Kaltim (Ekbis NTB) – Mega proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur terus dikebut. Target pemerintah adalah memanfaatkan komplek istana baru presiden sebagai tempat melaksanakan apel bendera HUT RI pada 17 Agustus 2024 ini.
IKN tengah dikebut seperti legenda Roro Jonggrang membangun komplek candi Prambanan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Jika menengok kawasan IKN per 30 Mei 2024, pembangunan sejumlah infrastruktur dasar dan utama mulai dibangun. Bahkan sudah ada yang hampir selesai.
Terutama Istana Presiden yang mulai dibangun akhir Januari 2023 lalu secara konstruksi tengah memasuki tahap akhir. Kawasan istana presiden sendiri sebesar 50 hektare. Nantinya akan ada lokasi embung air, lapangan upacara, botanical garden, kantor presiden, hingga Istana Negara.
Pembangunan rumah susun atau apartemen untuk di IKN juga tengah berlangsung pembangunannya. Kantor-kantor lembaga dan Kementerian beberapa diantaranya juga tengah memasuki tahap-tahap akhir.
Target pembangunan terus dikebut. Memasuki kawasan IKN, terlihat betapa sibuknya alat-alat berat bekerja selama 24 jam. Menurut Andi Rustandi, Satgas PAM IKN, saat ini sebanyak 14.000 tenaga kerja membangun proyek IKN secara bergantian setiap hari setiap malam.
Kendaraan-kendaraan besar pengangkut material berlalu lalang cukup padat. Wajah kawasan IKN terlihat berdebu, dan becek. Dipengaruhi pengangkutan material. Suara mesin-mesin dan alat-alat berat menderu.
Andi mengatakan, saat ini tidak sembarang public masuk ke kawasan IKN yang sangat luas ini. karena kendaraan-kendaraan umum yang masuk dikhawatirkan akan menjadi sumber kemacetan dan menganggu proses pengangkutan material, dan berdampak kepada target penyelesaian IKN.
“Untuk umum, tidak diizinkan masuk. Kecuali untuk kepentingan dinas. Karena kendaraan yang masuk bisa mengganggu lalu lalang kendaraan proyek dan alat berat. Kalau macet, berpengaruh kepada penyelesaian IKN, itu yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Karena itu, proyek IKN dikawal ketat TNI-Polri. Setiap tamu-tamu yang masuk harus dikawal. Dan mendapatkan izin / id card berkunjung yang diterbitkan oleh Kementerian. Selain itu, bagi tamu yang berkunjung juga harus mematuhi aturan.
Tidak diperbolehkan mengambil gambar secara bebas. Terutama untuk kepentingan media sosial.
“Tidak boleh live untuk medsos dari kawasan IKN. Boleh mengambil gambar, tapi tidak bisa leluasa,” ujarnya.
Selain itu, tidak diperbolehkan menerbangkan drone untuk pengambilan gambar, atau video di kawasan IKN. Ada tim khusus yang akan langsung menertibkan drone.
“Ada 60 titik CCTV untuk mengawasi seluruh aktivitas yang ada di IKN. Selain memantau kegiatan kunjungan tamu, CCTV ini juga untuk memantau pergerakan setiap pekerjaan,” tambah Andi.(bul)