. Namun, sistem buka tutup diterapkan dengan memperhatikan kondisi cuaca di setiap lokasi. Langkah ini diambil menyusul tingginya tingkat kunjungan wisatawan selama libur sekolah dan perayaan Natal serta Tahun Baru.

Dispar Lotim juga berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Tim SAR, Damkar, dan pihak terkait lainnya untuk melakukan patroli di destinasi wisata, terutama di kawasan pantai.

Salah satu destinasi yang menjadi fokus adalah Sunrise Land Lombok (SLL) di Kecamatan Labuhan Haji, yang tetap ramai dikunjungi meski menghadapi abrasi pantai dan pohon tumbang akibat angin kencang serta gelombang tinggi.

Kepala BPBD Lombok Timur, Lalu Mulyadi, mengingatkan masyarakat untuk menghindari objek wisata yang berpotensi terjadi bencana, seperti di kawasan pantai, gunung, dan lokasi lain yang rawan longsor, banjir, atau pohon tumbang.

Di Sunrise Land Lombok, pengelola menerapkan sistem buka tutup dan memasang papan imbauan untuk menjaga keamanan wisatawan. “Sejak cuaca buruk melanda, tingkat kunjungan menurun drastis. Padahal, pada Desember tahun lalu, kunjungan mencapai lebih dari 15 ribu wisatawan,” kata Qori’ Bayyinaturosi, salah satu pengelola SLL.

Ia menambahkan, pohon-pohon tumbang yang menghalangi akses wisatawan dan perahu nelayan kini menjadi perhatian utama. Meski demikian, pihak pengelola terus berupaya membersihkan area dan memberikan rasa aman kepada pengunjung.

Dengan adanya langkah antisipasi ini, Dispar Lotim berharap masyarakat tetap dapat menikmati liburan dengan aman meski di tengah cuaca ekstrem. Wisatawan juga diimbau untuk selalu mematuhi arahan petugas dan mengikuti informasi terkini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). (rus)

Kasus Penipuan Online dan Perdagangan Orang di Asia Tenggara Meningkat Drastis

0
Judha Nugraha(ekbisntb.com/bul)

KASUS penipuan online yang melibatkan tindak kejahatan perdagangan orang terus meningkat tajam. Data terbaru mengungkap lonjakan signifikan dalam jumlah kasus.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengatakan kasus pertama yang tercatat pada tahun 2020 hanya sebanyak 15 kasus. Namun, jumlah tersebut melonjak drastis menjadi 5.111 kasus pada tahun 2024. Negara-negara seperti Kamboja, Myanmar, Laos, dan Filipina kini menjadi lokasi utama dari kejahatan ini, yang melibatkan berbagai skema seperti judi online dan penipuan online.

Fenomena ini semakin mengkhawatirkan karena aktivitas-aktivitas tersebut mulai dianggap normal dan bahkan menjadi sumber mata pencarian bagi sebagian masyarakat.

“Saat ini kami melihat ada semacam normalisasi, judi online dan online scam menjadi bentuk mata pencaharian baru. Ada WNI yg secara sadar ingin bekerja di sektor itu, karena gaji tinggi. Jadi, tidak ada unsur TPPO-nya [Tindak Pidana Perdagangan Orang],” kata Judha.

Dari 5.111 kasus yang terdeteksi, hanya 1.290 kasus dinyatakan sebagai TPPO.

Sementara itu, Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Danang Tri Hartono, menyebutkan bahwa perputaran transaksi terkait judi online menunjukkan tren lonjakan tajam dalam beberapa tahun terakhir.

Data PPATK menyebutkan pada 2021, transaksi judi online mencapai Rp57,91 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp104,42 triliun pada 2022. Pada 2023, nilainya melonjak lebih dari tiga kali lipat menjadi Rp327,05 triliun, dan hanya dalam semester pertama 2024, angkanya sudah mencapai Rp174,56 triliun.

Lonjakan ini memperlihatkan skala kejahatan yang semakin meluas, didukung oleh metode pencucian uang yang semakin kompleks. Dana-dana hasil transaksi ini sering kali dicuci melalui skema seperti money changer dan cryptocurrency, mempersulit deteksi oleh otoritas.

“Jadi memang sekarang crypto bukan hanya untuk trading, tetapi juga memfasilitasi transaksi termasuk perjudian online,” katanya.

Selain itu, PPATK juga mengidentifikasi jumlah pemain judi online di Indonesia juga meningkat tajam, dari 3,4 juta pada 2023 menjadi 8,8 juta pada 2024, dengan modus yang melibatkan penyalahgunaan rekening.

“Deposit menggunakan akses rekening, ketika diperiksa, ternyata rekening [atas nama seseorang] ternyata sudah dijual ke orang-orangnya bandar. Artinya, ada orang yang spesialisasi mencari nomor rekening untuk dipakai deposit. Yang mengoleksi [rekening] bisa dipidanakan, tetapi yang menjual ini bagaimana? Apalagi kebanyakan yang menjual masyarakat kelas ekonomi lemah,” kata Danang.

Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 telah memperburuk situasi ini, menciptakan peluang bagi sindikat untuk memperluas operasi mereka. Korban tidak lagi hanya berasal dari kelompok ekonomi lemah, tetapi juga mencakup kaum muda dan lulusan perguruan tinggi.

Wahyu melihat kawasan Asia Tenggara sebagai area yang paling banyak ditemukan tindak pidana kejahatan ini. Semisalnya Myanmar, dengan situasi konfliknya, justru menjadi lokasi strategis bagi sindikat untuk mendirikan kamp-kamp penipuan online yang dikelola secara sistematis.

Hanya dengan upaya kolektif dari pemerintah, masyarakat sipil, media, dan sektor swasta, keamanan digital nasional dapat diperkuat, dan WNI terlindungi dari ancaman kejahatan yang terus berkembang.(bul)

Tarif Pajak 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025

0
Dwi Astuti (ekbisntb.com/ist)

PEMERINTAH akan memberlakukan kenaikan tarif pajak sebesar 1 persen, atau dari 11 persen menjadi 12 persen akan diberlakukan efektif 1 Januari 2025.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Dwi Astuti menyampaikan, kenaikan tarif PPN dari 11 menjadi 12 persen merupakan amanat Undang-Undang  Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Sesuai kesepakatan Pemerintah dengan DPR, kenaikan tarif dilakukan secara bertahap, dari 10 menjadi 11 persen mulai 1 April 2022 dan kemudian dari 11 menjadi 12 persen pada 1  Januari 2025.

Barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat, tetap diberikan fasilitas pembebasan PPN atau PPN dengan tarif 0 persen. Barang dan jasa tersebut seperti  beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran. Jasa-jasa di antaranya jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa keuangan, jasa asuransi, jasa pendidikan, jasa angkutan umum di darat dan di air, jasa tenaga kerja serta jasa persewaan rumah susun umum dan rumah umum.

Kenaikan tarif PPN dari 11 menjadi 12 persen berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenai tarif 11 persen, kecuali beberapa jenis barang yang merupakan kebutuhan masyarakat banyak, yaitu minyak goreng curah “Kita”, tepung terigu dan gula industri. Untuk ketiga jenis barang tersebut, tambahan PPN sebesar 1 persen akan ditanggung oleh pemerintah (DTP), sehingga penyesuaian tarif PPN ini tidak mempengaruhi harga ketiga barang tersebut.

Selain itu, PPN atas uang elektronik dan dompet digital (e-wallet), jasa atas transaksi uang elektronik dan dompet digital selama ini telah dikenakan PPN sesuai ketentuan PMK 69/PMK.03/2022  tentang Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyelenggaraan Teknologi Finansial.

Namun, yang menjadi dasar pengenaan pajaknya bukan nilai pengisian uang (top up), saldo (balance), atau nilai transaksi jual beli melainkan atas jasa layanan penggunaan uang elektronik atau dompet digital tersebut. Artinya, jasa layanan uang elektronik dan dompet digital bukan merupakan objek pajak baru.

Dengan demikian, berapa pun nilai uang yang di-top up tidak akan mempengaruhi PPN terutang atas transaksi tersebut, karena PPN hanya dikenakan atas biaya jasa layanan untuk top up tersebut. Sehingga, sepanjang biaya jasa layanan tidak berubah, maka dasar pengenaan PPN juga tidak berubah.

Transaksi pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan bagian dari Jasa Sistem Pembayaran. Atas penyerahan jasa sistem pembayaran oleh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) kepada para merchant terutang PPN sesuai ketentuan PMK 69/PMK.03/2022 tentang Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyelenggaraan Teknologi Finansial.

Artinya, penyelenggaraan jasa sistem pembayaran bukan merupakan objek pajak baru.Yang menjadi dasar pengenaan PPN adalah Merchant Discount Rate (MDR) yang dipungut oleh penyelenggara jasa dari pemilik merchant.

Biaya berlangganan platform digital seperti Netflix, Spotify, Youtube Premium, dan sebagainya merupakan objek pajak PPN PMSE sebagaimana diatur dalam PMK 60/PMK.03/2022 tentang Tata Cara Penunjukan Pemungut, Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak Dari Luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean melalui Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Selama ini, platform digital tersebut telah ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE. Artinya, atas biaya berlangganan platform digital bukan merupakan objek pajak baru.

Atas transaksi penjualan pulsa, kartu perdana, token, dan voucher, selama ini sudah dipungut PPN sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.03/2021 tentang Penghitungan dan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai serta Pajak Penghasilan atas Penyerahan/Penghasilan Sehubungan dengan Penjualan Pulsa, Kartu Perdana, Token, dan Voucher. Artinya, atas penjualan pulsa, kartu perdana, token, dan voucher bukan merupakan objek pajak baru.

Atas transaksi penjualan tiket konser musik dan sejenisnya, bukan merupakan objek PPN tetapi objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang diadministrasikan oleh pemerintah kabupaten/kota sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Atas transaksi penjualan tiket pesawat dalam negeri yang bukan merupakan bagian dari tiket pesawat luar negeri, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 1994 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1994, terutang PPN. Artinya, transaksi penjualan tiket pesawat dalam negeri yang bukan merupakan bagian dari tiket pesawat luar negeri bukan merupakan objek PPN baru.(bul)

Kemlu Siapkan “Hotline” untuk Melaporkan Kelurga Yang Masih di Suriah

0
WNI yang berhasil dipulangkan dari Suriah (ekbisntb.com/ist)

KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemlu) sudah mengevakuasi sebanyak 91 WNI dari Suriah. Para WNI mayoritas adalah pekerja migran dan pelajar/mahasiswa yang berasal antara lain dari Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha dalam keterangan resmi, Sabtu 21 Desember 2024 menyampaikan, para WNI sebelumnya dievakuasi melalui jalur darat dari Kota Damaskus menuju Kota Beirut dengan pengawalan Diplomat KBRI.

“Dengan kepulangan gelombang terakhir tersebut, total WNI yang telah berhasil dievakuasi paska peralihan pemerintah di Suriah sebanyak 156 WNI yang terbagi dalam empat gelombang,” terangnya.

Saat ini, Kemlu dan KBRI Damaskus terus melakukan pelacakan dan pendataan para WNI yang kemungkinan masih berada di Suriah dan belum melakukan lapor diri.

Kementerian Luar Negeri terus mengimbau agar WNI utamanya yang masih berada di Suriah untuk terus memperhatikan perkembangan situasi dan keamanan, menghindari terlibat dalam kegiatan politik yang tidak perlu, serta menjalin komunikasi dengan Perwakilan RI di Damaskus.

Bagi masyarakat yang memiliki keluarga yang berada di Suriah, Kementerian Luar Negeri RI juga mengimbau untuk menghubungi Hotline Direktorat Pelindungan WNI melalui nomor kontak: +6281-290-070-027, dan Hotline KBRI Damaskus melalui nomor kontak: +963 954 444 810.(bul)

Libur Nataru, ITDC Gelar Pengamanan 24 Jam di Kawasan The Mandalika

0
Kawasan Mandalika atau Sirkuit Mandalika (ekbisntb.com/ant)

INJOURNEY Tourism Development Corporation (ITDC) bakal menggelar pengamanan 24 jam penuh selama masa libur Natal dan Tahun Baru kali ini di Kawasan The Mandalika. Langkah itu untuk memastikan wisatawan yang berkunjung ke kawasan The Mandalika bisa berwisata dengan aman dan tenang sepanjang waktu. Kebijakan yang sama juga diberlakukan di dua kawasan yang dikelola ITDC, The Nusa Dua Bali dan The Golo Mori, NTT.

“Khusus untuk kawasan The Mandalika kita siapkan lima pos pengamanan di lima lokasi strategis. Masing-masing di area Kuta Beach Park (KBP), Bazaar Mandalika, Green Gate Pertamina Mandalika International Circuit, area Baru Kotak dan area Bukit Merese,” sebut Direktur Operasional ITDC Wenda R. Nabiel, dalam keterangan yang diterima, Minggu 22 Desember 2024.

Penempatan pos pengamanan tersebut dipilih berdasarkan kepadatan pengunjung selama liburan.  Untuk mempermudah akses wisatawan yang membutuhkan bantuan pengamanan maupun informasi. Jadi selain berfungsi sebagai pos pengamanan, pos tersebut juga berfungsi sebagai pos informasi bagi wisatawan yang membutuhkan informasi.

“Di semua pos pengamanan tersebut, personil akan melakukan penjagaan dalam dua shift. Dengan shift pertama mulai pukul 08.00 Wita sampai 20.00 Wita. Sementara shift kedua dimulai pukul 20.00 Wita sampai 08.00 Wita,” tambah Wenda.

Dikatakanya, sebagai pengembang dan pengelola destinasi pariwisata terintegrasi di Indonesia, ITDC ingin memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung selama periode liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 ini. Sehingga keberadaan pos-pos tersebut dinilai penting. Sebagai salah satu upaya antisipasi dan pencegahan hal-hal yang tidak diinginkan selama masa liburan kali ini.

“Kami telah mempersiapkan berbagai langkah antisipasi. Termasuk pendirian posko dan penguatan layanan keamanan. Itu semua untuk memastikan seluruh pengunjung dapat merayakan liburan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman di kawasan yang kami kelola,” tandasnya.

Tidak kalah penting kehadiran posko tersebut juga diharapkan dapat memberikan rasa tenang dan meningkatkan pengalaman positif para wisatawan selama berkunjung di kawasan The Mandalika. Maupun kawasan The Nusa Dua, Bali dan The Golo Mori yang dikelola  ITDC. Di mana posko tersebut akan mulai aktif terhitung dari tanggal 24 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025 mendatang.

“Ini semua merupakan bagian dari komitmen ITDC untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pengunjung selama menikmati liburan natal dan tahun baru di kawasan ini,” pungkas Wenda seraya mengingatkan dan mengimbau para pengunjung untuk tetap menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di setiap kawasan, serta mematuhi peraturan yang berlaku demi kenyamanan bersama. (kir)

Dermaga Dibangun Tahun Depan, Rp46 Miliar Diusulkan Bangun Spot Kuliner di Pasar Seni Senggigi

0
Dermaga Sengigigi Lobar akan dibangun tahun 2025. Dibangunnya dermaga ini akan semakin meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara yang lewat Bali. (ekbisntb.com/ist)

KEPALA Dinas Pariwisata NTB Jamaluddin, S.Sos., M.T., menyampaikan Pasar Seni Senggigi akan dilengkapi spot kuliner kekinian yang cocok untuk wisatawan lokal dan mancanegara.

“Revitalisasi ini diharapkan bikin wisatawan makin betah menikmati keindahan Senggigi sambil mendengar musik tradisional dan menyaksikan tarian khas NTB,” jelasnya beberapa waktu lalu.

Untuk mewujudkan semua ini, Pemprov NTB mengajukan anggaran Rp46 miliar ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. “Meski saat ini baru mendapat alokasi Rp2,2 miliar, proyek ini terus berjalan dengan optimisme tinggi,” ujarnya.

Bukan hanya amphitheater, Pelabuhan Senggigi juga bakal diperbaiki tahun depan dengan anggaran Rp13 miliar dari APBD Lombok Barat. Perbaikan ini penting supaya kapal cepat dari Bali bisa langsung bersandar di Senggigi tanpa terkendala pasang surut air laut. “Selama ini, kapal cepat kesulitan sandar karena dermaganya dangkal. Dengan perbaikan ini, Senggigi bakal jadi lebih mudah diakses dan makin ramai wisatawan,” katanya optimis.

Sementara itu, Sekdis Perhubungan Lobar Fathurrahman mengatakan bahwa proyek Dermaga Senggigi akan dilakukan proses lelang mulai Januari, awal tahun 2025. Dengan dibangunnya dermaga ini diproyeksikan mampu meningkatkan PAD dari jasa kepelabuhanan dan kunjungan wisatawan ke kawasan Senggigi.

“Persiapan tender Januari, awal tahun 2025 ini, kami tidak mau mundur, proses tender mulai Januari,” kata Sekdis Perhubungan ini.

Dalam proyek dermaga ini pihaknya sudah pengalaman dari sebelumnya sehingga ia tak ingin itu terulang (mangkrak, red).

Saat ini dokumen lingkungan tengah berproses diurus pihaknya. Begitu proses izin lingkungan selesai, paralel dengan proses tender. Proses lelang sendiri kemungkinan 40 hari dalam kondisi normal. Itupun bisa ditekan menjadi 22 hari, kalau tidak ada kendala. Pihaknya juga segera memproses probity audit terkait perencanaan di Inspektorat. “Semuanya sedang kami proses, termasuk izin keselamatan pelayarannya,” imbuhnya.

Pengurusan Izin ini diyakini cepat, paling tidak selama seminggu atau dua Minggu bisa selesai. “Jadi proses lelang nya jalan, dokumen-dokumen ini bisa selesai, paling tidak masuk ke sistem OSS,” imbuhnya.

Yang jelas dipastikan semua dokumen ini diproses dan disiapkan. Kalau melihat waktu proses lelang, kemungkinan pengerjaan proyek bisa dimulai bulan April, sehingga bulan September diharapkan sudah selesai. “Bulan Oktober nanti kan MotoGP,  jadi sudah tinggi kunjungannya,” imbuhnya.

Sambil nanti proses pembangunan proyek berjalan, pihaknya juga mengurus operasional dengan operator seperti aturannya, apakah diterbitkan izin operasi melayani rute Senggigi – Bali. Menurutnya kalau empat kapal saja yang masuk bulan Oktober – Desember, maka sama dengan satu bulan retribusi jasa kepelabuhanan yang bisa diperoleh. “Dan pada saat pengerjaan Dermaga nanti, pelayanan kapal cepat tetap jalan,” imbuhnya.

Dikatakan dengan dibangunnya dermaga Senggigi ini, ia menargetkan PAD dari jasa kepelabuhanan bisa naik signifikan, sehingga kemungkinan sumber PAD dari jasa kepelabuhanan ini bisa bersaing dengan sumber lainnya. Karena sejauh ini sumber PAD terbesar dari retribusi parkir. “Nanti kalau dermaga ini sudah selesai (beroperasi), bersaing besok itu (PAD) parkir dengan kepelabuhanan,” imbuhnya. (her)

UMK Lobar Lebih Rendah dari Usulan Pemda

0
Baiq Fuji Qadarni (ekbisntb.com/her)

UPAH Minimun Kabupaten (UMK) Lombok Barat (Lobar) mengikuti besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) NTB sebesar Rp2.602.931. Jumlah ini berkurang atau lebih rendah dari usulan Pemkab Lobar mencapai Rp2.603.031. Perusahaan pun diminta mematuhi aturan pengupahan yang telah ditetapkan.

Plt Kadisnaker Lobar Baiq Fuji Qadarni menerangkan bahwa dari informasi yang diterimanya bahwa UMK Lobar sama dengan UMP. “Ini masih draft, tapi sudah  kami komunikasi dengan Disnaker Provinsi bahwa memang (UMK) sesuai dengan UMP,” jelasnya akhir pekan kemarin.

Diakui surat penetapan UMK secara resmi belum diterimanya. Informasinya, surat itu tinggal ditandatangani oleh Pj Gubenur. “Kami belum terima,”aku dia.

Menurut Fuji, kendati lebih rendah dari usulan Pemda  namun jumlah UMK ini naik sebesar 6,5 persen sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 16 tahun 2024. Terdapat kenaikan Rp158.864 dari UMK tahun 2024.

Sedangkan dari hasil sidang Dewan Pengupahan Lobar kenaikannya 158.964, namun usulan itu ternyata ditetapkan sama dengan dengan UMK. “Sebab provinsi yang tetapkan,” ujarnya.

Pihaknya pun tinggal menunggu penetapan dari provinsi terkait UMK tersebut. Setelah ini, pihaknya akan membentuk tim pemantau UMK.

Bahkan Disnaker Lobar siap membentuk posko pengaduan. Masyarakat atau pekerja bisa melaporkan perusahaan tempatnya bekerja jika tidak membayar upah sesuai UMK. “Kami segera bentuk tim untuk memastikan pelaksanaan UMK sudah berjalan sesuai aturan,” jelasnya.(her)

Berharap Penurunan Harga Tiket Pesawat Jadi Keputusan Permanen

0
H. Mori Hanafi dan H. Lalu Pelita Putra (ekbisntb.com/dok)

ANGGOTA Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Mori Hanafi, meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji lebih dalam terkait kebijakan penurunan harga tiket pesawat. Hal itu setelah Kemenhub mengumumkan penurunan harga tiket sebesar 10 persen selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) atau periode 19 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025.

Anggota DPR RI Dapil NTB 1 tersebut memberi apresiasi terkait kebijakan tersebut, meski di sisi lain, kebijakan itu harus dibahas lebih detail lagi agar penurunan harga tiket pesawat bisa permanen. Penurunan harga tiket menjadi keinginan banyak pihak, namun ada sejumlah persoalan yang mesti dipahami pemerintah.

“Saya apresiasi pemerintah menurunkan harga tiket, tapi pertanyaannya, setelah Nataru bagaimana? Mengingat instruksi Presiden yang meminta harga tiket turun secara permanen,” ungkap Mori dalam Rapat Kerja Komisi V DPR dengan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, serta Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dan pihak lainnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta awal Desember ini.

Legislator dari Fraksi NasDem itu mengaku khawatir, jangan sampai didesak, maskapai justru menurunkan harga padahal mereka tidak sanggup. “Akhirnya, ada penurunan biaya fundamental seperti perawatan pesawat dan sebagainya, yang justru membahayakan kita semua,” ucapnya.

Mori juga meminta pemerintah lebih transparan dalam membuat kebijakan itu. Selain itu, mesti mendengarkan persoalan yang dialami maskapai. Karena itu, ia mengusulkan pembentukan panitia kerja (Panja) agar pembahasan harga tiket pesawat dalam rapat Panja bersama perusahaan-perusahaan maskapai penerbangan.

“Ini harus dibuat transparan dan dibikin panja. Jadi kita bisa cari solusi dan mendengarkan apa yang terjadi di maskapai. Penurunan harga tiket keinginan kita semua, tapi ada persoalan-persoalan yang harus kita dalami sehingga bisa menjadi keputusan permanen buat kita semua,” jelasnya.

Sebelumnya Ketua Komisi II Bidang Pariwisata DPRD NTB H. Lalu Pelita Putra mengatakan, sebagai daerah destinasi pariwisata, NTB sangat menginginkan tiket penerbangan bisa lebih terjangkau untuk mendongkrak angka kunjungan wisatawan.

Menurut politisi PKB ini, salah satu alasan masyarakat berwisata yaitu biaya transportasi udara yang terjangkau. Namun jika aspek transportasi masih cukup tinggi, wisatawan domestik lebih cenderung akan berwisata di dalam daerahnya atau justru ke luar negeri yang harga tiket penerbangannya seringkali lebih murah.

Ia menyebut, dalam waktu tertentu, tiket penerbangan dari dan menuju Lombok seringkali terbatas dan mahal. Hal ini dipengaruhi juga oleh terbatasnya armada pesawat yang melayani rute domestik menuju Lombok. Karena itulah kebijakan penurunan harga tiket dan penambahan penerbangan menjadi hal yang ditunggu-tunggu.  ‘’Mahal dan limit, harapan kita tiket bisa diturunkan dan flight ditambah,” ujarnya.

Harga tiket yang lebih murah juga akan menguntungkan pemerintah daerah dari segi pembiayaan perjalanan dinas. Misalnya saat melakukan perjalanan keluar daerah, anggota legislatif atau ASN akan mengacu pada Perpres No 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. Ketentuan ini mengurangi beban APBD, terlebih jika tiket pesawat lebih murah. Sebab dalam pelaksanaan anggaran, satuan biaya tiket perjalanan dinas dalam negeri menggunakan metode at cost atau sesuai pengeluaran.

“Setidaknya dengan harga tiket yang murah, artinya ada pengiritan karena kami dihitung real cost, sesuai harga tiket yang dibayarkan. Kalau lumpsum, jika ada sisa dari uang tiket itu tidak dikembalikan ke kas,” ujarnya.(ris)