Saturday, April 11, 2026
26.5 C
Mataram
Home Blog Page 428

DLH Mataram Mulai Tarik Retribusi PKL di CFD

0
Petugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram saat menarik retribusi kebersihan dari pedagang saat  kegiatan CFD (car free day) setiap hari Minggu mulai pukul 06.00-09.00 Wita, di Jalan Udayana(ekbisntb.com/ant)

Lombok(ekbisntb.com) – Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, mulai memberlakukan penarikan retribusi kebersihan bagi pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan saat kegiatan CFD (car free day) yang dilaksanakan setiap hari Minggu mulai pukul 06.00-09.00 Wita di sepanjang Jalan Udayana.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram Nizar Denny Cahyadi di Mataram, NTB, Rabu, mengatakan, penarikan retribusi PKL CFD itu mulai efektif pada minggu pertama Januari 2025.

“Sebelumnya, selama Desember 2024, kami sudah melakukan sosialisasi dan uji coba. Alhamdulillah, pedagang mau menerima,” katanya.

Menurutnya, berdasarkan peraturan daerah (Perda) yang ada, besaran retribusi PKL CFD yang ditarik sama rata yakni sebesar Rp5.000 per pedagang.

Baik itu pedagang kecil maupun besar dan semua jenis dagangan atau aktivitas usaha masyarakat yang dilaksanakan di areal CFD Jalan Udayana.

“Untuk tarif retribusi kami pukul rata Rp5.000 per PKL, karena sifatnya insidental,” katanya.

Dari hasil penarikan retribusi dalam beberapa pekan pada Januari ini, tercatat ada sekitar 559 pedagang hingga 700 pedagang, dengan nilai retribusi yang berhasil dihimpun sekitar Rp2,7 juta lebih hingga Rp3,5 juta per minggu.

Jumlah pedagang di CDF setiap minggu bervariasi sebab rata-rata pedagang yang berjualan tidak tetap, tetapi memang ada juga beberapa pedagang tetap.

Dengan adanya penarikan retribusi itu, pedagang mendapatkan layanan penanganan kebersihan di areal mereka berjualan yang selama ini diberikan secara gratis.

“Selain penarikan retribusi PKL, kami jamin tidak ada lagi penarikan retribusi lain yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Kalau ada segera lapor,” katanya.

Lebih jauh Denny mengatakan, retribusi penanganan kebersihan PKL CFD itu masuk menjadi bagian retribusi kebersihan lainnya yang tahun ini ditargetkan sebesar Rp12 miliar. (ant)

Pemkot Mataram Siapkan konsep alihkan pedagang CFD ke bekas Bandara Selaparang

0
Aktivitas CFD setiap hari Minggu mulai pukul 06.00-09.00 Wita, di Jalan Udayana, Kota Mataram, terkesan pasar tumpah karena pedagang menggunakan badan, hingga median jalan untuk berjualan.(ekbisntb.com/ant)

Lombok(ekbisntb.com) – Pemerintah Kota Mataram, menyiapkan konsep untuk mengalihkan aktivitas pedagang saat CDF (car free day) ke areal bekas Bandara Selaparang Rembiga.

“Pengalihan pedagang CFD ke bekas Bandara Selaparang, untuk mengembalikan fungsi Jalan Udayana saat kegiatan CFD yakni sebagai aktivitas olah raga,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram H Nizar Denny Cahyadi di Mataram, Rabu.

Konsep CFD sebagai lokasi masyarakat berolahraga seperti bersepeda, lari, jalan sehat, senam, dan lainnya bersama keluarga saat ini sudah terkesan hilang.

Kondisi itu terjadi karena padatnya ruas Jalan Udayana oleh aktivitas pedagang yang menggunakan trotoar, badan jalan, hingga median jalan untuk berjualan.

“Kondisi CFD sekarang bukan seperti konsep CFD, tetapi terkesan pasar tumpah,” katanya.

Terkait dengan itulah, DLH Kota Mataram telah menyiapkan konsep penataan pedagang di sepanjang Jalan Udayana saat CFD dialihkan ke areal bekas Bandara Selaparang.

Dengan demikian, aktivitas pedagang bisa terpusat di kawasan tersebut dan konsep CFD bisa kembali dioptimalkan, dan masyarakat bisa berolahraga dengan aman, dan nyaman.

“Kalau mau berbelanja, masyarakat bisa langsung ke bekas Bandara Selaparang dan masyarakat bisa bertransaksi lebih nyaman,” katanya.

Untuk melakukan penataan pedagang CFD ke bekas bandara, lanjutnya, masih menunggu penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Angkasa Pura selaku pemilik aset bekas Bandara Selaparang.

“MoU memang sudah di tandatangani, tapi kami menunggu PKS untuk mulai berkegiatan,” katanya.

Berdasarkan data, tambahnya, jumlah pedagang saat CFD sekitar 559-700 lebih. Jumlah pedagang di CFD bervariasi sebab rata-rata pedagang yang berjualan tidak tetap, meskipun ada juga beberapa pedagang tetap. (ant)

Google Dijatuhi Denda Rp202,5 Miliar

0
Sidang putusan denda Google(ekbisntb.com/bul)

Lombok(ekbisntb.com) – Google LLC terbukti melakukan praktik monopoli (Pasal 17) danmenyalahgunakan posisi dominan untuk membatasi pasar dan pengembangan teknologi (Pasal 25 ayat (1) huruf b) dalam Perkara No. 03/KPPU-I/2024 tentang Dugaan Pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Penerapan Google Play Billing System.

Atas pelanggaran tersebut, Majelis Komisi menjatuhkan denda Rp202,5 miliar dan memerintahkan Google LLC menghentikan kewajiban penggunaan Google Play Billing dalam Google Play Store. Majelis Komisi juga memerintahkan Google LLC untuk mengumumkan pemberian kesempatan kepada seluruh developer aplikasi untuk mengikuti program User Choice Billing (UCB) dengan memberikan insentif berupa pengurangan service fee sebesar minimal 5% selama kurun waktu 1 tahun sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap.

Dalam keterangan tertulis yang dikirim KPPU, Rabu, 22 Januari 2025 disampaikan, putusan tersebut dibacakan tanggal 21 Januari 2025 oleh Majelis Komisi yang diketuai oleh Hilman Pujana dengan Mohammad Reza dan Eugenia Mardanugraha sebagai Anggota Majelis.

Sebagai informasi, perkara ini merupakan inisiatif KPPU atas dugaan pelanggaran Pasal 17, Pasal 19 huruf a dan huruf b, serta Pasal 25 ayat (1) huruf a dan huruf b UU No. 5 Tahun 1999 oleh Google LLC. Google LLC mewajibkan developer aplikasi yang mendistribusikan aplikasinya melalui Google Play Store untuk menerapkan Google Play Billing System (GPB System) dan menjatuhkan sanksi apabila developer aplikasi tidak patuh berupa penghapusan aplikasi tersebut dari Google Play Store. Google LLC menerapkan biaya layanan (service fee) dalam penerapan GPB System tersebut sebesar 15%-30%. Majelis Komisi melakukan pemeriksaan pendahuluan atas perkara ini sejak 28 Juni 2024 dan berakhir pada tahappemeriksaan lanjutan pada 3 Desember 2024.

Dalam Putusannya, Majelis Komisi melalui analisis pasar multi-sisi menjelaskan
Google Play Store merupakan platform digital yang menghubungkan antara developer aplikasi dan pengguna aplikasi dengan menyediakan fitur GPB System sebagai sistem penagihan dalam transaksi pembayaran untuk pembelian produk dan layanan digital dalam aplikasi (in-app purchase).

Adapun pasar bersangkutan dalam perkara ini adalah jasa distribusi aplikasi dan layanan digital melalui platform digital yang dapat dilakukan prainstalasi pada seluruh perangkat seluler pintar dengan sistem operasi seluler berbasis Android di wilayah Indonesia pada periode dugaan pelanggaran sejak tanggal 1 Juni 2022 hingga 31 Desember 2024. Berdasarkan fakta persidangan serta analisis struktur pasar, Majelis Komisi menilai bahwa Google Play Store merupakan satu-satunya toko aplikasi yang dapat dilakukan pra-instalasi pada seluruh perangkat seluler pintar yang berbasis Android dengan menguasai lebih dari 50% pangsa pasar.

Atas perilaku Google yang mewajibkan penggunaan GPB System untuk setiap pembelian produk dan layanan digital yang didistribusikan di Google Play Store serta tidak mengizinkan penggunaan alternatif pembayaran lain dalam GPB System, menimbulkan berbagai dampak bagi para penggunanya. Dalam persidangan, mengemuka berbagai dampak yang dirasakan oleh pengguna aplikasi atas penerapan kebijakan GPB System yang menyebabkan keterbatasan pilihan metode pembayaran yang tersedia. Pembatasan metode pembayaran tersebut berimbas pada berkurangnya jumlah pengguna aplikasi, penurunan transaksi yang berkorelasi dengan penurunan pendapatan, serta kenaikan harga aplikasi hingga 30% akibat peningkatan biaya layanan.

Kebijakan lain yang diterapkan Google LLC yaitu penjatuhan sanksi berupa penghapusan aplikasi dari Google Play Store dan tidak mengizinkan pembaruan pada aplikasi jika pengguna aplikasi tidak tunduk dan tidak mematuhi kewajiban tersebut. Akibatnya beberapa aplikasi hilang dari Google Play Store karena developer aplikasi tidak mengikuti kebijakan GPB System.

Tak hanya itu, developer aplikasi juga menghadapi tantangan dalam menyesuaikan antarmuka pengguna (user interface) dan pengalaman pengguna (user experience), yang menambah kompleksitas dalam mempertahankan daya saing aplikasi mereka di pasar.

Berdasarkan bukti dan fakta yang terungkap dalam persidangan, Majelis Komisi menyimpulkan Google LLC terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 17 dan Pasal 25 huruf b UU No. 5 Tahun 1999, namun tidak cukup bukti untuk dugaan pelanggaran Pasal 19 huruf a dan huruf b, serta Pasal 25 ayat (1) huruf a. Atas pelanggaran tersebut, Majelis Komisi memutuskan memerintahkan Google LLC membayar denda sebesar Rp202.5 yang harus disetorkan ke Kas Negara sebagai pendapatan denda pelanggaran di bidang persaingan usaha. Selain itu, Majelis Komisi juga memerintahkan Google LLC menghentikan kewajiban penggunaan Google Play Billing dalam Google Play Store. Majelis Komisi juga memerintahkan Google LLC untuk mengumumkan pemberian kesempatan kepada seluruh developer aplikasi untuk mengikuti program User Choice Billing (UCB) dengan memberikan insentif berupa pengurangan service fee sebesar minimal 5% (lima persen) selama kurun waktu 1 tahun, sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap.

Pembayaran denda di atas wajib dibayarkan maksimal 30 (tiga puluh) hari sejak Putusan memiliki kekuatan hukum tetap. Jika Google LLC terlambat membayar denda, maka sesuai dengan ketentuan peraturan tentang pendapatan negara bukan pajak, Majelis Komisi juga memerintahkan Google LLC untuk membayar denda keterlambatan sebesar 2% perbulan dari nilai denda. Bila mengajukan keberatan terhadap Putusan KPPU, maka sesuai Pasal 12 ayat (2) PP No. 44 Tahun 2021, Google LLC wajib menyerahkan jaminan bank sebesar 20% dari nilai denda tersebut.(r/bul)

Harga Emas Antam Tembus Rp1,606 Juta Per gram

0
Emas Antam (ekbisntb.com/ant)

Jakarta (ekbisntb.com) – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu, meroket sebesar Rp15.000 per gram, dari Rp1.591.000 per gram menjadi Rp1.606.000 per gram.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik, yakni Rp1.454000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:

– Harga emas 0,5 gram: Rp853.000.
– Harga emas 1 gram: Rp1.606.000.
– Harga emas 2 gram: Rp3.152.000.
– Harga emas 3 gram: Rp4.703.000.
– Harga emas 5 gram: Rp7.805.000.
– Harga emas 10 gram: Rp15.555.000.
– Harga emas 25 gram: Rp38.762.000.
– Harga emas 50 gram: Rp77.445.000.
– Harga emas 100 gram: Rp154.812.000.
– Harga emas 250 gram: Rp386.765.000.
– Harga emas 500 gram: Rp773.320.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.546.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (ant)

Rupiah Menguat Seiring Kekhawatiran Terhadap Kebijakan Tarif AS Mereda

0
Nilai tukar rupiah (kurs)(ekbisntb.com/ant)

Jakarta (ekbisntb.com) – Analis Bank Woori Saudara Rully Nova mengatakan kekhawatiran yang mereda terhadap kebijakan tarif dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menguatkan nilai tukar (kurs) rupiah dan mayoritas mata uang regional Asia lainnya.

“Rupiah hari ini diperkirakan diperdagangkan menguat di kisaran Rp16.300-Rp16.350 dipengaruhi penguatan mayoritas mata uang regional Asia setelah kekhawatiran mengenai tarif mereda,” ucapnya kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.

Nilai tukar rupiah (kurs) pada pembukaan perdagangan hari ini menguat 33 poin atau 0,20 persen menjadi Rp16.310 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp16.343 per dolar AS.

Kemudian, mayoritas mata uang juga menguat seperti bath 0,48 persen, ringgit 0,36 persen, won 0,31 persen.

Selain itu, indeks dolar AS pada hari ini melemah menjadi 108, 06 dan obligasi AS turun di 4,58 persen.

Untuk faktor domestik, sentimen akan datang dari aturan terkait devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) yang akan dikeluarkan oleh Bank Indonesia.

Aturan baru DHE SDA tersebut bakal mewajibkan eksportir menempatkan sebesar 100 persen DHE SDA di Indonesia minimal selama satu tahun.

“Pengaruh aturan DHE SDA tidak akan besar mengingat volatilitas rupiah lebih banyak dipengaruhi oleh global,” kata Rully. (ant)

Mendag Pastikan Harga Pangan Jelang Ramadhan hingga Lebaran Terkendali

0
Ilustrasi pedagang di pasar(ekbisntb.com/ant)

Jakarta (ekbisntb.com) – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan harga pangan menjelang Ramadhan hingga Lebaran 2025 tetap terjaga dan stabil dalam rangka menjaga daya beli masyarakat.

“Kita akan mempersiapkan karena kan Lebaran sebentar lagi, kita akan mempersiapkan, terus memonitor dan kita koordinasi dengan para produsen, distributor agar harga-harga terkendali,” ujar Mendag dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu.

Saat ini, sejumlah komoditas yang dipastikan stabil meliputi daging sapi, ayam, beras, gula pasir, telur, cabai merah keriting, cabai merah rawit, bawang merah dan bawang putih. Hal ini sebagaimana pantauannya di wilayah Medan, Sumatra Utara, beberapa waktu lalu.

Lebih jauh, ia juga menjelaskan pihaknya juga telah mengeluarkan surat persetujuan impor (PI) untuk sapi jenis bakalan.

Bahkan, sebagian dari sapi-sapi itu telah masuk ke Indonesia untuk memenuhi stok jelang Ramadhan hingga Lebaran.

“Sebagian sudah ya, sudah mulai masuk (sapi), ya awal Januari keluar izinnya (PI),” jelasnya.

Sementara untuk komoditas bawang putih yang rencananya akan dilakukan impor sebanyak 550 ribu ton, pihaknya belum menerima data tersebut.

Sebelumnya, Badan Karantina Indonesia (Barantin) memastikan sebanyak 2.797 ekor sapi ternak asal Australia yang tiba di Indonesia awal Januari 2025 terbebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) dan Lumpsy Deasease (LSD) untuk memenuhi kebutuhan daging pada periode Ramadhan dan Idul Fitri.

“Kita pastikan yang masuk itu benar-benar sehat. Isunya kan penyakit itu ada dua yang kita concern itu PMK sama LSD. Dan, kita periksa semuanya itu,” ujar Kepala Badan Karantina Sahat M Panggabean.

Barantin, lanjut dia, memastikan kesehatan hewan ternak sejak hewan tersebut di negara asal (pre border), bahkan tiba di pelabuhan Indonesia (at border) kembali dipastikan kesehatan serta dilakukan vaksin (post border).

Pengecekan secara berulang terhadap hewan ternak menjadi mekanisme atau standard operational prosedur (SOP) yang senantiasa dilakukan Barantin.

Selain vaksinasi, Sahat menjelaskan bahwa pihaknya turut mengimplementasikan pendekatan biosecurity dan pengelolaan risiko biologis (biosafety) untuk memperkuat keamanan pangan nasional. (ant)

Erick Thohir Sebut Tidak Ada Kenaikan Harga Tiket untuk Lebaran 2025

0
Erick Thorir(ekbisntb.com/ant)

Jakarta (ekbisntb.com) – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut tidak akan ada kenaikan harga tiket di seluruh BUMN transportasi selama periode mudik Lebaran 2025.

“Sesuai dengan tupoksinya, tentu kebijakan dari pemerintah pusat bahwa tidak ada kenaikan harga tiket baik di Pelni, ASDP, Jasa Marga, Damri dan semua,” ujar Erick dalam jumpa pers di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu.

Erick mengatakan, tidak adanya kenaikan harga tiket selama periode Lebaran sudah menjadi keputusan bersama, sesuai dengan arahan pemerintah.

Menurutnya, perihal potongan harga atau diskon akan diputuskan oleh penanggung jawab yang lebih tinggi.

“Apakah komponen itu nanti ada diskon, tentu itu ada tupoksi yang lebih tinggi, yang tentu kita lihat sesuai dengan aturan dari tentu Menteri Perhubungan ataupun yang lainnya. Jadi hari ini kita pastikan tidak ada kenaikan,” jelasnya.

Dalam pertemuan dengan para BUMN transportasi, Erick meminta untuk memaksimalkan pelayanan dan meningkatkan keselamatan bagi calon pemudik.

Lebih lanjut, Erick menyampaikan, Kementerian BUMN dan BUMN melakukan koordinasi dan antisipasi sejak awal agar kesuksesan kelancaran pergerakan di Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dapat terulang di libur Lebaran 2025.

“Kita berusaha sesiap mungkin, makanya kita antisipasi awal karena kesuksesan Nataru. Nanti mungkin minggu depan kita akan coba koordinasikan dengan pihak kepolisian, mengenai operasional, buka tutup di jalan tol dan lain-lainnya, karena ada hubungan dengan jalan-jalan darat,” kata Erick. (ant)

21.250 PMI Ditempatkan Bekerja di Luar Negeri Selama Tahun 2024

0
Noerman Adhiguna. (Ekbis NTB/bul)

Lombok(ekbisntb.com) – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat total 21.252 Calon Pekerja Migrant Indonesia (PMI) yang telah selesai proses penempatannya pada tahun 2024.

Sebagian besar, yaitu 20.089 orang, ditempatkan di Malaysia. Negara lain yang menjadi tujuan CPMI antara lain Brunei (257 orang), Singapura (256 orang), Jepang (182 orang), Arab Saudi (191 orang), Taiwan (127 orang), dan Papua Nugini (49 orang).

Kabupaten Lombok Timur menjadi daerah asal terbesar CPMI dengan 9.642 orang, diikuti oleh Lombok Tengah (6.997 orang) dan Lombok Barat (3.414 orang). Jenis pekerjaan yang paling banyak diminati adalah pekerja ladang dengan jumlah 17.653 orang, harvester (1.549 orang), dan pekerja konstruksi (533 orang).

Selain itu, data BP3MI data penempatan PMI pada skema G to G dan proses penyelesaian Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di tahun 2024. Data ini menunjukkan antusiasme besar dari masyarakat NTB untuk bekerja di luar negeri melalui jalur formal.

Dalam skema G to G (government to government) atau kerjasama pemerintah dengan pemerintah, sebanyak 119 PMI asal NTB telah ditempatkan pada periode Januari hingga Desember 2024. Dari jumlah tersebut, 101 PMI ditempatkan di Korea Selatan, terutama di sektor manufaktur, perikanan, perkapalan, dan jasa. Selanjutnya, 14 PMI ditempatkan di Jepang sebagai perawat dan tenaga perawatan, serta 4 PMI di Jerman sebagai perawat.

Distribusi asal PMI G to G tersebar dari delapan kabupaten/kota di NTB, dengan Kabupaten Bima menyumbang jumlah terbesar, yakni 43 orang. Disusul oleh Kabupaten Lombok Timur (25 orang) dan Kabupaten Lombok Tengah (19 orang). Jabatan terbanyak adalah nelayan (69 orang), diikuti oleh pekerja manufaktur (17 orang) dan tenaga perawatan (14 orang).

Kepala BP3MI NTB, Noerman Adhiguna, menyatakan bahwa peningkatan penempatan PMI ini merupakan hasil dari kerja keras pemerintah dalam memberikan sosialisasi dan pelatihan.

“Kami berupaya memastikan calon pekerja migran mendapatkan akses informasi, pelatihan berkualitas, serta perlindungan yang memadai sebelum keberangkatan,” ujar Noerman.

Noerman juga menekankan pentingnya pengelolaan tenaga kerja migran secara formal untuk memastikan kesejahteraan dan perlindungan PMI di luar negeri.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan jalur resmi dan melaporkan setiap potensi pelanggaran. Kolaborasi ini penting agar PMI kita dapat bekerja dengan aman dan produktif,” tambahnya.

Penempatan PMI asal NTB pada tahun 2024 menunjukkan tren positif dengan fokus utama pada sektor formal. Dengan dominasi negara tujuan seperti Korea Selatan dan Malaysia, diharapkan pekerja migran NTB dapat terus memberikan kontribusi signifikan, baik bagi keluarga mereka maupun perekonomian daerah.(bul)

Permudah Masyarakat Dapat LPG 3 Kg, Pertamina Patra Niaga Ajak Pengecer jadi Pangkalan Resmi

0
Ilustrasi salah satu penjual gas 3 kg(ekbisntb.com/bul)

Lombok(ekbisntb.com) – Penyediaan dan penyaluran LPG bersubsidi 3kg, sudah menjadi bagian tugas Pertamina Patra Niaga sesuai dengan penugasan dari Kementrian ESDM. Sesuai dengan penugasan tersebut, Pertamina terus berupaya menjaga stok aman LPG bersubsidi 3kg sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan Kementrian ESDM.

Pada kondisi tertentu, sesuai dengan kondisi di masyarakat, tak jarang Pertamina melakukan penyaluran fakultatif jika harus menyalurkan LPG bersubsidi 3kg melebih kuota yang telah ditetapkan.

Berbagai daya upaya serta inovasi terus dilaksanakan Pertamina Patra Niaga untutuk menjamin pasokan energi di seluruh Indonesia. Salah satunya melalui program naik kelas pengecer menjadi pangkalan sebagaimana telah dijalankan Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, mulai dari area Jawa Timur, Bali hingga Nusa Tenggara.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rehadi menyampaikan bahwa Pertamina akan terus berupaya mengajak pengecer naik kelas menjadi pangkalan.

“Program ini kami giatkan agar dapat melayani masyarakat lebih luas lagi. Pengecer sendiri bukan merupakan rantai jalur distribusi yang diawasi karena tidak berkontrak dengan Agen atau Pangkalan, sehingga apabila ingin melakukan pembelian tabung 3Kg disarankan untuk membeli di pangkalan, karena ketika ada salah satu ketentuan yang tidak dipatuhi oleh pihak pangkalan maka akan diberikan sanksi berupa stop alokasi sampai dengan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU). Nantinya dengan semakin banyak pengecer yang beralih status menjadi pangkalan resmi tentu akan semakin mudah dan nyaman bagi masyarakat untuk mendapatkan LPG Bersubsidi 3 Kg,” papar Ahad.

Ahad menambahkan, per Desember 2024 sudah lebih dari 13 ribu pengecer tercatat sebagaimana pendataan Pertamina. Dari jumlah ini, 6 ribuan titik masing-masing berada di wilayah Bali dan Nusa Tenggara.

Pada tahun 2025 ini, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus sudah menargetkan penambahan jumlah pengecer naik kelas. Sampai hari ini, sudah lebih dari 400 pengecer yang sedang berproses untuk naik kelas dan 157 titik sudah menjadi pangkalan resmi.

“Selanjutnya, sejalan dengan program ini, kami akan terus melaksanakan pendataan pembelian LPG bersubsidi 3kg untuk memastikan adanya data penyaluran dan kewajaran penggunaan terhadap barang bersubsidi, sehingga tidak ada lagi kekhawatiran masyarakat, mulai dari isu pengecer hingga isu kelangkaan,” tutup Ahad.(bul)

Legislator Dapil NTB Minta Pejabat Kementerian PU dan PKP Tancap Gas Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo

0
Anggota DPR RI Komisi V H. Abdul Hadi(ekbisntb.com/ist)

Jakarta(ekbisntb) – Anggota Komisi V DPR RI Dapil NTB 2 H. Abdul Hadi berharap para pejabat yang baru dilantik di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dapat segera bekerja keras untuk mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo.

Hal tersebut disampaikan Abdul Hadi setelah mengikuti Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa 21 Januari 2025.

Abdul Hadi mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan berharap mereka dapat bekerja dengan profesional, amanah, serta mampu berkolaborasi dengan Komisi V DPR RI.

“Saya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik di Kementerian PU dan Kementerian PKP. Semoga mereka dapat bekerja dengan profesional, penuh tanggung jawab, dan berkolaborasi dengan Komisi V DPR RI demi kepentingan masyarakat,” ujar Abdul Hadi.

Anggota dewan dari Fraksi PKS ini menekankan bahwa kedua kementerian ini merupakan tulang punggung dalam upaya meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, sejalan dengan visi besar Indonesia Emas 2045.

Dengan sinergi yang baik, diharapkan target pembangunan infrastruktur dan perumahan rakyat dapat segera direalisasikan.

Abdul Hadi juga menyoroti beberapa pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh kedua kementerian untuk mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo, di antaranya percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional, penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pengurangan backlog perumahan, serta pengembangan kawasan permukiman yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

“Ada sejumlah tantangan besar yang harus dihadapi oleh Kementerian PU dan PKP, termasuk percepatan pembangunan jalan yang menghubungkan berbagai daerah, penyediaan air bersih, sanitasi yang layak, serta perumahan terjangkau bagi masyarakat. Kolaborasi yang kuat antara kementerian dan DPR RI sangat diperlukan untuk mengatasi kendala di lapangan dan memastikan program berjalan sesuai target,” tambah Politisi PKS asal Lombok ini.

Pelantikan pejabat di Kementerian PU dilakukan oleh Menteri PU, Dody Hanggodo, pada Senin 20 Januari 2025 di Auditorium Kementerian PU. Pada hari yang sama, Menteri PKP, Maruarar Sirait (Ara), juga melantik sejumlah pejabat Kementerian PKP di Pendopo Kementerian PU, Jakarta Selatan.

Abdul Hadi menegaskan bahwa percepatan kinerja di sektor infrastruktur dan perumahan menjadi krusial untuk memenuhi target pembangunan yang telah dicanangkan pemerintah serta dilaksanakan dengan profesional, transparan dan tepat waktu.

Ia berharap adanya kolaborasi yang erat antara kementerian terkait dan DPR RI guna mengawal program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat luas.(ris)