Sunday, April 12, 2026
26.5 C
Mataram
Home Blog Page 256

Dampak Efisiensi Anggaran, MICE di Hotel Kawasan Senggigi Menurun 25 Persen

0
Ketut M Jaya Kusuma (ekbisntb.com/ist)

Kebijakan efesensi anggaran oleh Pemerintah Pusat hingga pembatasan rapat-rapat di hotel berdampak terhadap pengurangan MICE hingga 25 persen. Hal ini pun perlu disikapi serius oleh pemerintah. Tidak saja melakukan efisiensi dan pembatasan, namun juga perlu ada kebijakan pemerintah untuk mendorong perkembangan usaha industri hotel tetap eksis.

Di antaranya pemerintah perlu melakukan intervensi persoalan tarif pesawat, promosi, penataan destinasi, memperkuat aksesibilitas baik darat maupun laut.

Ketua Senggigi Hotel Association (SHA), Ketut M Jaya Kusuma, mengatakan bahwa kebijakan efisiensi dan pembatasan kegiatan di hotel tentu berdampak terhadap pengurangan MICE hingga pendapatan hotel itu sendiri. “Pengurangan (MICE) pasti ada. Bisa berdampak sekitar 25 persen, tapi itu bisa disubstitusi kalau sektor leisure market lancar,” katanya, Sabtu 22 Juni 2025.

Dari sisi tingkat hunian, secara umum hotel di Senggigi mencapai 60 persen untuk kuartal 1, mulai dari Januari hingga April. Khusus Hotel Holiday Resort rata-rata tingkat hunian 82 persen. Bahkan pada Juli dan Agustus, bookingan saat ini sudah mencapai 78 persen. “Saya pikir di bulan Juli dan Agustus nanti di angka 90 persen,” sebut General Manager Hotel Holiday Resort ini.

Menurutnya, ini khusus Senggigi. Berbeda kalau Mataram karena sangat identik dengan MICE sebagai market utamanya.

Sejauh ini info dari para hotel GM di kawasan Senggigi masih belum ke arah merumahkan karyawannya. Mungkin karena Senggigi sebagai destinasi wisata tidak hanya mengandalkan MICE dari pemerintah. “Kami mendukung efisiensi yang terukur dan akurat. Kami justru ingin sektor Leisure Market yang diperkuat,” harapnya.

Upaya memperkuat itu, ia mendorong langkah nyata dari pemerintah. Seperti kebijakan dalam tarif penerbangan perlu adanya support dari pemerintah, sehingga harga terjangkau. Upaya promosi destinasi dari pemerintah tetap dianggarkan dan dilakukan, sehingga destinasi di Lombok dan NTB ini semakin dikenal. Selanjutnya, pemerintah harus memperkuat aksesibilitas baik yang lewat udara maupun laut.

“Sekarang mayoritas tamu-tamu kami melalui laut dari Bali. Pelabuhan Senggigi sudah dalam perencanaan revitalisasi mudah-mudahan berjalan dengan lancar,”ujarnya.

Pihaknya juga mendorong penataan destinasi, dimana sejauh ini destinasi masih terlihat kumuh. Sejalan itu, pelaku industri juga mesti melakukan berbagai upaya mensiasati kebijakan efisiensi anggaran ini.

Point ini yang perlu dipertimbangkan kata dia untuk memaksimalkan leisure market. “Goverment jangan omon-omon saja, sementara Industri juga jangan mengeluh saja. Ini butuh upaya bersama,” imbuhnya.

Menurutnya, industri pariwisata itu simple. Yang penting, intinya mau dan serius dikerjakan. Apakah perlu mendorong memperbanyak event khusus di Senggigi? Menurutnya sangat perlu.  Namun sebelum itu, herus menuntaskan dulu pokok-pokok permasalahannya yang ada, seperti, dermaga, destinasi yang kumuh dan  sampah.

“Pemda sudah tahu apa yang mesti dikerjakan. Ini pemerintahan baru kita kasih waktu untuk mengatur dan menjalankan pemerintahannya,” tutupnya. (her)

Diefisiensi, Belanja Kegiatan OPD di Hotel

0
Tamu yang berkunjung ke hotel di kawasan Senggigi. Kebijakan efisiensi anggaran berdampak pada kegiatan OPD di hotel. (ekbisntb.com/her)

Efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat hingga pemerintah daerah salah satunya pada item belanja kegiatan di hotel berpengaruh terhadap tingkat pendapatan hotel. Imbasnya pun kemungkinan besar pada setoran pajak ke pemerintah daerah. Hal ini menjadi salah satu bahan kajian Pemkab Lobar dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam menghitung penyesuaian Pajak Hotel dan Restoran atau PHR.

Sebagai gambaran pendapatan Asli Daerah pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lobar tahun lalu melampui target PAD. Namun target ini masih stagnan tahun ini, bahkan lebih rendah dibandingkan realisasi tahun lalu, khususnya pada PHR. Karena itu, pihak Bapenda pun akan mengkaji untuk usulan kenaikan target PAD dengan mengacu pada realisasi tahun lalu dan salah satunya tingkat hunian hotel beberapa bulan terakhir.

Kepala Bapenda Lobar H. Muhamad Adnan mengatakan, efisiensi anggaran belanja kegiatan di hotel tentu berpengaruh pada pelaku usaha dan Pemkab Lobar. Seperti halnya di daerah lain, menyesuaikan (menurunkan) target PADnya pada sektor itu. “Makanya tentu berpengaruh. Karena itu kami melihat okupansi (hunian hotel) beberapa bulan terakhir sebagai dasar kita (menyesuaikan target PAD). Berapa rata-rata okupansinya hotel ini dalam beberapa bulan ini,” kata Adnan, belum lama ini.

Dikatakan, kalau okupansi tidak signifikan tentu hal ini masuk sebagai dasar penghitungan dalam memasang target pada APBD perubahan. Kalaupun tahun 2024 capaiannya maksimal, namun tentu perlu melihat tingkat hunian tahun ini. Termasuk dampak dari pengurangan kegiatan di hotel. “Itu kami hitung,”imbuhnya.

Terkait dampak kurang signifikan efisiensi anggaran terhadap penurunan okupansi hotel di Senggigi, ia berharap demikian agar pendapatan daerah tidak terdampak signifikan.

Lebih lanjut dikatakan terkait penentuan target PAD sektor PHR tahun lalu yang berlaku tahun 2025 ini, sebelum melihat realisasi per Desember 2024. Penetapan target itu dilakukan sekitar Agustus. “Makanya di perubahan ini (APBD perubahan) nanti kita godok lagi untuk disesuaikan (naikkan),”ujar Adnan.

Pihaknya menggodok target PAD mengacu realisasi tahun lalu, tingkat okupansi hotel empat bulan terakhir, mulai Januari, Februari Maret hingga April.

Beberapa item ini akan dihitung ulang, sehingga berapa target pada APBD perubahan nanti diajukan ke dewan dari hasil kajian tersebut. Mengacu capaian tahun lalu dari pajak hotel mencapai 30 miliar dari target Rp24 miliar. Artinya melampaui target hingga Rp6 miliar.

Sementara kalau dibanding target tahun ini pada angka Rp26 miliar. Kemudian pajak restoran mencapai Rp22 miliar. Diakui, target tahun ini lebih rendah dibandingkan realisasi tahun lalu. “Ya (lebih rendah) dibanding tahun lalu, karena itu tadi menentukan target itu lebih awal pada Agustus, belum tahu realisasi hingga Desember,”kata Adnan.

Lebih-lebih pada Agustus nanti akan terjadi high season, sehingga itu masuk hitungan dalam penyediaan target. Kemudian ada event-event internasional, seperti MotoGP. Itupun akan mulai ramai selama tiga hari dengan kisaran okupansi 80-90 persen. “Itu selama tiga hari, lumayan,” imbuhnya. Pihaknya dalam memasang target seusai potensi, tidak muluk-muluk.

Data jumlah vila, hotel dan jenis penginapan lainnya di Lombok Barat, Bapenda mencatat sebanyak 251. Terdiri dari bintang lima sebanyak 6, bintang empat 8, bintang tiga sebanyak 10, bintang dua sebanyak 4, bintang satu sebanyak 3, hotel melati tiga sebanyak 5, hotel melati dua sebanyak 5 dan hotel melati satu sebanyak 17. Jumlah bungalow, vila dan homestay sebanyak 193 unit. “251 ini sudah kami tarik pajaknya,” jelasnya. (her)

Dukung Pembangunan di Kawasan Tanjung Aan, Wabup Loteng Ingatkan ITDC Perkuat Koordinasi

0
Kondisi Pantai Tanjung A'an Desa Sengkol. Di kawasan ini akan dibangun hotel bintang lima. ITDC selaku pengelola kawasan The Mandalika pun sudah mulai proses pengosongan dan penataan lahan. (ekbisntb.com/kir)

Lombok (ekbisntb.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) mendukung dan menyambut baik rencana Injourney Tourism Development Corporation (ITDC) mengembangkan di kawasan Tanjung Aan dan sekitarnya. Dengan begitu diharapkan kawasan tersebut bisa semakin berkembang. Selain itu, bisa memberikan kontribusi bagi masyarakat sekitar serta pemerintah daerah secara lebih luas lagi.

“Pada prinsipnya pemerintah daerah mendukung 100 persen apapun rencana pembangunan yang akan dilaksanakan oleh ITDC di kawasan The Mandalika, termasuk di kawasan Tanjung Aan. Dan, kita siap memberikan pelayanan terkait perizinan sebaik mungkin,” tegas Wakil Bupati (Wabup) Loteng Dr. H.M. Nursiah, S.Sos.M.Si., kepada Ekbis NTB, saat ditemui di sela-sela kegiatan jalan sehat bersama Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, di Desa Pejanggik Kecamatan Praya Tengah, Sabtu 21 Juni 2025.

Pun demikian Nursiah mengingatkan kepada ITDC agar memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan stakeholder terkait, terutama pemerintah daerah. Karena meski pembangunan dilakukan di kawasan The Mandalika yang memang menjadi kewenangan pihak ITDC, tetap ada kewenangan pemerintah daerah di situ, sehingga ketika ada persoalan yang berkaitan dengan warga yang terjadi di lapangan, maka pemerintah daerah harus dihadir.

Ia mengakui di setiap proses pembangunan, pasti ada dinamikanya. Terlebih jika kemudian pembangunan tersebut menyentuh langsung dengan masyarakat. Maka penting koordinasi dan komunikasi dibangun oleh ITDC maupun kontraktor yang nantinya akan melakukan aktivitas pembangunan di tempat tersebut. Agar setiap dinamika yang terjadi bisa dicarikan solusi atau alternatif penyelesaiannya.

Supaya proses pembangunan bisa tetap berjalan tanpa merugikan masyarakat, karena pembangunan, semua bermuara kepada kepentingan masyarakat. Jadi jangan sampai terjadi hal yang sebaliknya, pembangunan justru merugikan masyarakat. “Pembangunan jalan, tanpa mengabaikan persoalan sosial yang ada,” tandas Sekretaris DPD II Partai Golkar Loteng ini.

Terkait beberapa keluhan dari warga yang beraktivitas di area Tanjung Aan, Nursiah mengatakan pihaknya segara akan turun untuk berdiskusi dengan warga. Menyerap persoalan, tantangan dan hambatan yang dihadapi warga. Untuk nantinya akan disambungkan dengan pihak terkait, dalam hal ini ITDC guna mencarikan solusi terbaik.

Lebih lanjut mantan Sekda Loteng ini menambahkan, kepada ITDC pihaknya juga mengingatkan ketika membangun di kawasan Tanjung Aan nantinya agar benar-benar memperhatikan keaslian dan kelestarian yang ada. Jangan sampai pembangunan yang dilaksanakan justru mengganggu atau merusak kelestarian kawasan. “Tadi pesannya Pak Menteri HAM, pertahankan kelestarian kawasan ketika membangun,” pungkasnya.

Bantah Isu Penjualan Pantai

Sebelumnya pasca rencana pembangunan lahan di kawasan Pantai Tanjung Aan, muncul isu ITDC bakal menjual Pantai Tanjung Aan kepada pengembangan. Sehingga nantinya Pantai Tanjung Aan kabarnya akan ditutup dan menjadi area private. Isu tersebut langsung dibantah pihak ITDC dan mengatakan isu tersebut tidak benar dan menyesatkan.

Dalam keterangan resminya, Sabtu kemarin, PGS. General Manager The Mandalika Wahyu M. Nugroho menegaskan pantai adalah ruang publik yang dilindungi negara dan tidak dapat diperjualbelikan. Tidak terkecuali Pantai Tanjung Aan, sehingga pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menjual aset negara berupa pantai tersebut.

Ia menegaskan, rencana pengembangan yang akan dilakukan ITDC yakni pemanfaatan lahan melalui skema kerja sama legal seperti LUDA (Land Utilization Development Agreement) dan sewa jangka panjang di atas lahan berstatus Hak Pengelolaan (HPL) milik negara yang dikelola ITDC sesuai dengan mandat PP No. 50 Tahun 2008.

Dengan kata lain, pemanfaatan lahan oleh investor bukan bentuk privatisasi. Bahwa nantinya publik tetap dapat akses ke pantai, karena itu memang ruang publik yang bebas diakses oleh siapapun. Kendati di situ ada bangunan hotel atau fasilitas pariwisata lainnya.

“Bisa dilihat di kawasan The Nusa Dua, Bali, masyarakat tetap bebas mengakses pantai meskipun berada di dalam kawasan hotel internasional,” ujarnya.

Wahyu mengatakan, penataan yang dilakukan ITDC termasuk di kawasan pantai bertujuan untuk  menyediakan lahan siap bangun. Sesuai dengan tata ruang dan mendukung pengembangan kawasan wisata yang legal, tertib dan berstandar internasional. Pihaknya pun memastikan setiap pembangunan di kawasan The Mandalika dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Dengan tetap menjaga akses publik, pelibatan masyarakat serta pelestarian nilai lokal dan lingkungan. (kir)

Tertibkan Aset Telantar,  DPRD Dorong Pemda Ajukan Permohonan ke Kementerian

0
Raden Nyakradi (ekbisntb.com/ari)

Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) mendorong Pemda KLU untuk lebih agresif dalam menindaklanjuti keberadaan tanah terlantar yang dikuasai investor. Selain menaikkan pajak berlipat, Pemda dipandang perlu untuk mengambil langkah maju dengan memohonkan status telantar hingga penguasaan atas aset menjadi jelas.

Anggota Komisi I DPRD KLU, Raden Nyakradi, Minggu (22/6) menyarankan agar Pemda KLU mulai menata langkah – langkah penertiban aset telantar yang sudah berlangsung puluhan tahun. Menurut dia, Pemda tidak mesti hanya mengenakan pajak berlipat sebagai konsekuensi, melainkan berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk menetapkan status telantar atau tidak telantar.

“Tidak mesti pajak dikenakan 2 kali lipat, 3 kali lipat. Kalau tanah sengaja ditelantarkan sampai 30 tahunan, HGU dikelola tidak sesuai peruntukan awal, maka Pemda harus mohonkan ke Kementerian ATR/Agraria sebagai tanah telantar untuk selanjutnya aset tersebut dapat dikuasai oleh daerah,” ungkap Nyakradi.

Ia mencontohkan, salah satu aset yang dikuasai oleh PT. Asano di Dusun Telaga Maluku, Desa Rempek atau daerah lainnya di Kecamatan Pemenang dan Tanjung, dapat dimohonkan. Pasalnya, tanah telantar tersebut berada di lokasi strategis dan memungkinkan pengembangan ekonomi dari sektor pariwisata dan pertanian (umum).

Menurut Politisi Fraksi Golkar ini, berdasarkan UU Agraria, tanah memiliki fungsi sosial dan ekonomi. Maka untuk mendorong mobilisasi dan kesejahteraan rakyat di Lombok Utara, pihaknya meminta agar Pemda mulai mengambil langkah aktif.

“Yang harus segera dilakukan oleh pimpinan daerah adalah menjalankan proses sesuai regulasi untuk mendapatkan status tanah-tanah tersebut dinyatakan dari kementerian ATR Agraria, dibuktikan oleh dokumen Pusat yang menyatakan tanah terlantar,” pintanya.

Ia juga meminta agar Pemda melakukan pendampingan masyarakat untuk reclaiming lahan atau akupansi lahan, sehingga tanah tersebut dapat dikelola dan bermanfaat kehidupan bagi rakyat.

Penting pula kata dia, agar ke depan, Pemda – eksekutif dan legislatif menyusun Raperda tentang pengelolaan tanah-tanah yang belum atau tidak tergarap agar dapat dikelola oleh masyarakat atau dikelola oleh pemerintah daerah. Ini merujuk pada kebijakan Bupati di Kalimantan Tengah, Palangkaraya atau Kalsel di Banjarmasin dan Banjarbaru,” paparnya.

Ia menambahkan, Pemda agar lebih tegas mengawasi proses izin yang dilakukan investor. Mengingat saat ini, akses izin sebagian besar ada di pemerintah pusat.

Setiap permohonan investasi yang disetujui, agar diawasi pelaksanaannya di lapangan. Jika Pemda menemukan tidak akativitas investasi, maka Pemda dapat menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

“Ketegasan pemimpin atau penguasa untuk bersikap tegas ketika di hadapan investor sangat dibutuhkan. Penguasa TDK boleh takluk oleh pengusaha.  Menaikkan pajak itu jurus lama. Jangan sampai sumber daya agraria yang terbatas di Lombok Utara ini dikuasai oleh segelintir orang, tetapi tidak difungsikan secara optimal,” tandasnya. (ari)

Pelaku Kafe Tuak Ilegal di Jagaraga Didorong Beralih Usaha dan Urus Izin

0
Camat Kuripan Iskandar bersama tim Satpol PP turun patroli ke kafe tuak ilegal yang ditutup di Desa Jagaraga belum lama ini. (ekbisntb.com/ist)

USAI ditutup Satpol PP beberapa waktu lalu, pelaku kafe tuak ilegal di Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat (Lobar) tak punya pilihan lain, selain berusaha yang legal seusai aturan Pemkab Lobar. Pelaku kafe pun mulai beralih usaha dan mengurus izin untuk rumah makan atau lesehan.

Camat Kuripan Iskandar S.Sos., menerangkan pasca penutupan kafe ilegal di Desa Jagaraga pihaknya terus mem-backup pihak Pemkab Lobar dalam hal ini Satpol PP untuk melaksanakan patroli ke kafe tuak ilegal. Sambil dilakukan evaluasi terhadap tindakan pasca penutupan. Dari hasil monitoring pihaknya bersama Forkompimcam belum ada yang berani terang-terangan beroperasi.

“Alhamdulillah ada salah satu kafe yang beralih usaha dari kafe ilegal menjual tuak dan minuman beralkohol Ilegal ke usaha lainnya dan sedang mengurus izin ke Pemkab Lobar.

Sesuai dengan instruksi wakil bupati bahwa semua kafe warung untuk mengurus izin ke warung atau kafe yang tidak menjual minuman beralkohol dan hiburan yang dilarang Perda. Sejauh ini dari 13 kafe ilegal yang ditutup, baru satu yang mengurus izin ke usaha lainnya.

Pihaknya juga mendorong pelaku kafe ilegal yang lain untuk mengalihkan usahanya dan mengurus izin ke Pemkab Lobar. Di mana pihaknya sudah mensosialisasikan kepada pelaku usaha, sesuai surat edaran dari Wabup Hj. Nurul Adha.

Terkait rencana Pemkab Lobar membahas langkah penanganan kafe ilegal, menyusul sanksi tindak pidana ringan belum membuahkan hasil, pihaknya selalu soal mendukung Satpol PP menindaklanjuti koordinasi sesuai perintah bupati. “Intinya kami selaku camat bersama Forkompimcam selalu siap terdepan membantu Pemkab bersama pemdes,” tegasnya.

Bahkan lanjut dia, tindakan penutupan kafe tuak ilegal itu atas dasar aspirasi masyarakat berdasarkan hasil Musdesus Desa. Mereka sepakat menutup, tidak ada toleransi. Sebab aktivitas kafe ilegal ini telah mengganggu kamtibmas di wilayah itu. Belum lagi dampak adanya HIV/Adis, dan dugaan mempekerjakan anak di bawah umur dan Satpol PP telah melakukan penutupan kafe tuak ilegal ini.

Ia berharap tindakan penutupan kafe ilegal juga dilakukan di daerah-daerah lain, sesuai instruksi Wabup. Kalau itu dilakukan, kamtibmas di Lobar akan aman. Selain itu, jangan sampai timbul kecemburuan sosial di kalangan pelaku usaha kafe. (her)

Diduga Timbun Elpiji 3 Kg, Aparat Harus Tindak Tegas Oknum Pengusaha

0
Made Slamet (ekbisntb.com/ist)

ANGGOTA wakil rakyat DPRD Provinsi NTB, Made Slamet angkat bicara mendengar keluhan masyarakat terkait dengan esulitan untuk mendapatkan elpiji 3 Kg. Jikapun ada yang dijual, masyarakat harus membelinya dengan harga yang lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

Dikatakan Made Slamet bahwa gas elpiji 3 Kg merupakan salah satu menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Karena itu pihaknya meminta pemerintah daerah untuk segera merespons situasi tersebut.

“Kesulitan masyarakat untuk mendapatkan gas elpiji 3 Kg ini pelurus jadi perhatian serius pemerintah daerah. Karena gas elpiji ini sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat bawah. Bagaimana mereka mau makan kalau tidak punya gas untuk mereka masak,” ujar Made Slamet pada Minggu (22/6).

politisi PDI-P itu menyebut, kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang sulit. Karena itu pihaknya merasa prihatin mendengar informasi masyarakat kesulitan mendapatkan elpiji 3 Kg. Sebab di tengah kesulitan ekonomi tersebut, mereka kembali ditambah beban hidupnya.

“Pemerintah daerah tidak boleh diam dengan persoalan ini. Masyarakat kita sedang menghadapi kesulitan, jangan lagi ditambah kesulitannya dengan gas elpiji yang langka dan harganya mahal,” tegasnya.

Karena itu pihaknya mendorong pemerintah daerah melalui OPD terkait agar segera turun untuk mengatasi persoalan tersebut. Ia meminta pemerintah untuk melakukan penelusuran penyebab kelangkaan tersebut.

“Pemerintah harus segera memberikan respons cepat, cari tahu permasalahannya, apakah benar langka atau ada permainan pengusaha yang sengaja menimbun. Karena dari pusat kita tidak mendengar ada permasalahan terkait stok gas elpiji 3 Kg ini,” ujarnya.

Dari informasi yang diserap, pihak Pertamina mengklaim SPPBE sudah mendistribusikan elpiji 3 kg seperti biasa. Ada dugaan kelangkaan elpiji 3 kg tersebut terjadi akibat ditimbun untuk keperluan tertentu, misalnya omprongan tembakau, maka pemerintah agar menggandeng aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan tersebut. Jika benar ditemukan ada penimbunan, ia meminta agar aparat menindaknya dengan tegas.

“Gas elpiji 3 Kg ini kan gas subsidi dari pemerintah untuk masyarakat bawah. Tidak bisa digunakan untuk usaha. Kalau ada seperti itu, kita minta aparat menindak tegas pengusaha-pengusaha yang nakal dan menyulitkan masyarakat ini,” pungkasnya. (ndi)

Penambatan Perahu, Pengembang dan Nelayan Sepakat

0
Pertemuan antara nelayan Meninting dan pengembang difasilitasi DPRD membuahkan kesepakatan bersama nelayan boleh menambatkan perahu di sempadan pantai. (ekbisntb.com/ist)

POLEMIK antara pengembang dengan nelayan Dusun Montong Desa Meninting Kecamatan Batulayar Lombok Barat akhirnya akhirnya mencapai titik temu. Itu setelah berkali-kali difasilitasi DPRD,

Kedua belah pihak sepakat mengizinkan para nelayan untuk menambatkan perahu di sempadan pantai yang masuk penguasaan pihak pengembang. Hal itu disimpulkan pada hasil rapat yang difasilitasi DPRD, Lobar, Jumat (20/6).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil ketua DPRD H Abubakar Abdullah bersama Ketua komisi II H. Husnan Wadi, Ketua Komisi III DPRD Lobar Fauzi dan anggota DPRD lainnya seperti Haris Karnain, Robihatul Khairiyah, H Jumahir, Beny Basuki, OPD terkait turut dihadirkan, yakni Dinas PUTR, DPMPTSP, DLH, Satpol PP, Dinas Kelautan dan Perikanan dan OPD serta instansi terkait lainnya.

Dari Dinas PUTR menjelaskan terkait keberadaan aturan Peraturan Bupati Lombok Barat nomor 28 tahun 2020 tentang pedoman penetapan izin mendirikan bangunan bagi bangunan dalam sempadan pantai, jalan, sungai atau sempadan irigiasi.

Di mana pada pasal 4 perbup tersebut, pemanfaatan ruang kawasan sempadan pantai diperbolehkan tambatan perahu dari kayu. Dilanjutkan oleh OPD terkait menjelaskan secara bergiliran. Alur pertemuan diatur dengan baik, sehingga rapat yang berlangsung berjam-jam itu pun diakhiri dengan kesepakatan dan kesepahaman bersama.

Abubakar menyampaikan kehadiran DPRD untuk menyambung silaturrahmi antara warga dengan pihak pengembang. Di mana inti kesepakatannya bahwa semua patuh dan taat pada aturan yang telah ditetapkan Pemkab Lobar. “Kami sekali lagi mengapresiasi kehadiran warga da pihak pengembang untuk ada kesepahaman kita bersama-sama. Intinya poinnya, nelayan boleh parkir di sempadan pantai,” tegas Abubakar.

Hal ini sesuai aturan bahwa kewenangan terkait pengelolaan sempadan pantai itu adalah Pemkab Lobar. Itu sesuai dengan undang-undang, PP, Perpres dan perda serta Perbup. “Aturan ini memberikan ruang kepada masyarakat nelayan untuk menempatkan tambatan perahu dan sebagainya, tinggal bagaimana pengaturannya silakan secara teknis sebaik-baiknya diatur,” ujarnya.

Pengaturan harus tetap dengan mengedepankan bahwa daerah ini adalah kawasan pariwisata yang harus bersih, tertata rapi dan ramah tamah harus tetap dipertahankan.

Kedua belah pihak pun telah berkomitmen untuk bersama-sama saling menerima kekurangan dan kelebihan selama perjalanan terjadi dinamika yang terjadi. “Alhamdulillah ada kesepahaman untuk mencari solusi bersama,”jelasnya.

Sementara itu Humas Lagonbay Lalu Marzoan mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi pertemuan mediasi oleh DPRD terkait sepadan Panta. “Kita sudah tadi bawah pemanfaatan sempadan pantai ini, disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”tegasnya.

Terkait tambatan perahu ini dari awal pihaknya tidak pernah melarang nelayan menambahkan perahu. Hanya saja seharusnya pihak Pemkab Lobar terlibat dalam pengaturan, sehingga tambatan perahu ini tidak mengganggu dari pada investor yang ada kegiatan bisnis di kawasan setempat. “Dibolehkan , tapi ditata nanti oleh pak camat,” terangnya. (her)

Hiswana Migas Sebut Tidak Ada Persoalan Distribusi Elpiji 3 Kg

0
Salah Satu Pangkalan LPG di Kota Mataram(ekbisntb.com/bul)

KETUA Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) NTB, Reza Nurdin, menegaskan distribusi elpiji 3 kilogram (kg) bersubsidi di wilayah NTB, khususnya Pulau Lombok, masih berjalan normal dan aman. Keluhan terkait kesulitan mendapatkan gas melon di sejumlah pengecer, menurutnya, tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.

“Prinsip dasar penyaluran elpiji 3 kg memang bukan di pengecer, melainkan di pangkalan resmi. Distribusi resmi hanya sampai di pangkalan yang memiliki plang atau papan nama resmi. Di situ titik distribusinya,” jelas Reza kepada Ekbis NTB, Sabtu 21 Juni 2025.

Ia menegaskan bahwa aturan ini bukan hal baru. Sejak lama, pangkalan resmi diwajibkan menyalurkan 90% alokasinya langsung kepada konsumen rumah tangga dan UMKM, sementara hanya 10% yang boleh disalurkan oleh pengecer kepada masyarakat.

“Jadi bukan masalah stok kosong. Penyaluran dari pangkalan tetap aman. Tapi karena mungkin demand (permintaan) sedang tinggi, terutama di Kota Mataram dan sebagian Lombok Barat, barang cepat habis di pengecer,” imbuhnya.

Reza menambahkan, lonjakan permintaan elpiji 3 kg ini dipicu oleh beberapa faktor, seperti perayaan Idul Adha, banyaknya hajatan masyarakat, dan kunjungan wisatawan selama libur panjang. Meski begitu, Reza memastikan bahwa wilayah lain di NTB dalam kondisi normal, dan tidak mengalami gangguan pasokan.

Untuk mengantisipasi lonjakan permintaan, Pertamina bersama Hiswana Migas telah melakukan extra dropping atau penyaluran tambahan sejak minggu lalu di sejumlah titik di Kota Mataram dan sekitarnya.

Extra dropping sudah dilakukan. Jadi secara pasokan kita aman. Yang perlu ditegaskan adalah mekanisme distribusinya. Masyarakat masih tetap bisa mendapatkan elpiji 3 kg di pangkalan-pangkalan resmi,” ujar Reza.

Hiswana Migas mengimbau masyarakat agar tidak panik dan membeli elpiji bersubsidi sesuai ketentuan serta langsung di pangkalan resmi. Upaya ini penting agar distribusi lebih tertib dan tepat sasaran, serta tidak menimbulkan kesan kelangkaan di lapangan akibat kekeliruan persepsi.

“Kalau beli ke pengecer, memang rawan habis cepat karena jatah pengecer terbatas. Tapi kalau ke pangkalan resmi, stok tetap tersedia. Jadi sebenarnya tidak ada masalah besar,” pungkasnya. (bul)

Gerak Cepat Atasi Permasalahan

0
 Wirawan Ahmad(ekbisntb.com/era)

PEMPROV NTB melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan Pertamina telah menyalurkan sebanyak 84.520 tabung elpiji 3 kilogram khusus di Pulau Lombok.

Plt Kepala Dinas ESDM NTB, H. Wirawan Ahmad, menyatakan pihaknya telah bergerak cepat mengatasi kondisi tersebut dengan berkoordinasi langsung bersama PT Pertamina Patra Niaga. Hasilnya, distribusi elpiji 3 kg ditambah secara fluktuatif untuk seluruh kabupaten/kota se-NTB.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Pertamina Perta Niaga dan menambahkan kuota. Khusus Pulau Lombok, telah disalurkan tambahan sebanyak 84.520 tabung elpiji 3 kilogram sejak hari Minggu, 15 Juni lalu,” ujarnya, Jumat, 19 Juni 2025.

Disampaikan, kesulitan mendapatkan elpiji 3 kilogram yang sempat terjadi di sejumlah daerah bukan karena kekurangan stok, melainkan dipicu oleh lonjakan permintaan pasca perayaan Idul Adha dan kegiatan keagamaan lainnya.

Termasuk dengan peningkatan kebutuhan selama periode libur panjang menyebabkan adanya tekanan distribusi di lapangan. Untuk itu, penambahan kuota menjadi langkah darurat agar ketersediaan gas subsidi tetap terjaga dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

“Untuk pasokannya itu kita sudah bersurat dan sudah ditambah sesuai dengan kebutuhan senilai yang tadi itu (84.520),” ungkapnya.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga ini mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebih. Ia menekankan bahwa gas bersubsidi ini diperuntukkan bagi rumah tangga dan pelaku UMKM kecil, bukan untuk kegiatan industri skala besar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan membeli elpiji sesuai dengan kebutuhan wajar demi kelancaran distribusi,” imbaunya. (era)

Elpiji 3 Kg Langka, Harga Melonjak, IRT dan Pedagang Mengeluh

0
Sejumlah warga yang mengantre saat membeli elpiji 3 kg, awal pekan kemarin (ekbisntb.com/hir)

Keberadaan elpiji 3 kg di Kota Mataram belakangan ini sulit didapat. Masyarakat  masih harus keliling mencari gas melon ini. Jika dapat, harga per tabung melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan. Sementara pihak Pertamina mengklaim Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji  (SPBBE) sudah mendistribusikan gas elpiji 3 kg seperti biasa. Tapi kondisi di lapangan banyak pengecer yang kekurangan stok.

PARA ibu rumah tangga (IRT) dan pedagang kecil di Kota Mataram mengeluhkan sulitnya mendapatkan elpiji 3 Kg pasca Iduladha. Selain langka, harga gas subsidi ini juga melonjak di tingkat pengecer, bahkan menembus Rp25 ribu per tabung.

Seorang pedagang ketoprak, soto, dan gado-gado, di kawasan Sekarbela, Murni mengaku kewalahan mencari gas untuk memasak. Kondisi itu membuatnya terpaksa menutup warung sehari penuh, karena tidak mendapatkan pasokan dari pangkalan maupun pengecer.

“Semenjak lebaran kemarin, susah sekali dapat gas. Anak saya sudah keliling dari sore sampai malam, tetap nggak dapat. Pernah beli sampai Rp22 ribu, bahkan ada yang jual Rp25 ribu. Kemarin juga saya sempat tutup sehari gara-gara nggak dapat gas,” ujar Murni saat ditemui di warungnya, Sabtu 21 Juni 2025.

Menurutnya, meski di dekat warungnya terdapat pangkalan gas, tetap saja tidak menjamin ketersediaan. Untuk bisa membeli, warga harus datang sejak pagi dan antre menunggu kedatangan stok.

“Kalau datang lewat jam 10 pagi, pasti sudah habis. Cepat sekali habis. Dulu sempat pakai KTP waktu beli, sekarang sudah tidak,” tambahnya.

Keluhan serupa datang dari salah satu pemilik pangkalan gas di wilayah Sekarbela, yang enggan disebut namanya. Ia menyebut kini hanya mendapat jatah 40 tabung dari agen, padahal sebelumnya pengiriman disesuaikan dengan jumlah tabung kosong yang dikembalikan.

“Sekarang jatahnya dibatasi. Pengiriman juga lama. Dulu kalau ditelepon cepat datang, sekarang tidak. Begitu datang, langsung diserbu warga. Cepat sekali habis,” ujarnya.

Di sejumlah pengecer di kawasan Pagesangan dan Jempong, situasi tak jauh berbeda. Banyak pengecer kehabisan stok, sehingga warga harus berkeliling ke berbagai tempat hanya untuk mendapatkan satu tabung gas.

Seorang warga Sekarbela, Indah, mengaku sudah dua hari kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kg. “Saya sudah keliling ke mana-mana, tapi belum dapat juga,” keluhnya.

Hal yang sama dialami Amanda, seorang mahasiswi yang ngekos di Pagesangan. Ia mengatakan sudah seminggu tidak memasak karena kehabisan gas.

“Sudah cari-cari tetap belum dapat juga. Jadi lebih boros karena harus beli makanan jadi. Kadang juga rasanya tidak cocok. Apalagi makanan Lombok kan lumayan pedas, saya kurang bisa makan pedas. Semoga cepat normal lagi stoknya,” harapnya.

Kelangkaan gas ini tak hanya menyulitkan kebutuhan rumah tangga, tetapi juga berdampak langsung pada penghasilan pedagang kecil. Banyak di antara mereka yang terpaksa menghentikan aktivitas jualan untuk sementara waktu.

Warga berharap pemerintah daerah dan pihak terkait segera turun tangan. Penataan ulang sistem distribusi, pengawasan ketat di tingkat pangkalan dan pengecer, serta mencegah kemungkinan penimbunan atau permainan harga menjadi langkah yang sangat dinanti masyarakat.

Hj. Fulan, salah satu pengecer elpiji 3 kg di Mataram, mengakui, jika stok dari pangkalan yang minim. Menurutnya, jika sebelum terjadi kelangkaan, dirinya bisa memesan elpiji 3 kg sesuai dengan jumlah tabung. Namun, sekarang pengecer hanya dijatah 5 hingga 7 tabung oleh pangkalan.

‘’Kalau sebelumnya, kita punya 20 tabung elpiji 3 kg, maka kita dibawakan 20 tabung. Kalau sekarang, hanya dijatah 5 tabung hingga 7 tabung. Saya tidak tahu kenapa,’’ ujarnya.

Untuk itu, dirinya terpaksa menjual elpiji 3 kg Rp25.000 dari Rp22.000 harga jual sebelumnya. Sementara pengecer harus menambah kocek untuk menebus gas di pangkalan sebesar Rp20.000.

Beda halnya dengan Firaman, salah satu pengecer di Ampenan. Dirinya mengakui jika kondisi elpiji bersubsidi belakangan ini cukup langka. Namun, dirinya tidak seperti pedagang atau pengecer lain yang menjual cukup mahal.

‘’Saya dikasih Rp18.000. Saya jual Rp20.000 per tabung. Ada yang bilang, kenapa tidak dinaikkan saja? Saya jawab, cukup mendapatkan keuntungan sedikit. Toh yang beli rata-rata keluarga dan tetangga,’’ jawabnya.

Hal senada dirasakan Ridwan, salah seorang pengecer yang mengaku merasakan dampak minimnya stok gas elpiji 3 kg di pasaran. Dari pengakuannya, pihak pangkalan biasanya mengirim pasokan gas tiga kali seminggu yakni pada Senin, Rabu, dan Jumat ke tokonya, Namun, sudah dua kali ia tak kunjung melihat truk pemasok tiba.

“Biasanya lancar. Seminggu tiga kali. Sekarang sudah dua periode tidak dikirim. Ini Rabu dan Jumat tidak dikirim,” katanya, Minggu 22 Juni 2025.

Ridwan tidak tahu pasti penyebab keberadaan elpiji 3 kg di Mataram sulit didapat. Namun, jika pun penyebabnya jelas dan logis,

Ia mengaku sangat merasakan sulitnya mendapatkan elpiji 3 kg. Ridwan juga merasa kasihan kepada masyarakat yang kerap datang ke tokonya untuk menanyakan keberadaan gas elpiji 3 kg. Namun, harus pulang membawa kekecewaan, sebab barang pokok yang dicarinya tidak ada.

Hal serupa juga dialami Ahmad, seorang pengecer gas elpiji asal Dasan Agung Baru. Ia mengungkapkan, kelangkaan gas elpiji 3 kg sangat menyusahkan masyarakat. “Sangat meresahkan dan menyusahkan seperti pedagang-pedagang warung, kaki lima, pedagang gorengan susah juga nyari,” ujarnya saat diwawancarai.

Beberapa pekan terakhir, toko miliknya yang berada di Jl. Pemuda kini hanya menyetok gas melon setengah dari jumlah biasanya. “Biasanya saya nyetok 20 buah, sekarang cuma 10 atau 15,” ujarnya.

Diberitakan, beberapa pengecer terpaksa menaikkan harga di Harga Eceran Tertinggi (HET) akibat kelangkaan gas elpiji 3 kg tersebut. Namun, berbeda dengan pengecer lain, Ahmad justru tak mau menaikkan harga. Karena hal tersebut justru akan menambah beban masyarakat. “Kalau masalah harga sih tetap (normal) kita. Tetap menahan harga,’’ katanya.

Keberadaan elpiji 3 kg ini diharapkan kembali normal. Karena, gas elpiji 3 kg merupakan kebutuhan pokok masyarakat. “Tidak usah muluk-muluk yang penting lancar itu saja sudah. Tidak muluk-muluk yang penting ada setiap hari itu sudah. Buat masak,” tandas Ahmad.  (hir/ham/sib)