Bekasi (Ekbis NTB) — Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri harus berlangsung secara prosedural, aman, dan terlindungi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk mengentaskan pengangguran sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu, Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris, yang hadir mewakili Menko Pemberdayaan Masyarakat dalam acara pelepasan 41 PMI terampil sektor pengelasan (welder) ke Republik Korea di Grand Caman Hotel, Jatibening, Bekasi, Senin (6/7/2026). Abdul Haris sendiri bertindak sebagai Wakil Ketua III Satuan Tugas Percepatan SMK Go Global.
“Pembinaan dan pelatihan terhadap 41 PMI terampil sektor pengelasan ini merupakan showcase keberhasilan kolaborasi pemerintah, lembaga pelatihan swasta, dan dunia industri,” ujar Abdul Haris.
Ke-41 PMI yang dilepas merupakan hasil sinergi antara Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Serang, LPKS Shankara, dan PT Della Fadhil Anugrah sebagai Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Seluruh tenaga kerja terampil ini nantinya akan ditempatkan di HD Hyundai Samho Co., Ltd., Republik Korea.

Tantangan Struktural dan Skill Mismatch
Urgensi penempatan kerja ke luar negeri ini berkaca pada kondisi ketenagakerjaan nasional yang masih menghadapi tantangan struktural. Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2026 mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) nasional mencapai 4,68 persen atau sekitar 7,24 juta orang dari total angkatan kerja sebesar 154,91 juta orang.
Ironisnya, TPT lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tercatat sebagai yang tertinggi di antara seluruh jenjang pendidikan, yaitu sebesar 7,74 persen. Angka ini melampaui lulusan SMA (6,23 persen) dan perguruan tinggi (6,13 persen).
Kondisi tersebut mencerminkan adanya kesenjangan kompetensi (skill mismatch) antara lulusan pendidikan vokasi dengan kebutuhan riil dunia industri dalam negeri. Oleh karena itu, pemerintah mengoptimalkan jalur penempatan kerja ke luar negeri sebagai alternatif strategis penyerapan tenaga kerja terampil.
Peluang Pasar Global Belum Optimal
Di sisi lain, potensi pasar kerja global dinilai sangat besar namun belum termanfaatkan secara optimal. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mencatat per April 2026, terdapat lebih dari 260 ribu lowongan kerja luar negeri yang teridentifikasi. Namun, baru sekitar 64 ribu posisi (20 persen) yang berhasil terisi oleh pekerja domestik.
Kebutuhan tenaga kerja terampil, khususnya di sektor pengelasan (welder) dan perawatan lansia (caregiver), tercatat sangat tinggi di berbagai negara maju seiring dengan keterbatasan tenaga kerja lokal di negara-negara tersebut.

Target Program SMK Go Global
Sebagai respons, Program SMK Go Global diluncurkan sebagai program gerak cepat (quick win) atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Program ini dijalankan melalui sinergi Kemenko PM dengan KP2MI/BP2MI serta pemangku kepentingan terkait.
Program ini menargetkan penempatan 500.000 tenaga kerja terampil ke luar negeri, yang terdiri dari 300.000 lulusan SMK dan 200.000 dari peserta umum. Sepanjang tahun 2026, target penempatan ditetapkan sebesar 40.000 PMI, melanjutkan uji coba penempatan 200 pekerja terampil ke Jepang pada akhir 2025 lalu.
Pemerintah berharap keberhasilan kolaborasi lintas sektor dalam pelepasan 41 PMI kali ini dapat terus diperluas dan direplikasi. Hal ini sejalan dengan komitmen nasional untuk memperkuat perlindungan PMI sekaligus mengoptimalkan peluang pasar kerja internasional demi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (r)






