Keberadaan vila atau penginapan bodong dan melanggar izin di Lombok Barat (Lobar) mendapat atensi dari DPRD Lobar. DPRD mendorong semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lobar terkait dengan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya di kawasan Senggigi bergerak cepat dan tidak melempem.
WAKIL Ketua Komisi I DPRD Lobar, Hendra Harianto mendorong agar pendataan jumlah vila dan penginapan harus valid dan sinkron antara OPD dengan data lapangan. “Bila hari sudah ada rapat dipimpin Wabup, berharap ada data valid, tapi belum ada disiapkan oleh OPD. Tentu kami sayangkan,” tegas politisi PKB ini, Senin 28 April 2025.
OPD, ujarnya, harusnya gesit sesuai harapan bupati yang getol agar progres PAD, pembangunan dan lainnya meningkat. Dan untuk mewujudkan itu, bupati menekankan melalui data. “Kita harap ada data valid oleh OPD,” imbuhnya.
Ia meminta agar OPD menindaklanjuti, jangan diam atau “tidur”. “OPD harus gesit menindaklanjuti, jangan terlalu lama,”harapnya. Pihaknya mendukung langkah Pemkab menertibkan bangunan bodong sebab itu merugikan daerah, karena itu tidak ada pemasukan ke daerah.
Ia juga sepakat perlu pendataan ulang atau pembaharuan data di segala bidang secara menyeluruh, baik itu PAD, sosial, ekonomi, kesehatan dan pendidikan. Bahkan ia mendorong agar Bupati Lobar memperkuat data berbasis desa. Itu menjadi acuan Pemkab dalam melaksanakan program.
Sebab menurutnya data desa lebih realistis sesuai kondisi lapangan. “Lebih-lebih pak bupati dengan tegas membangun dari desa dan by data. Ayo libatkan desa untuk pendataan berbasis desa, tentu perlu desa di-back up anggaran,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Lobar Hery Ramadhan mengakui banyak vila pribadi yang dikomersialkan dan rumah tinggal dijadikan homestay. “Modusnya dijual online kan, melalui media sosial, Aplikasi layanan jual beli online,” ungkapnya.
Karena itu dilibatkan OPD terkait seperti Dinas Kominfo untuk menelusuri vila maupun rumah tinggal yang menyalahgunakan izin, terutama yang mempromosikan lewat media sosial.
Camat Batulayar H.M. Subayyin Fikri menambahkan selain vila atau penginapan bodong, banyak juga ditemukan berizin, namun menyalahi atau melanggar izin. Misalnya bangunan vila pribadi atau privat diam-diam dikomersialkan.
“Vila ini ada yang berizin dan tidak berizin. Yang berizin saja ada yang menyalahgunakan izin, misalnya privat tapi kenyataannya dikomersialkan, atau ada yang belum punya izin tapi operasi,” tambahnya.
Temuan di lapangan, selain penyalahgunaan izin, ada juga vila penginapan yang komersil tapi belum bayar pajak ke daerah. Sejumlah temuan ini pun disisir dan diverifikasi di lapangan. “Waktu rapat saya sarankan ke Bu Wabup,”kata dia.
Menurutnya persoalan vila bodong maupun menyalahi izin ini persoalan klasik, sehingga kebijakan pimpinan harus dikerjakan dan selesaikan. Sebab kalau sekarang, kapan lagi mau ditangani.
Ia pun sangat mendukung kebijakan ini. Posisinya, intinya menunggu kapan tim dibentuk, karena kewenangan itu ada di OPD. Apakah mereka bergerak, hal ini bukan kewenangan dan kapasitasnya. (her)