Sumbawa Besar (EKBIS NTB)-Tiga Rumah Potong Hewan (RPH) di Kabupaten Sumbawa menjadi pilot project percepatan sertifikasi halal dan juru sembelih halal (Juleha). Hal itu sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat pondasi ekonomi daerah.
“Percepatan sertifikasi halal dilakukan untuk meningkatkan daya saing produk yang dihasilkan masyarakat. Kami juga memastikan apa yang dikonsumsi masyarakat memiliki lebel halal,” kata Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, Senin (17/8).
Haji Jarot menyebutkan, tiga RPH yang menjadi pilot project yakni RPH Alas, RPH Utan, RPH Plampang.
Tiga RPH di Kabupaten Sumbawa menjadi langkah penting dalam memperkuat penerapan standar halal di fasilitas pemotongan hewan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dihasilkan.
“Peternak menjaga ternaknya, penyembelih menjaga sembelihannya dan kita menjaga kepercayaan. Kalau semua terpenuhi, insyaallah ekonomi halal akan terpenuhi,” ucapnya.
Jarot menegaskan, program ini memiliki arti strategis karena bisa memperkuat mata rantai sektor peternakan mulai dari pemeliharaan ternak, proses penyembelihan hingga produk yang diterima masyarakat.
Ia menambahkan, penguatan sektor halal sejalan dengan arah pembangunan daerah dalam meningkatkan kualitas ekonomi melalui kolaborasi, inovasi dan pemanfaatan ekosistem halal,sehingga bisa meningkatkan nilai tambah, memperluas peluang pasar, memperkuat daya saing produk lokal dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap pilot project ini bisa diimplementasikan secara maksimal di lapangan, sehingga apa yang menjadi komitmen bersama bisa terealisasi,” tukasnya. (ils)






