Mataram (ekbisntb.com) – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram terus mengintensifkan patroli cyber untuk mengawasi peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan. Selain menggandeng seluruh stakeholder terkait untuk melakukan pengawasan secara langsung.
Patroli cyber, kata Kepala BB POM di Mataram, Yosef Dwi Irwan pada kegiatan Forum Konsultasi Publik yang digelar di Mataram, Selasa 11 Juni 2024, merupakan bagian dari tuntutan zaman ditengah gempuran digitalisasi dalam semua lini.
“Makanya kita setiap UPT Badan POM disetiap daerah itu harus melakukan patroli cyber, link-link yang teridentifikasi menjual obat dan makanan, termasuk obat tradisional yang terindikasi illegal langsung dilaporkan ke pusat.
“Nanti pusat yang laporkan ke Kominfo untuk di take down,” ujarnya.
Kendati demikian, kata Yosef, ibarat cendawan di musim hujan, satu ditangani, akan muncul berikutnya link-link yang digunakan untuk melanjutkan kegiatan marketing, atau promosi obat dan makanan melalui dunia maya. Disinilah perlunya partisipasi masyarakat untuk melaporkan kepada BPOM, jika terindikasi ada kegiatan – kegiatan illegal terkait obat dan makanan di lingkungan sekitaranya.
“Kita buka layanan pengaduan juga 087871500533. Silahkan masyarakat laporkan kesini, identitas pelapor sangat dijaga kerahasiaannya,” tambahnya.
Petroli cyber ini tidak hanya dilakukan terhadap link-link promosi produk obat dan makanan, lebih dari itu, seluruh kegiatan serupa yang dilakukan melalui platform media sosial, kata Yosef juga dipantau langsung selama 24 jam.
BBPOM di Mataram juga melakukan tindakan secara hukum terhadap temuan-temuan dari patroli cyber dan pengawasan langsung yang dilakukan secara rutin dan bersama stakeholder.
“Untuk proses hukum, kita berkolaborasi dengan PPNS untuk penanganan langsung. Selain bekerjasama dengan Reskrimsus Polda NTB untuk penanganan hukum,” tambahnya.
Pada bagian lain, Forum Konsultasi Publik yang dilakukan BBPOM Mataram menghadirkan seluruh stakeholder terkait, diantaranya, pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, akademisi, dan media untuk mendapatkan masukan-masukan terkait peredaran obat dan makanan, serta pelayanan public yang dilakukan BBPOM Mataram.
Sebagai lembaga otoritas Badan POM bukan hanya memiliki fungsi pengawasan terhadap Obat dan Makanan yang beredar, namun ada fungsi pelayanan publik seperti perizinan, pengujian dan penyediaan informasi dan pengaduan masyarakat.
FKP ini, kata Yosef, adalah bentuk komunikasi dua arah antara penyelenggara layanan dan pengguna layanan.untuk menyelaraskan kemampuan pemerintah dengan harapan publik, serta meminimalisir dampak kebijakan yang dapat merugikan public.
Berbagai inovasi Layanan Publik telah dilakukan BBPOM Mataram diantaranya, Gemilang Pro UMKM (Gerakan Lintas Lembaga Mengawal Daya Saing Produk UMKM) yang telah meningkatkan jumlah NIE, mengawal investasi dan meningkatkan omzet penjualan, khususnya UMKM, Layanan OHS, Layanan ODS, Gas Paman (Keluarga Sadar Pangan Aman) untuk meningkatkan kesdaran masyarakat tenatang keamanan pangan melalui pedagang sayur keliling.(bul)