Beranda blog Halaman 39

Kedisperindag NTB: Harga Bahan Pokok Tetap Stabil

0
Kedisperindag NTB: Harga Bahan Pokok Tetap Stabil
(EKBIS NTB/bul) PEMANTAUAN HARGA - Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri Disperindag NTB, Lalu. Afghan dan tim melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok di pasar percontohan.

Mataram (EKBIS NTB) – Harga sejumlah barang kebutuhan pokok (bapok) di NTB dinilai masih stabil, kendati terdapat beberapa jenis komoditas yang mengalami kenaikan harga akibat penurunan produksi.


Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) NTB, Lalu Wiranata, menyampaikan hasil pantauan di pasar-pasar percontohan, secara umum harga bapok masih relatif stabil. Namun, terdapat sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan maupun penurunan dibandingkan sehari sebelumnya.


Pada komoditas beras, harga beras premium Cap Tanjung turun dari Rp15.625 menjadi Rp15.450 per kilogram. Penurunan Rp175 terjadi seiring meningkatnya stok.


Sebaliknya, beras premium Cap Mataram naik dari Rp14.600 menjadi Rp15.300 per kilogram atau bertambah Rp700. Kenaikan tersebut dipengaruhi pasokan yang menurun. Sementara harga beras medium, beras premium lainnya, dan beras SPHP relatif stabil.


Pergerakan harga juga terjadi pada komoditas cabai. Wiranata mengemukakan, cabai merah keriting naik dari Rp44.433 menjadi Rp44.867 per kilogram. Cabai merah besar naik dari Rp32.067 menjadi Rp32.933 per kilogram.


“Keduanya dipengaruhi penurunan pasokan,” ujarnya, Kamis, 1 Oktober 2026.
Sementara cabai rawit merah justru turun dari Rp60.083 menjadi Rp59.917 per kilogram karena stok meningkat. Harga bawang merah juga turun Rp200 menjadi Rp25.067 per kilogram.


Di sektor peternakan dan perikanan, harga telur ayam ras naik tipis dari Rp28.800 menjadi Rp28.889 per kilogram. Kenaikan tersebut dipengaruhi meningkatnya permintaan.


Kenaikan lebih terasa pada ikan kembung yang mencapai Rp45.000 per kilogram dari sebelumnya Rp42.500. Harga ikan tongkol juga naik dari Rp33.833 menjadi Rp34.183 per kilogram. Kedua komoditas tersebut terdampak menurunnya hasil tangkapan nelayan.


Wiranata mengatakan, dinamika harga tersebut menunjukkan perubahan pasokan dan permintaan masih menjadi faktor utama pergerakan harga bapok di NTB.


Meski demikian, sejumlah komoditas utama lainnya masih stabil, di antaranya gula pasir, minyak goreng, daging sapi, tepung terigu dan kedelai. (bul)

Satu Juta Penduduk NTB Cari Kerja

0
Satu Juta Penduduk NTB Cari Kerja
(EKBIS NTB/bul) Aidy Furqan

Mataram (EKBIS NTB) – Provinsi NTB memiliki PR yang tidak sederha yang harus diurai, yaitu, tingginya jumlah SDM yang masuk dalam usia kerja. Terdapat sekitar 1 juta penduduk usia kerja yang belum masuk angkatan kerja.


Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) NTB, Dr. Aidy Furqan, tak menampikkan hal tersebut.
“Usia kerja kita 4,45 juta, angkatan kerja kita 3,24 juta. Ada sekitar 1 juta yang harus kita carikan cara supaya mereka bisa terangkat (bekerja),” ujarnya.


Usia kerja adalah penduduk yang sudah berada pada usia yang secara statistik dianggap mampu bekerja. Dalam statistik ketenagakerjaan Indonesia, penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas.


Sementara angkatan kerja adalah bagian dari penduduk usia kerja yang bekerja atau sedang mencari pekerjaan.


Menurut Aidy Furqan, jumlah usia kerja NTB saat ini tergolong cukup besar jika dibandingkan dengan total penduduk NTB yang sekitar 6 juta jiwa. Karena itu, penanganannya tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.


Kendati demikian, Pemprov NTB kini menyiapkan sejumlah program untuk meningkatkan keterampilan dan membuka akses kerja bagi masyarakat usia produktif.


Salah satunya melalui program Magang Nasional yang menyasar lulusan baru atau fresh graduate. Program ini diharapkan memberikan pengalaman kerja sekaligus meningkatkan peluang lulusan untuk masuk ke dunia kerja.


Dinas Nakertrans NTB juga menjalankan pelatihan kompetensi bagi alumni SMK. Tahun ini ditargetkan sebanyak 1.000 orang mengikuti pelatihan tersebut. Hingga saat ini, sekitar 300 orang telah mengikuti program.


Selain itu, Pemprov NTB bekerja sama dengan BP3MI melalui program SMK Go Global. Program ini diarahkan untuk menyiapkan lulusan SMK yang memiliki kompetensi dan kesiapan bekerja, termasuk menjadi calon pekerja migran Indonesia (PMI).


Program lainnya menyasar masyarakat di tingkat desa melalui Mobile Training Unit (MTU). Pelatihan keterampilan dilakukan dengan mendatangi desa-desa yang masuk dalam program Desa Berdaya.


“Yang kita sasar adalah penduduk usia produktif. Jangan sampai usia produktif tetapi tidak bisa melakukan apa-apa. Mereka kita latih sesuai kebutuhan,” katanya.


Peserta MTU akan mendapatkan surat keterangan telah mengikuti pelatihan. Dokumen tersebut dapat menjadi bekal untuk mencari pekerjaan di sektor informal maupun mengembangkan usaha sendiri.


Menurut Aidy Furqan, besarnya jumlah usia kerja merupakan tantangan sekaligus peluang bagi NTB. Pemerintah tetap memastikan penduduk usia produktif memiliki keterampilan sehingga dapat masuk ke pasar kerja, membuka usaha, atau memanfaatkan peluang kerja di dalam maupun luar negeri. “Untuk menyelesaikan yang satu juta ini tentu butuh waktu. Ini pekerjaan yang tidak mudah dan tidak bisa cepat,” tandasnya. (bul)

Kondisi Ekonomi Jadi Kendala, Penerimaan PBB di Mataram Baru Rp25,6 Miliar

0
Kondisi Ekonomi Jadi Kendala, Penerimaan PBB di Mataram Baru Rp25,6 Miliar
Achmad Amrin (EKBIS NTB/pan)

Mataram (EKBIS NTB) – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram mencatat realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga akhir masa jatuh tempo baru mencapai Rp25,6 miliar dari target Rp30 miliar. Kondisi ekonomi menjadi salah satu faktor yang memengaruhi tidak tercapainya target tersebut.

Kepala Bidang Pelayanan BKD Kota Mataram, Achmad Amrin, mengatakan tekanan ekonomi dirasakan hampir merata oleh wajib pajak (WP), baik dari kelompok usaha besar maupun kecil.

Menurut Amrin, kondisi ekonomi menjadi alasan yang banyak disampaikan para pengusaha dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Bahkan, sejumlah pelaku usaha mengeluhkan aktivitas bisnis yang sepi sehingga berdampak terhadap kemampuan mereka dalam membayar kewajiban.

“Ada pengusaha yang sementara ini mencicil dulu. Tidak semua asetnya diselesaikan. Sejauh ini kewajiban kita mengingatkan dulu. Alasannya kondisi sekarang, kondisi ekonomi,” ujar Amrin, Kamis (1/10).

Ia menambahkan, terdapat pelaku usaha yang mengaku kesulitan mempertahankan kegiatan operasional karena sepinya aktivitas usaha. Kondisi tersebut turut memengaruhi kemampuan mereka memenuhi kewajiban perpajakan.

Meski realisasi penerimaan PBB baru berada di kisaran Rp25,6 miliar, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram tetap berupaya mengoptimalkan sisa waktu hingga akhir tahun untuk meningkatkan penerimaan, terutama dari tunggakan pajak yang belum diselesaikan.

Amrin menjelaskan, pada sisa bulan 2026, BKD Kota Mataram akan kembali melakukan penagihan kepada wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya.

“Kita maksimalkan. Kita usahakan tetap optimistis kewajiban kita memenuhi target. Kita akan mengingatkan kembali wajib pajak atas kewajiban pajaknya,” katanya.

Sebelumnya, Pemkot Mataram juga mengeluarkan program pembebasan denda administratif bagi tunggakan PBB sebelum tahun 2026. Namun, program tersebut dinilai belum mendapat antusiasme masyarakat sesuai harapan.

Daya beli dan kemampuan finansial masyarakat yang sedang mengalami tekanan menjadi salah satu faktor yang memengaruhi rendahnya partisipasi dalam program tersebut.

Meski demikian, Amrin menyebutkan sejumlah masyarakat telah memanfaatkan kebijakan penghapusan denda tersebut. Namun, realisasinya masih belum sesuai dengan harapan dan target pemerintah daerah.

“Nanti kita lihat perkembangan sampai Oktober. Kita kasih pembebasan denda untuk sebelum tahun 2026,” ujarnya.

Sementara itu, untuk kewajiban PBB tahun 2026 yang telah melewati masa jatuh tempo, Amrin menegaskan bahwa sanksi berupa denda administratif mulai diberlakukan.

“Mulai hari ini sudah dikenakan denda. Yang dibebaskan itu khusus denda untuk tunggakan di bawah tahun 2026. Sementara untuk tahun 2026 yang sudah lewat jatuh tempo, kena denda 1 persen berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 2009. Sebelumnya kan 2 persen,” pungkas Amrin. (pan)

Pembalap MotoGP akan Gelar Parade

0
Pembalap MotoGP akan Gelar Parade
(EKBIS NTB/cem) H. Lalu Martawang

Mataram (EKBIS NTB) – Para pecinta MotoGP di Kota Mataram perlu menyiapkan diri menyaksikan pembalap kesayangan. Pasalnya, pembalap motor kelas dunia ini akan menggelar parade di Kota Mataram pada, Rabu (7/10).


Asisten I Setda Kota Mataram, H. Lalu Martawang dikonfirmasi, Kamis (1/10) menjelaskan, parade MotoGP di Kota Mataram akan digelar tanggal 7 Oktober 2026 dimulai pukul 15.30 Wita. Pembalap akan berkumpul di depan Taman Sangkareang di Jalan Pejanggik menuju Teras Udayana di Jalan Udayana.


Sebagai tuan rumah kata Martawang, Pemkot Mataram mendapatkan penghargaan karena parade pembalap MotoGP ini sekaligus bagian dari promosi daerah di panggung internasional. “Insya Allah, kita ingin pastikan seluruh prosesi dilaksanakan dengan meriah dan berkesan serta aman bagi pembalap,” terang Martawang.


Rapat koordinasi lintar sektor telah digelar memastikan penyelenggaraan parade pembalap MotoGP berlangsung aman. Aparat kepolisian telah menyiapkan skenario pengaturan lalu lintas, pengamanan serta standar parade internasional seperti disampaikan Dorna harus menjadi pegangan pemerintah maupun aparat keamanan.


Oleh karena itu, rute yang dilalui pembalap harus ramai disaksikan oleh masyarakat untuk menyambut pembalap motor kelas dunia tersebut. “Jadi siswa-siswi, masyarakat dan ASN juga akan dilibatkan menyaksikan pembalap MotoGP,” jelasnya.


Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kota Mataram menambahkan, parade MotoGP kali ini berbeda dari tahun sebelumnya. Marc Marquez dijadwalkan ikut memeriahkan parade tersebut. Pasalnya, Dorna sebagai pemegang hak komersial eksklusif penyelenggaraan MotoGP menilai kota Mataram sangat kondusif dan antusias menyambut parade MotoGP.


Tetapi sebelum parade lanjutnya, pembalap akan disuguhkan pentas budaya dengan menampilkan tarian tradisional, kebudayaan lokal dan lain sebagainya. “Informasinya Marc Marquez akan lebih awal datang, karena antusias ingin ikut menyapa penggemarnya,” katanya.


Untuk memeriahkan parade MotoGP kata Martawang, pembalap akan diiringi oleh klub motor lainnya. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat Kota Mataram dan seluruh Indonesia yang datang menyaksikan balap MotoGP di Sirkuit Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah untuk ramai-ramai memeriahkan parade pembalap di Kota Mataram. (cem)

Dispar Berhentikan Pedagang di Loang Baloq

0
Dispar Berhentikan Pedagang di Loang Baloq
(EKBIS NTB/cem) Cahya Samudra

Mataram (EKBIS NTB) – Dinas Pariwisata Kota Mataram terpaksa harus memberhentikan seorang pedagang di destinasi wisata Taman Loang Baloq, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela. Pedagang dinilai tidak kooperatif membayar tunggakan retribusi ke pemerintah daerah.


Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram, Dr. Cahya Samudra ditemui pada, Kamis (1/10) menjelaskan, penarikan retribusi lapak pedagang di area destinasi wisata Taman Loang Baloq memasuki tahun kedua sejak ditetapkan peraturan daerah tentang retribusi lapak di destinasi wisata tahun 2024.

Pihaknya telah memaksimalkan sosialisasi dan mengedukasi pedagang bahwa pembayaran retribusi menjadi kewajiban mereka. Meskipun demikian, petugas harus bekerja ekstra untuk menagih pedagang. “Kita sudah mensosialisasikan bahkan mengingatkan pedagang agar membayar retribusi,” terangnya.


Upaya persuasif justru tidak digubris oleh pedagang bahkan surat peringatan pertama sampai ketiga diabaikan. Mantan Camat Sekarbela ini mengakui tunggakan retribusi yang belum disetor cukup besar. Pihaknya mengambil pertimbangan memberhentikan pedagang tersebut, agar tidak terjadi penumpukan piutang. “Kita berhentikan satu pedagang saja karena memang tidak kooperatif,” katanya.


Secara akumulatif tidak disebutkan total tunggakan retribusi lapak di Taman Wisata Loang Baloq. Ia bersyukur pedagang lainnya cukup kooperatif membayar cicilan tunggakan retribusi ke kas daerah. Target retribusi lapak pedagang yang ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2026, senilai Rp250 juta dengan realisasi di bawah 50 persen.


Cahya menambahkan bahwa pedagang tidak menyetor retribusi karena alasan sepi pengunjung. Hal ini berpengaruh terhadap pendapatan mereka setiap hari.

Menurut dia, tingkat kunjungan di Taman Loang Baloq tidak bisa diprediksi terutama saat hari normal. Akan tetapi, pengunjung akan tetap ramai saat akhir pekan, karena masyarakat menikmati liburan bersama keluarga. “Kalau hari Senin-Selasa pasti sepi, karena orang sibuk kerja. Tetapi kalau hari libur Sabtu dan Minggu pasti ramai orang datang ke sana,” katanya.


Pada prinsipnya kata dia, pedagang membayar sewa per bulan dengan tarif berbeda sesusia dengan ukuran lapak. Khusus lapak ukuran 3×5 meter dikenakan retribusi Rp300 ribu per bulan. Cahya mengingatkan pedagang disiplin atau taat membayar retribusi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. (cem)

Pedagang di CFD Jalan Udayana Keluhkan Iuran

0
Pedagang di CFD Jalan Udayana Keluhkan Iuran
(EKBIS NTB/ist) IURAN - Ketika Korlap APKLI Kota Mataram melakukan penarikan iuran kepada pedagang di CFD Udayana yang dilaksanakan setiap pekan pada hari Minggu pagi.

Mataram (EKBIS NTB) – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) atau UMKM yang berjualan dalam kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Udayana, Kota Mataram, mengeluhkan adanya penarikan iuran sebesar Rp5.000 setiap pekan.

Iuran tersebut disebut ditarik oleh Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kota Mataram setiap hari Minggu saat kegiatan CFD berlangsung.

Salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya mengaku diminta membayar iuran anggota sebesar Rp5.000 setiap kali berjualan di CFD Jalan Udayana. Padahal, ia mengaku bukan merupakan anggota APKLI.

“Bagaimana bisa dimintai iuran? Jelas-jelas saya bilang, saya bukan anggota. Tapi tetap saja saya disuruh bayar. Ini sudah berbulan-bulan, bahkan dari tahun lalu, dimintai iuran terus,” ujarnya, Kamis (1/10).

Ia mengaku, petugas penagihan yang disebut berasal dari APKLI menjanjikan akan memasukkannya ke dalam grup anggota APKLI setelah membayar iuran tersebut. Namun, hingga berganti tahun, dirinya mengaku tidak kunjung dimasukkan ke dalam grup.

Menurut dia, penarikan iuran tersebut sudah berlangsung cukup lama terhadap pedagang yang berjualan di CFD Jalan Udayana. Ia juga menduga penarikan serupa tidak hanya dialaminya, tetapi juga oleh sejumlah PKL lainnya.

“Saya sama pedagang lain kadang suka jengkel. Kita tidak mau kasih uang, mereka yang ngomel-ngomel. Pemkot harus turun cek di lapangan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua APKLI Kota Mataram, Muhammad Syahidin, mengatakan penarikan iuran sebesar Rp5.000 per pekan berlaku bagi pedagang yang merupakan anggota atau berada dalam binaan APKLI. Menurutnya, besaran iuran tersebut telah disepakati bersama.

“Jadi, pedagang-pedagang yang di CFD memang pedagang se-Kota Mataram yang sudah masuk dalam binaan APKLI. Iurannya Rp5 ribu per minggu,” jelasnya.

Syahidin menegaskan, iuran anggota atau pedagang binaan APKLI tersebut ditarik oleh koordinator lapangan (korlap). Dana itu, kata dia, digunakan untuk kebutuhan operasional organisasi agar dapat berjalan secara mandiri dan berkelanjutan.

Menurut Syahidin, dana tersebut berasal dari anggota dan digunakan kembali untuk kepentingan anggota. Salah satunya ketika anggota atau pedagang binaan mengalami musibah, seperti sakit atau meninggal dunia.

“Di situlah fungsi dana iuran tersebut dijadikan sebagai santunan dari APKLI Kota Mataram,” katanya.

Terkait penarikan iuran kepada PKL yang berjualan di CFD tetapi bukan anggota APKLI, Syahidin menjelaskan bahwa sebelum pandemi Covid-19, penarikan iuran kepada pedagang di Jalan Udayana saat CFD memang dilakukan. Saat itu, menurut dia, seluruh pedagang yang berjualan di lokasi tersebut merupakan binaan APKLI.

Namun, setelah pandemi, terdapat pedagang baru yang berjualan di CFD dan tidak mengetahui kesepakatan mengenai iuran tersebut. Karena itu, ia mengatakan pihaknya tidak akan memaksakan penarikan iuran kepada pedagang yang bukan anggota APKLI.

“Yang penting dia ngomong saja, dia bukan anggota APKLI. Sudah selesai, tidak akan ditarik sama korlap-korlap saya di situ,” tegasnya.

Syahidin menyebutkan, jumlah anggota dan pedagang binaan APKLI Kota Mataram yang tersebar di enam kecamatan saat ini mencapai lebih dari 1.000 orang. (pan)

PLN UIP Nusra dan Polda NTB Perkuat Sinergi Pengamanan Infrastruktur Ketenagalistrikan

0
Manajemen PLN UIP Nusra dan Polda NTB usai penandatanganan Pedoman Kerja Teknis Bidang Pengamanan

Mataram (ekbisntb.com)- PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bersama Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) memperkuat sinergi pengamanan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan melalui penandatanganan Pedoman Kerja Teknis Bidang Pengamanan di Kantor PLN UIP Nusra, Mataram, Selasa (29/9).

Pedoman Kerja Teknis tersebut ditandatangani oleh General Manager PLN UIP Nusra RDW Manurung bersama Direktur Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Polda NTB Kombes. Pol. I Wayan Winaya, S.I.K., M.H.

Kerja sama ini menjadi acuan pelaksanaan koordinasi dan dukungan pengamanan terhadap kegiatan, aset, fasilitas, serta infrastruktur ketenagalistrikan PLN di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Direktur Pamobvit Polda NTB Kombes. Pol. I Wayan Winaya mengapresiasi penguatan kerja sama antara Polda NTB dan PLN UIP Nusra. Menurutnya, pedoman kerja teknis ini akan semakin memperjelas pola koordinasi kedua institusi dalam pelaksanaan pengamanan di lapangan.

“Kami mengapresiasi kepercayaan dan sinergi yang selama ini telah terjalin dengan PLN. Melalui pedoman kerja teknis ini, koordinasi pengamanan dapat dilaksanakan semakin terarah sehingga kegiatan pembangunan dan pengelolaan infrastruktur ketenagalistrikan dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Wayan.

General Manager PLN UIP Nusra RDW Manurung menyampaikan bahwa dukungan pengamanan menjadi bagian penting dalam memastikan setiap tahapan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dapat terlaksana dengan baik.

“Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan membutuhkan dukungan dan kolaborasi berbagai pihak. Sinergi dengan Polda NTB memberikan kepastian dalam aspek pengamanan sehingga pekerjaan di lapangan dapat berjalan aman, tertib, dan lancar. Kami berterima kasih atas dukungan Polda NTB dalam mendukung pembangunan ketenagalistrikan di Nusa Tenggara Barat,” ujar Manurung.

Penandatanganan Pedoman Kerja Teknis ini merupakan tindak lanjut kerja sama antara PT PLN (Persero) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam pelaksanaan pendampingan dan bantuan pengamanan di bidang ketenagalistrikan.(bul)

2.300 Volunteer Siap Diterjunkan di MotoGP Mandalika

0
2.300 Volunteer Siap Diterjunkan di MotoGP Mandalika 
Direktur Operasi ITDC Troy Warokka memɓerikan pengarahan kepada volunteer yang akan terjun mengawal ajang MotoGP Mandalika 2026 mendatang, saat menjalani pelatihan awal pekan kemarin. (Suara NTB/kir)

Praya (EKBIS NTB) – InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) telah menyiapkan sebanyak 2.300 lebih volunteer atau relawan untuk mendukung jalannya ajang MotoGP Mandalika yang akan berlangsung di Sirkuit Internasional Mandalika pada 9-11 Oktober 2026 mendatang.

Sejauh ini para volunteer tersebut dengan menjalani sejumlah pelatihan untuk memastikan kesiapannya sebelum terjun mengawal ajang MotoGP Mandalika. Mulai dari pelatihan hospitality hingga waste management atau penanganan sampah.

Demikian diungkapkan Direktur Operasi ITDC Troy R. Warokka, dalam keteranganya, Rabu (30/9/2026). Volunteer yang dilibatkan tersebut 99 persen merupakan putra dan putri asal NTB dengan berbagai latar belakang. Pelibatan warga lokal sebagai volunteer tersebut sejalan dengan semangat agar MotoGP bisa menghadirkan dampak bagi masyarakat di daerah ini.

Dikatakannya, untuk menjadi volunteer diajang sekelas MotoGP bukan perkara mudah. Ada standar-standar yang harus dipenuhi yang memang sudah diatur oleh Dorna Sport selaku penyelenggara. Setiap tahun standar tersebut oleh Dorna Sport terus ditingkatkan grade-nya. Karena itu, sebelum terjun mengawal ajang MotoGP Mandalika, para volunteer tersebut harus menjalani sejumlah pelatihan.

“Kenapa pelatihan dilakukan, untuk bisa mengejar standar yang diminta oleh Dorna. Karena Dorna mau volunter yang dilibatkan itu yang benar-benar memenuhi standar yang ditetapkan,” sebutnya seraya menambahkan selama bertugas seluruh volunteer yang terlibat mendapat perlindungan berupa kepesertaan BPJS.

Ketika volunteer tersebut selesai bertugas nantinya, maka secara kompetensi mereka sudah punya kualifikasi internasional yang tentunya akan sangat berguna ketika mengakses atau bekerja dibidang lainnya. Jadi secara tidak langsung event MotoGP turut memberi andil dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) masyarakat di daerah ini. “Dan, ini yang memang diharapkan dari keberadaan ajang MotoGP Mandalika,” sebut Troy.

Terkait penyelenggaran event MotoGP Mandalika lanjut Troy, setiap tahun pihaknya terus melakukan perbaikan. Tidak hanya dari aspek penyelenggaraannya saja. Tetapi juga dari aspek manfaatnya. Salah satunya dengan memberikan ruang yang lebih besar lagi bagi pelaku usaha kecil dan pelaku ekonomi kreatif di daerah ini. Dengan menambah jumlah pelaku usaha kecil yang terlibat di ajang MotoGP Mandalika nantinya.

Disinggung soal event pendukung MotoGP Mandalika, Troy menjelaskan pihaknya telah menyiapkan sejumlah hiburan yang bisa dinikmati para penonton dan masyarakat selama ajang MotoGP berlangsung. Beberapa nama artis dan grup band nasional dipastikan bakal tampil. Mulai dari Judika, Happy Asrama, hingga grup band Unggu.

Selain itu ada juga beberapa arti lokal NTB yang akan ikut manggung. “Jadi kita tidak hanya memberikan panggung bagi artis nasional. Artis lokal juga kita berikan kesempatan untuk tampil di ajang MotoGP Mandalika,” sebutnya. (kir)

Poltekpar Lombok Gelar “Career Expo 2026”, Sediakan 2.420 Lowong Kerja di 25 Perusahaan

0
Poltekpar Lombok Gelar “Career Expo 2026”, Sediakan 2.420 Lowong Kerja di 25 Perusahaan
Career Expo 2026 di gelar Poltekpar Lombok dengan menggandeng 25 perusahaan di dalam dan luar negeri. Kegiatan ini menawarkan sebanyak 2.420 lowong pekerjaan.(Suara NTB/kir)

Praya (EKBIS NTB) -Ajang tahunan Career Expo kembali di gelar Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Lombok Tengah (Loteng) selama dua hari pada 30 September-1 Oktober 2026 di kampus Poltekpar Lombok. Tidak kurang dari 2.420 lowong kerja ditawarkan dalam ajang tersebut.

Poltekpar Lombok sendiri menggandeng sebanyak 25 perusahaan dan instansi, baik dari dalam maupun luar negeri di ajang yang diharapkan bisa mempertemukan perusahaan dan pelaku usaha, khususnya yang bergerak dibidang pariwisata dengan para pencari kerja tersebut. 

Dirancang untuk memberikan akses yang lebih luas kepada mahasiswa serta alumni Poltekpar Lombok khususnya, terkait informasi peluang kerja sekaligus memahami kebutuhan dunia industri, ajang tersebut juga tidak hanya diarahkan sebagai ajang pencarian kerja semata. Tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat keterhubungan antara dunia pendidikan vokasi dengan kebutuhan industri. Terutama industri pariwisata.

“Mengusung tema Beyond Regulation: Your Gateway to the Industrial, ajang ini menjadi ruang pertemuan antara mahasiswa, alumni dan pencari kerja dengan berbagai perusahaan maupun institusi industri, khususnya yang bergerak dibidang usaha,” sebut Ketua Panitia Career Expo 2026, Fahman Totoki, Rabu (30/9/2026).

Career Expo 2026 sendiri lanjutnya, digelar melalui kerja sama antara Pusat Pengembangan Karier Pariwisata Poltekpar Lombok dengan berbagai institusi yang memiliki hubungan erat dengan dunia industri. Di mana peserta nantinya tidak hanya diharapkan memperoleh informasi mengenai lowongan pekerjaan saja. Tetapi juga bisa memperoleh pemahaman tentang proses rekrutmen, kompetensi yang dibutuhkan hingga peluang pengembangan karier.

“Pelaksanaan Career Expo 2026 ini diharapkan bisa menjadi momentum bagi perusahaan dan industri untuk mendapatkan talenta yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing,” tambah Direktur Poltekpar Lombok, Dr. Ali Muhtasom.

Bagi Poltekpar Lombok sendiri, kehadiran Career Expo 2026 dengan jumlah perusahaan dan peluang kerja yang terus meningkat, merupakaan bagian dari ikhtiar bersama untuk memperkuat hubungan pendidikan vokasi dengan dunia industri. Sekaligus memperluas akses kerja bagi mahasiswa dan lulusan Poltekpar Lombok. Guna menjawab tantangan ketenagakerjaan dan memastikan lulusan Poltekpar Lombok benar-benar terserap oleh dunia kerja.

Di tempat yang sama Kabid Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmihrasi (Disnakertrans) NTB H. Isnan Taufik, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Career Expo 2026. Kehadiran ajang tersebut dinilai sebagai salah satu wujud nyata kolaborasi antara dunia Pendidikan dan pemerintah dengan dunia usaha dan dunia industri.

“Ajang ini kita harapkan diharapkan bukan sekadar kegiatan pencari kerja saja. Namun lebih dari itu, bisa menjadi ruang strategis untuk mempertemukan kompetensi, kebutuhan industri dan peluang kerja dalam satu ekosistem yang saling mendukung,” imbuhnya. (kir)

Berlaku 1 Oktober, Pemprov NTB Sesuaikan Tarif Pajak Kendaraan dan Bahan Bakar

0
Berlaku 1 Oktober, Pemprov NTB Sesuaikan Tarif Pajak Kendaraan dan Bahan Bakar
Pembayaran pajak kendaraan bermotor di salah satu Samsat di Kabupaten Lombok Utara. (Suara NTB/ist)

Mataram (EKBIS NTB) –Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali melakukan penyesuaian kebijakan perpajakan daerah melalui Peraturan Daerah Provinsi NTB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Penyesuaian ini mulai berlaku 1 Oktober 2026.

Penyesuaian itu utamanya pada tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

PIt. Kepala Bapenda Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, mengatakan kebijakan tersebut merupakan baqian dari upaya menghadirkan sistem perpajakan yang lebih berkeadilan.

“Penyesuaian tarif ini tidak dilakukan secara seragam terhadap seluruh masyarakat. Pemerintah Provinsi NTB menerapkan pendekatan yang lebih selektif dengan mempertimbangkan karakteristik objek pajak dan kemampuan kelompok wajib pajak yang menjadi sasaran kebijakan,” ujarnya, Rabu, 30 September 2026.

Untuk kendaraan dengan kapasitas mesin di bawah 150 CC untuk sepeda motor, dan di bawah 1.500 CC untuk kendaraan roda empat, tarif PKB nya tetap yaitu 1,025 persen. Sementara, untuk kendaraan di atas 150 dan 1.500 CC dilakukan penyesuaian dari tarif sebelumnya, yakni dari 1,025 persen menjadi 1,075 persen.

Dilakukan juga peningkatan tarif pajak bahan bakar kendaraan bermotor khusus untuk penggunaan bahan bakar pada sektor industri dan pertambangan, dengan tarit sebesar 7,5 persen. Sementara itu, penggunaan bahan bakar yang berkaitan dengan kebutuhan transportasi masyarakat dan angkutan umum tetap dengan tarif lama sebesar 5 persen.

Terpisah, Sekretaris Bapenda NTB, M. Zuhudy, mengatakan, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal berencana memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang rutin membayar pajak.

“Jadi rencana awal kami ketika ada wajib pajak yang membayar sebelum jatuh tempo, kita berikan diskon. Misalkan tiga bulan sebelumnya sudah membayar untuk motor itu kita kasih 10 persen potongan pajaknya,” bebernya.

Sementara untuk kendaraan roda empat, besaran insentif direncanakan lebih rendah, sekitar 5 persen.  Adapun bagi wajib pajak yang membayar satu bulan sebelum jatuh tempo, besaran diskon kembali diturunkan.

“Terus kalau dia bayar satu bulan sebelumnya, kita turunkan lagi diskonnya menjadi 5 persen untuk motor, mobil jadi 2,5 persen,” ungkapnya.

Menurutnya, pemberian insentif tersebut merupakan salah satu upaya untuk mendorong masyarakat membayar pajak kendaraan tepat waktu. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan langkah untuk meningkatkan penerimaan pajak dari kendaraan luar daerah. Hal tersebut akan dilakukan setelah revisi Perda itu berlaku.

“Dengan berlakunya revisi PDRD itu, kami akan mencoba untuk melakukan penerimaan kendaraan luar daerah melalui operasi gabungan,” sambungnya.

Melalui kegiatan tersebut, pemerintah akan mengingatkan pemilik kendaraan luar daerah agar segera melakukan mutasi kendaraan. Selain mutasi, pemilik kendaraan luar daerah juga akan dikenakan kewajiban lapor. “Dan kami kenakan mereka itu wajib lapor. Jadi kalau tidak diwajib lapor, nanti kami minta bantuan rekan kami, mitra kami untuk melakukan penerimaan,” pungkasnya. (era)