HomeBERANDAJadi Desa Berdaya, Masyarakat Desa Lendang Nangka Utara Diharapkan Bisa Sejahtera

Jadi Desa Berdaya, Masyarakat Desa Lendang Nangka Utara Diharapkan Bisa Sejahtera

Selong ( EKBIS NTB) – Desa Lendang Nangka Utara Kecamatan Masbagik menjadi salah satu lokasi program Desa Berdaya dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.

Pemprov bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta berbagai mitra strategis menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program Desa Berdaya.


Penegasan ini disampaikan dalam acara Penyerahan Dukungan Program Peningkatan Kesejahteraan Keuangan Masyarakat di Desa Berdaya yang digelar di halaman Kantor Desa Lendang Nangka Utara, Kecamatan Masbagik, Kamis (30/7).

- Advertisement -


Acara yang dihadiri Sekretaris Daerah Lombok Timur, Muhammad Juaini Taofik, dan Sekretaris Daerah NTB, Abul Chair, yang mewakili Gubernur NTB ini menjadi momentum penting bagi penguatan ekonomi kerakyatan di empat desa prioritas, yaitu Desa Lendang Nangka Utara, Mangkung, Buwun Mas, dan Mekar Sari.


Dalam sambutannya, Sekda NTB Abul Chair menekankan bahwa kesejahteraan masyarakat adalah tujuan utama dari seluruh program pembangunan.

Menurutnya, keberhasilan program sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, mitra kerja, dan pemerintah desa.


“Ujung dari seluruh ikhtiar yang kita lakukan adalah kesejahteraan masyarakat.

Ini yang menjadi cita-cita kita bersama dan alasan utama kita hadir di sini.

Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten meletakkan fondasinya, para mitra membagikan ilmunya, dan kepala desa bersama masyarakat yang melaksanakannya.

Kombinasi inilah yang menjadi bangunan kokoh bagi kemajuan daerah,” ujar Abul Chair.


Sekda juga mengapresiasi pendekatan para mitra yang tidak hanya memberikan bantuan materiil, tetapi juga pembekalan ilmu dan edukasi. Hal ini penting untuk meningkatkan indeks literasi keuangan masyarakat agar lebih bijak dalam mengelola modal usaha.


Sekda mengimbau agar masyarakat memanfaatkan kesempatan pendampingan ini dengan sebaik-baiknya serta mewaspadai berbagai bentuk kejahatan keuangan.


“Mari manfaatkan kesempatan ini. Jangan mudah tergiur investasi bodong atau pinjaman online ilegal yang justru akan menyulitkan ekonomi keluarga.

Gunakan lembaga keuangan yang aman, resmi, dan bermanfaat.

Jika dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat terus berkolaborasi, saya yakin Lendang Nangka tidak hanya menjadi desa yang maju, tetapi juga desa berdaya yang memberi manfaat luas,” tutupnya.


Pada kesempatan yang sama, Kepala OJK Provinsi NTB, Rudi Sulistyo, menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung akselerasi kesejahteraan masyarakat desa.

Keterlibatan OJK dalam program ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas utama lembaga, khususnya dalam perlindungan konsumen, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan.


“Kami bersinergi dengan rekan-rekan dari OJK Pusat dengan harapan dapat memberikan dukungan maksimal pada program Desa Berdaya di empat desa fokus kami.

Ini merupakan arahan langsung dari Bapak Gubernur sejak awal tahun lalu, dan kami menindaklanjutinya dengan memfasilitasi pendampingan di lapangan,” jelas Rudi.


Saat ini, tingkat literasi keuangan masyarakat NTB berada di angka 66 persen.

Dengan adanya program pendampingan ini, OJK optimistis indeks literasi maupun inklusi keuangan di NTB dapat melesat hingga mencapai 90 persen.


Acara tersebut dirangkaikan dengan serangkaian kegiatan strategis, antara lain penandatanganan kerja sama keagenan antara pihak perbankan syariah dan pendamping desa.

Kesepakatan juga ditandatangani antara Pemerintah Desa Lendang Nangka Utara dengan pihak offtaker selaku pembeli siaga hasil usaha masyarakat.


Sebagai bentuk komitmen moral dan transparansi, seluruh prosesi dilengkapi dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh perwakilan masyarakat penerima manfaat dari empat desa sasaran.


Guna memperkuat permodalan sekaligus mengakselerasi digitalisasi keuangan, sejumlah lembaga keuangan dan mitra strategis turut menyerahkan bantuan modal usaha, buku tabungan, serta fasilitas transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) secara simbolis.

Langkah ini diharapkan mampu mendorong kebiasaan masyarakat dalam bertransaksi secara aman, terintegrasi, dan inklusif di dalam ekosistem keuangan digital. (rus)

Artikel Yang Relevan

IKLAN





Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut