Persoalan pengelompokan tingkat kesejahteraan melalui desil menjadi momok bagi masyarakat di Lombok Barat (Lobar), lantaran data ini diduga tidak tepat sasaran. Data desil ini merugikan sebagian warga tak mampu, karena tak bisa mengakses bantuan. Seperti dialami sejumlah warga jompo tak mampu di Desa Merembu, Kecamatan Labuapi, Lobar yang tak memperoleh Bantuan Pangan (Bapang).
PADAHAL dalam kondisi faktual, mereka menyambung hidup dengan menjadi buruh tani. Bahkan ada yang tidak memiliki pekerjaan dan hidup sebatang kara dari belas kasihan orang.
Munasip, warga Dusun Tangkeban, Desa Merembu duduk menunggu menerima bantuan Bapang, pada Kamis (1/10). Kulitnya tampak keriput termakan suai, bahkan saat ditanya ia tak lagi mampu mengingat berapa usianya. Pendengarannya juga terganggu. Ia diketahui sebagai pengganti Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak ditemukan.
Ia mengaku tinggal sendiri di rumahnya. Ada sanak keluarganya, tetapi kondisi mereka juga tak jauh berbeda dengannya. “Saya tinggal sendirian karena istri meninggal ada mungkin 30 tahunan,” tuturnya.
Beban hidupnya kian berat, karena ia tidak punya pekerjaan. Ditambah lagi usia yang menggerogoti, sehingga ia tak kuat lagi berkerja. Ia pun tidak ada sumber penghidupan tetap, sehingga harus bergantung dari pemberian sanak keluarga dan orang lain. “Ndak ada penghasilan, ada keluarga (yang berikan),” ujarnya.
Ia mengaku pernah menerima bantuan yang nominalnya Rp900 ribu. Tetapi sekarang ia tak lagi menerima bantuan, karena menurut data desil, ia masuk desil 8.
Untungnya, pihak desa memberikan bantuan melalui data tambahan Bapang, itu pun dengan mengganti KPM yang tidak bisa ditemukan. Ia pun mengaku sedih karena tak menerima bantuan, padahal ia sangat membutuhkan. “Seharusnya saya layak dapat bantuan,” ujarnya.
Hal serupa dialami Masnah, warga Dusun Karang Sembung, Desa Merembu. Ia bekerja sebagai buruh tani dengan penghasilan terkadang Rp70 ribu, tetapi itu kalau ada yang memintanya bekerja. “Kalau tidak ada yang suruh kerja, ya tidak ada penghasilan,” kata dia.
Bebannya kian berat ketika suaminya meninggal beberapa tahun silam. Ia harus bekerja sebagai tulang punggung keluarga untuk menghidupi anak-anaknya. Kadang kala ia diberikan uang oleh anaknya. “Saya biayai hidup sendiri dari buruh tani itu,” imbuhnya.
Di rumahnya ia tinggal sendiri, karena anaknya telah menikah. Ia mengaku tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah, karena persoalan desil. Bahkan ia tidak tercatat sebagai peserta BPJS. Ia memiliki kartu PKH tetapi tidak ada isinya. Padahal ia sendiri sangat layak dan membutuhkan bantuan. “Saya butuh bantuan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepla Desa Merembu, H. Muhazzab mengatakan, persoalan desil menjadi momok di desanya karena tidak sesuai dengan faktual lapangan. Padahal pihak desa jelas dia, telah melakukan pendataan secara manual warga masyarakat baik ekonomi menengah ke bawah dan menengah ke atas.
“Tetapi selama ini pemerintah seolah-olah mengabaikan. Yang menjadi pertanyaan kami siapa yang mengatur dssal ini,” tegasnya.
Kondisi faktual di lapangan, banyak di antara warga miskin malah berada di atas desil 6 sampai 8. Justru yang menjadi momok dan pertanyaan, kata dia, warga mendapatkan desil 1-4 kebanyakan warga mampu, punya sawah, kendaraan artinya memiliki kemampuan ekonomi menengah ke atas.
Ia dengan tegas mempertanyaan adanya pernyataan dari pemerintah, yang menyebutkan bahwa data itu dari desa, karena sampai saat ini ada warga meninggal masih muncul datanya sebagai penerima bantuan. “Ini jadi pertanyaan besar kami,” tegasnya.
Sementara kata dia, yang dirugikan dari desil ini adalah desa maupun warga yang layak mendapatkan bantuan, akibat berada di desil tinggi tidak bisa diberikan. Ia mendesak agar pemerintah mengevaluasi data desil ini agar sesuai fakta lapangan. (her)






