HomeBerandaPengecer Elpiji 3 Kilogram Bakal Ditertibkan

Pengecer Elpiji 3 Kilogram Bakal Ditertibkan


Kota Bima (ekbisntb.com) – Pemerintah Kota Bima akan memperketat pengawasan distribusi elpiji 3 kilogram dengan menertibkan penjualan melalui pengecer. Langkah itu dilakukan menyusul masih tingginya harga gas bersubsidi di tengah masyarakat. Padahal harga eceran tertinggi (HET) telah ditetapkan Rp18 ribu per tabung.


Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Bima, Ruslan mengatakan hasil pengawasan di lapangan masih menemukan gejolak harga yang dipicu distribusi yang tidak berjalan sesuai ketentuan. Sejumlah pangkalan juga diketahui mengalami keterbatasan stok, sehingga memengaruhi harga jual kepada masyarakat.


“Harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kilogram di Nusa Tenggara Barat ditetapkan sebesar Rp18 ribu per tabung. Namun dalam praktiknya, harga yang dibayar masyarakat kerap jauh lebih tinggi,” kata Ruslan, Kamis (18/6).


Ia mengungkapkan, pengawasan yang dilakukan pemerintah juga menemukan harga elpiji bersubsidi di tingkat pengecer jauh di atas ketentuan. Kondisi itu terjadi karena adanya tambahan rantai distribusi dari pangkalan ke pengecer sebelum sampai ke konsumen.


Menurut Ruslan, pemerintah telah memberikan teguran kepada pangkalan yang melanggar aturan distribusi. Jika pelanggaran terus terjadi, sanksi yang diberikan dapat berupa pengurangan kuota hingga usulan pembekuan dan pencabutan izin melalui agen penyalur. Pemerintah juga akan memperketat pengawasan, agar elpiji bersubsidi disalurkan sesuai ketentuan.

Selain melakukan pengawasan distribusi, Pemerintah Kota Bima juga telah berupaya berkomunikasi dengan Pertamina Patra,untuk meminta tambahan pasokan (extra dropping), terutama menjelang hari libur yang biasanya diikuti peningkatan kebutuhan masyarakat.

Menurut Ruslan, alokasi elpiji 3 kilogram untuk Kota Bima saat ini mencapai sekitar 1,3 juta tabung atau setara 1.300 metrik ton. Namun, usulan penambahan pasokan yang diajukan pemerintah daerah belum dapat dipenuhi secara maksimal, sehingga pengawasan distribusi tetap menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga.


Persoalan tersebut juga mendapat perhatian Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, S.E., yang menilai kondisi di lapangan harus segera ditangani, agar masyarakat tidak terus kesulitan memperoleh elpiji dengan harga yang wajar.


“Rapat ini bukan hanya menjawab keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas elpiji, tetapi juga menindaklanjuti aspirasi mahasiswa terkait kelangkaan dan tingginya harga elpiji di lapangan,” kata Rahman saat rapat koordinasi stabilitas pendistribusian elpiji 3 kilogram di Aula Maja Labo Dahu Kantor Pemerintah Kota Bima.


Ia menegaskan distribusi elpiji bersubsidi harus berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran. Karena itu, pemerintah tidak lagi menghendaki adanya penjualan elpiji 3 kilogram melalui pengecer atau kios yang dapat memicu kenaikan harga di tingkat masyarakat.


“Tidak boleh ada gas elpiji 3 kilogram di pengecer atau kios-kios. Distribusi harus dari agen ke pangkalan, lalu langsung kepada masyarakat yang berhak menerima manfaat,” tegasnya.


Rahman mengatakan pengawasan distribusi tidak bisa hanya dilakukan oleh perangkat daerah yang membidangi perdagangan dan ekonomi. Pengawasan perlu melibatkan seluruh unsur di tingkat wilayah untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penyaluran elpiji bersubsidi.


Pemerintah Kota Bima juga menilai stok elpiji 3 kilogram masih dalam kondisi mencukupi, meski kuota pasokan dari Pertamina tahun ini mengalami pengurangan. Masyarakat pun diminta tidak melakukan pembelian secara berlebihan.


Selain menertibkan penjualan melalui pengecer, pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap pangkalan yang diduga menjual elpiji kepada pihak yang tidak berhak. Langkah tersebut diharapkan dapat memangkas rantai distribusi, menjaga stabilitas harga, dan memastikan elpiji 3 kilogram benar-benar diterima masyarakat yang menjadi sasaran subsidi pemerintah. (hir)

Artikel Yang Relevan

IKLAN


Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut