BerandaDAERAHBULOG Gerak Cepat Tertibkan Penyaluran Beras SPHP, Bentuk Satgas Khusus dan Perkuat...

BULOG Gerak Cepat Tertibkan Penyaluran Beras SPHP, Bentuk Satgas Khusus dan Perkuat Pengawasan Wilayah

Mataram (Ekbis NTB) — Perum BULOG bergerak cepat mengambil langkah tegas dan terukur dalam menyikapi dugaan penyalahgunaan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Sebagai bentuk tanggung jawab menjaga integritas penugasan pemerintah, BULOG memperketat pengawasan, melakukan evaluasi menyeluruh, serta membenahi mekanisme distribusi agar program ini benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.

Langkah pembenahan tata kelola distribusi ini dikawal dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan penuh terhadap ketentuan yang berlaku, khususnya pada jalur-jalur yang dinilai rentan terhadap potensi penyimpangan.

Sebagai strategi penguatan pengendalian, BULOG membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Kehadiran satgas ini menjadi wujud komitmen perusahaan dalam membangun sistem pengawasan yang ketat, terintegrasi, dan berkelanjutan di seluruh wilayah operasional. Tugas utama Satgas Khusus meliputi pemantauan jalur distribusi, evaluasi kepatuhan mitra penyalur, serta pencegahan dini terhadap segala bentuk potensi penyalahgunaan beras penugasan pemerintah.

- Advertisement -

Pemimpin Wilayah Perum BULOG Kanwil NTB, Mara Kamin Siregar, menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan kebijakan alokasi yang terukur guna menjaga stabilitas pasokan di tingkat pedagang eceran. Setiap Rumah Pangan Kita (RPK) yang beroperasi di pasar pencatatan SP2KP diberikan alokasi maksimal sebanyak dua ton per minggu.

“Secara umum, BULOG hanya memberikan alokasi dua ton per minggu untuk satu RPK di pasar,” ujar Mara.

Mara menegaskan, BULOG bersikap tanpa kompromi terhadap segala bentuk pelanggaran dalam penyaluran beras SPHP. Pihaknya juga berkomitmen mendukung penuh proses penegakan aturan yang berlaku demi melindungi kepentingan masyarakat luas.

“Kami secara aktif bekerja sama dengan Satgas Pangan dalam melakukan pengawasan dan monitoring, baik secara rutin maupun insidental. RPK atau mitra binaan yang terbukti melakukan penjualan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) akan langsung kami coret, ditutup, dan diputus kerja samanya dengan BULOG,” tegasnya. (r)

Artikel Yang Relevan

IKLAN








Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut