HomeBerandaMinyakita Diduga Dijual di Atas HET

Minyakita Diduga Dijual di Atas HET


Kota Bima (Suara NTB)
– Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima, melakukan pengawasan terhadap peredaran Minyakita. Hasilnya ditemukan pedagang diduga menjual minyak goreng bersubsidi tersebut, di atas harga eceran tertinggi.


Kepala Bidang Perindustrian dan Perdagangan Diskoperindag Kota Bima, H. Sodik, S.Sos, saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melakukan sidak terhadap distribusi dan harga Minyakita. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan minyak goreng bersubsidi itu, benar-benar dijual kepada masyarakat sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.


Dalam sidak tersebut, petugas memeriksa 12 kios mitra Bulog di Pasar Induk Amahami. “Seluruh kios sebelumnya telah menerima distribusi Minyakita, masing-masing sebanyak lima dus. Hasil pemantauan menunjukkan sebagian pedagang masih menjual Minyakita sesuai HET. Namun, beberapa kios lainnya menawarkan produk yang sama dengan harga mencapai Rp23.000 per liter,” jelasnya, Sabtu (27/6).


Dari hasil klarifikasi kepada para pedagang, Diskoperindag menemukan dua faktor yang menyebabkan perbedaan harga tersebut. Penyebab pertama, stok Minyakita yang berasal dari Bulog telah habis hanya sehari setelah didistribusikan, sehingga pedagang kembali mengambil pasokan dari distributor lain dengan harga lebih tinggi.


“Stok Minyakita yang berasal dari distribusi Bulog telah habis terjual sejak sehari sebelumnya, sehingga pedagang terpaksa mengambil pasokan dari distributor lain dengan harga yang lebih tinggi,” katanya.


Faktor lainnya, masih terdapat pedagang yang menghabiskan stok lama sebelum menjual Minyakita yang baru diterima dari Bulog.
Para pedagang mengaku kata Sodik, memperoleh pasokan Minyakita dari distributor lain diantaranya Lam-Lam dan Sumber Mas. Harga yang mereka bayarkan kepada distributor tersebut, sudah berada di atas HET sehingga sulit menjual kembali kepada masyarakat dengan harga sesuai ketentuan pemerintah.


“Mereka tidak dapat menjual kepada konsumen dengan harga Rp15.700 per liter, karena harus menyesuaikan dengan harga beli agar tetap memperoleh keuntungan usaha,” sebutnya


Meski demikian, Sodik menuturkan, para pedagang menyatakan siap mengikuti ketentuan pemerintah apabila pasokan Minyakita dari Bulog tersedia secara rutin. Mereka berharap distribusi dapat dilakukan secara berkesinambungan sehingga tidak lagi bergantung pada distributor lain yang menjual dengan harga lebih tinggi.


“Dengan ketersediaan pasokan yang memadai, mereka menyatakan siap menjual Minyakita sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah,” tuturnya.

Ia menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi dan harga barang kebutuhan pokok, khususnya Minyakita, agar masyarakat memperoleh komoditas tersebut sesuai HET sekaligus menjaga stabilitas pasokan di pasaran. (hir)

Artikel Yang Relevan

IKLAN


Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut