spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaEkonomiDi Agustus, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB Naik 0,26 Persen

Di Agustus, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB Naik 0,26 Persen

Lombok (ekbiantb.com) – Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi NTB cenderung fluktuatif dari bulan ke bulan. Namun secara umum, NTB di Provinsi NTB sudah berada di atas angka 100 yang berarti petani mengalami surplus. Harga produksi naik lebih besar dari kenaikan harga konsumsinya.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) NTB Wahyudin mengatakan, khusus di bulan Agustus 2024, berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan pada delapan kabupaten di Provinsi NTB, NTP Provinsi NTB naik 0,26 persen dibandingkan NTP Bulan Juli 2024, yaitu dari 118,82 menjadi 119,13.

- Iklan -

“Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,19 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun sebesar 0,07 persen,” kata Wahyudin saat menyampaikan berita statistik kemarin.

Kenaikan NTP bulan Agustus 2024 dipengaruhi oleh naiknya NTP pada Subsektor Tanaman Pangan sebesar 2,91 persen dan Subsektor Perikanan sebesar 0,44 persen. Sementara itu subsektor lainnya mengalami penurunan yakni, Subsektor Hortikultura sebesar 6,98 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,38 persen, dan Subsektor Peternakan sebesar 2,09 persen.

Ia menerangkan, pada bulan Agustus 2024, kemampuan daya beli petani di Provinsi NTB pada semua subsektor berada di atas 100 (cukup baik) yang terdiri dari Subsektor Tanaman Pangan sebesar 120,43, Subsektor Hortikultura sebesar 146,55, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 103,98, Subsektor Peternakan sebesar 109,43, dan Subsektor Perikanan sebesar 102,42 poin.

Jika melihat NTP menurut subsektor, maka Nilai Tukar Tanaman Pangan pada bulan Agustus 2024 sebesar 120,43 atau naik 2,91 persen jika dibandingkan bulan lalu. Hal ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 2,78 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani turun sebesar 0,12 persen.

“Kenaikan It pada bulan Agustus 2024 disebabkan oleh naiknya indeks pada kelompok penyusun NTPP yaitu kelompok Padi (khususnya komoditas Gabah) sebesar 2,54 persen dan kelompok Palawija (khususnya komoditas Jagung, Ketela Pohon, Kacang Hijau, Ketela Rambat) sebesar 3,29 persen. Sedangkan penurunan Ib disebabkan oleh turunnya Indeks Konsumsi Rumah Tangga sebesar 0,17 persen,” terangnya.(ris)

Artikel Yang Relevan

Iklan






Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut