HomeBeranda16 Desa dan Kelurahan Diusulkan Masuk Program Desa Berdaya

16 Desa dan Kelurahan Diusulkan Masuk Program Desa Berdaya

Dompu (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Domou mengusulkan 16 desa dan kelurahan menjadi sasaran Program Desa Berdaya Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat pada 2026. Dari jumlah tersebut, dua desa diproyeksikan sebagai Desa Berdaya Temati. Sementara,14 desa dan kelurahan lainnya diusulkan sebagai Desa Berdaya Transformatif.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Dompu, Arif Hidayatullah, SE., MM., mengatakan dua desa yang akan mendapatkan Program Desa Berdaya Tematik adalah Desa Saneo, Kecamatan Woja, dan Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat. “Dua desa ini sudah mulai terlaksana programnya tahun 2026 ini. Yang lain sudah disampaikan proposalnya ke DPMPD dan Dukcapil Provinsi NTB,” kata Arif pekan kemarin.

Selain itu, pemerintah daerah juga mengusulkan 12 desa dan dua kelurahan untuk mengikuti Program Desa Berdaya Transformatif. Lokasi yang diusulkan meliputi Desa Mangge Nae, Karama Bura, Mbawi, dan Kelurahan Kandai I di Kecamatan Domp. Selanjutnya, Desa Lune di Kecamatan Pajo; Desa Cempi Jaya di Kecamatan Hu’u, Desa Soro Barat dan Desa Kempo di Kecamatan Kempo, Desa Tambora, Desa Pekat, dan Desa Doropeti di Kecamatan Pekat serta Desa Saneo, Simpasai, Bakajaya, Desa Nowa, dan Kelurahan Monta Baru di Kecamatan Woja.

Ia menjelaskan, program Desa Berdaya Tematik difokuskan pada peningkatan status Indeks Desa Membangun (IDM) melalui pengembangan potensi unggulan desa. Pendekatan ini mencakup sekitar 20 agenda prioritas, seperti pengembangan desa wisata, desa mandiri pangan, desa tangguh bencana, dan program lainnya yang disesuaikan dengan potensi serta economic branding masing-masing wilayah.

Sementara itu, Program Desa Berdaya Transformatif diarahkan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem di desa-desa sasaran. Program ini menerapkan pendekatan graduasi melalui empat pilar utama, yakni perlindungan sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, pengembangan mata pencaharian guna meningkatkan pendapatan keluarga, pemberdayaan sosial untuk memperkuat inklusi sosial, serta inklusi keuangan agar masyarakat memiliki akses terhadap layanan keuangan yang lebih luas.

Pemkab Dompu berharap usulan tersebut mendapat persetujuan Pemerintah Provinsi NTB sehingga dapat memperkuat upaya pemberdayaan masyarakat desa sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan di daerah. (ula)


Artikel Yang Relevan

IKLAN


Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut