Mataram (ekbisntb.com)- PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bersama Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) memperkuat sinergi pengamanan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan melalui penandatanganan Pedoman Kerja Teknis Bidang Pengamanan di Kantor PLN UIP Nusra, Mataram, Selasa (29/9).
Pedoman Kerja Teknis tersebut ditandatangani oleh General Manager PLN UIP Nusra RDW Manurung bersama Direktur Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Polda NTB Kombes. Pol. I Wayan Winaya, S.I.K., M.H.
Kerja sama ini menjadi acuan pelaksanaan koordinasi dan dukungan pengamanan terhadap kegiatan, aset, fasilitas, serta infrastruktur ketenagalistrikan PLN di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Direktur Pamobvit Polda NTB Kombes. Pol. I Wayan Winaya mengapresiasi penguatan kerja sama antara Polda NTB dan PLN UIP Nusra. Menurutnya, pedoman kerja teknis ini akan semakin memperjelas pola koordinasi kedua institusi dalam pelaksanaan pengamanan di lapangan.
“Kami mengapresiasi kepercayaan dan sinergi yang selama ini telah terjalin dengan PLN. Melalui pedoman kerja teknis ini, koordinasi pengamanan dapat dilaksanakan semakin terarah sehingga kegiatan pembangunan dan pengelolaan infrastruktur ketenagalistrikan dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Wayan.
General Manager PLN UIP Nusra RDW Manurung menyampaikan bahwa dukungan pengamanan menjadi bagian penting dalam memastikan setiap tahapan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dapat terlaksana dengan baik.
“Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan membutuhkan dukungan dan kolaborasi berbagai pihak. Sinergi dengan Polda NTB memberikan kepastian dalam aspek pengamanan sehingga pekerjaan di lapangan dapat berjalan aman, tertib, dan lancar. Kami berterima kasih atas dukungan Polda NTB dalam mendukung pembangunan ketenagalistrikan di Nusa Tenggara Barat,” ujar Manurung.
Penandatanganan Pedoman Kerja Teknis ini merupakan tindak lanjut kerja sama antara PT PLN (Persero) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam pelaksanaan pendampingan dan bantuan pengamanan di bidang ketenagalistrikan.(bul)






