HomeADVERTORIALTunggakan Capai Rp8 Miliar, Perumdam Tiara Loteng Gandeng Jaksa Lakukan Penagihan

Tunggakan Capai Rp8 Miliar, Perumdam Tiara Loteng Gandeng Jaksa Lakukan Penagihan

Praya (EKBIS NTB)– Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Ardhia Rinjani (Tiara) Lombok Tengah (Loteng) terus memperluas jalinan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Selain kerja sama pendampingan hukum, Kejari Loteng kini juga mulai dilibatkan melakukan penagihan tunggakan iuran air bersih dari pelanggan Perumdam Tiara Loteng. Pelibatan jaksa tersebut diharapkan mempercepat penyelesaian tunggakan air bersih yang saat ini sudah mencapai sekitar Rp8 miliar.


Direktur Utama Perumdam Tiara Loteng, Bambang Supratomo, S.I.P., M.M., saat ditemui awak media di de Balen Sultan Hotel Poltekpar Lombok, Kamis(16/7), mengatakan pelibatan jaksa dalam membantu penagihan tunggakan iuran air bersih pelanggaran Perumdam Tiara Loteng sebagai bagian dari kerja sama yang telah dibangan sejak beberapa tahun terakhir.

- Advertisement -


Kejari Loteng secara intens memberikan pendampingan hukum kepada Perumdam Tiara Loteng. Baik secara kelembagaan maupun penguatan hukum kepada jajaran direksi hingga karyawan Perumdam Tiara Loteng itu sendiri.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya mitigasi dan antisipasi sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran hukum dalam pengelolaan Perumdam Tiara Loteng.

Dengan begitu, ke depan Perumdam Tiara Loteng bisa benar-benar menjadi perusahaan daerah yang sehat. Tidak hanya dari aspek manajemen dan tata kelola sumber daya manusia (SDM)-nya tetapi juga dari aspek pengelolaan keuangannya.


Lebih jauh terkait penagihan tunggakan iuran air bersih dari pelanggaran Perumdam Tiara Loteng, Bambang mengatakan, meski melibatkan jaksa pola penagihannya juga tetap menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. Karena kondisi pelanggan yang menunggak iuran air bersih itu berbeda. Ada yang memang menunggak karena kondisi ekonomi. Ada juga karena faktor lainnya.


Karena itu, sebelum penagihan, ada proses pemetaan atau mapping terlebih dahulu bersama jaksa. Hal ini untuk menentukan pola pendekatan yang akan diambil disesuaikan dengan kondisi pelanggan. Jika memang pelanggan menunggak karena kesengajaan padahal mampu, tentu pendekatanya berbeda dengan pelanggan yang menunggak lantaran ketiadaan ekonomi.


“Di sinilah penting keterlibatan jaksa. Supaya langkah yang dilakukan tidak menyalahi aturan yang ada,” sebutnya.
Kepala Kejari Loteng Putri Ayu Wulandari, menegaskan keterlibatan pihaknya sebagai salah satu bentuk dukungan Kejari Loteng membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi Perumdam Tiara Loteng.

elain secara kontinu juga terus memberikan pendampingan hukum guna mendukung peningkatan kinerja Perumdam Tiara Loteng itu sendiri.
Disinggung soal hasil pendampingan penagihan tunggakan iuraan air bersih, Putri mengaku sejauh ini cukup positif.

Walau mungkin belum maksimal. Namun setidaknya sudah ada progress yang berarti jika dibandingkan sebelum jaksa ikut terlibat dalam proses penagihan. Karena memang dalam proses penagihan tunggakan,

pihaknya juga harus tetap memperhatikan kondisi serta kemampuan masyarakat.
Mengingat kemampuan ekonomi pelanggan juga berbeda, maka pola pendekatan penagihannya juga berbeda.

Misalnya dengan membuka ruang penyelesaian tunggakan dengan cara mencicil, sehingga tidak sampai terlalu memberatkan masyarakat.
“Sekarang dalam sebulan rata-rata kita bisa membantu pemulihan tunggakan hingga Rp16 juta. Ke depan, kami upayakan bisa lebih maksimal lagi,” tegas Putri. (kir)

Artikel Yang Relevan

IKLAN




Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut