Kota Bima (Suara NTB) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bima mulai mencairkan Program Keluarga Harapan (PKH) Daerah Tahun 2026 kepada 1.200 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Di tengah keterbatasan fiskal daerah, pemerintah juga menargetkan perluasan jumlah penerima menjadi sekitar 2.000 KPM pada 2027 apabila kemampuan keuangan daerah mendukung.
Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, S. E., mengatakan, PKH Daerah merupakan salah satu program prioritas Pemkot Bima yang dihadirkan untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang belum terakomodasi dalam berbagai program bantuan dari pemerintah pusat.
“Di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah saat ini, Pemerintah Kota Bima tetap berupaya menghadirkan program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. PKH Daerah ini adalah wujud kepedulian pemerintah kepada warga yang belum terakomodasi dalam berbagai program bantuan sosial dari pemerintah pusat,” ujarnya, Kamis (11/6).
Ia menjelaskan, penerima PKH Daerah ditetapkan melalui proses yang berjenjang dan transparan, mulai dari usulan masyarakat di tingkat kelurahan, verifikasi lapangan, hingga validasi oleh Dinas Sosial sesuai ketentuan yang berlaku. “Program ini diprioritaskan bagi masyarakat kategori desil 1 sampai desil 5 yang belum menerima bantuan sosial lainnya, khususnya lanjut usia, penyandang disabilitas, dan masyarakat miskin yang memenuhi persyaratan,” jelasnya.
Pada 2026, sebanyak 1.200 keluarga menerima bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan yang dicairkan setiap triwulan selama satu tahun. Penyaluran dilakukan melalui sistem perbankan untuk mendukung ketepatan sasaran dan transparansi program.
Menurut Wali Kota Rahman, bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga, pendidikan anak, kesehatan, maupun kegiatan produktif yang dapat meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat.
“Saya berpesan agar bantuan ini digunakan sebaik-baiknya. Jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat. Jadikan bantuan ini sebagai penyangga ekonomi keluarga dan langkah awal menuju kehidupan yang lebih mandiri,” tegasnya.
Wali Kota menilai bantuan sosial tidak boleh dipandang sebagai tujuan akhir, melainkan menjadi jembatan untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah terus berupaya memperluas jangkauan program agar semakin banyak warga yang memperoleh perlindungan sosial.
Ia mengungkapkan, Pemkot Bima berencana meningkatkan jumlah penerima PKH Daerah pada 2027 menjadi sekitar 2.000 keluarga apabila kondisi keuangan daerah memungkinkan. (hir)






