Kota Bima (EKBIS NTB) – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima memverifikasi ulang data pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh kelurahan. Tujuannya untuk memastikan data yang digunakan pemerintah sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Pendataan serentak tersebut dilakukan Bidang Koperasi dan UMKM Diskoperindag Kota Bima selama empat hari mulai 10-13 Agustus 2026, dengan melibatkan pemerintah kelurahan dan pelaku usaha.
Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Diskoperindag Kota Bima, H. Sirajuddin, S.Sos., mengatakan pembaruan data diperlukan agar pemerintah memiliki gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi UMKM di setiap wilayah.
“Data UMKM yang akurat sangat penting dalam menentukan arah kebijakan pemerintah daerah,” katanya Kamis (13/8).
Menurut dia, data tersebut tidak hanya dibutuhkan untuk kepentingan administrasi. Pemerintah akan menggunakannya sebagai dasar dalam menentukan berbagai program yang berkaitan dengan pengembangan UMKM.
Karena itu, proses pendataan tidak hanya dilakukan dengan menghimpun data dari pemerintah kelurahan. Tim Bidang Koperasi dan UMKM juga turun langsung ke lapangan untuk mencatat dan memverifikasi informasi usaha.
Langkah tersebut dilakukan agar data yang terkumpul tidak berhenti sebagai daftar administratif, tetapi menggambarkan kondisi pelaku usaha di masing-masing kelurahan.
“Pendataan ini dilakukan untuk menghimpun, memperbarui, memverifikasi, dan mengintegrasikan data pelaku UMKM secara akurat berdasarkan wilayah kelurahan,” ujarnya.
Pihaknya juga meminta lurah dan pelaku UMKM memberikan informasi yang benar dan lengkap selama proses pendataan. Keterlibatan pemerintah kelurahan dinilai penting karena pendataan dilakukan berbasis wilayah.
Selain menjadi dasar penyusunan program pemberdayaan, data yang diperbarui diharapkan membantu pemerintah menentukan kebijakan pengembangan ekonomi daerah. Dengan basis data yang terintegrasi, program yang ditujukan kepada pelaku UMKM diharapkan dapat disusun berdasarkan kondisi dan kebutuhan usaha.
Sirajuddin mengatakan dukungan pelaku usaha menjadi bagian penting dalam membangun basis data tersebut.
“Ketersediaan data yang valid dan mutakhir diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan program pemberdayaan UMKM serta kebijakan pengembangan ekonomi daerah,” katanya.
Pendataan serentak ini selanjutnya diarahkan untuk menghasilkan database UMKM Kota Bima yang valid, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Database tersebut akan menjadi salah satu pijakan pemerintah dalam menjalankan program pemberdayaan UMKM secara lebih tepat sasaran dan berkelanjutan. (hir)






