Thursday, May 7, 2026
26.5 C
Mataram
HomeNTBBaznas NTB Raih Predikat “Sangat Baik”, Gubernur Iqbal Apresiasi Kinerja Pengelolaan Zakat

Baznas NTB Raih Predikat “Sangat Baik”, Gubernur Iqbal Apresiasi Kinerja Pengelolaan Zakat

Mataram (ekbisntb.com)- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Nusa Tenggara Barat mencatat capaian membanggakan dalam pengukuran Indeks Zakat Nasional (IZN) tahun 2026. BAZNAS NTB meraih predikat “Sangat Baik” dengan skor akhir 0,83, yang menempatkan pengelolaan zakat di daerah ini dalam kategori berkelanjutan.
Capaian ini mendapat apresiasi dari Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, yang menilai keberhasilan ini menjadi bukti pengelolaan zakat di NTB semakin profesional, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Gubernur Iqbal menyampaikan, capaian ini patut disyukuri karena menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, BAZNAS, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan zakat di NTB.
“Pemerintah Provinsi NTB mengapresiasi kerja keras BAZNAS NTB. Hasil ini menunjukkan bahwa pengelolaan zakat di daerah kita semakin baik, transparan, dan berkelanjutan. Harapannya, zakat bisa terus menjadi instrumen penting dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan laporan hasil penghitungan IZN 2025 yang diumumkan pada 2026, pengelolaan zakat di NTB dinilai melalui dua dimensi utama, yakni dimensi makro dan mikro.
Pada dimensi makro, BAZNAS NTB memperoleh skor 0,89 dengan kategori Sangat Baik. Bahkan, NTB masuk dalam lima besar nasional pada dimensi ini. Penilaian makro mencakup sejumlah indikator, seperti regulasi, dukungan APBN/APBD, database zakat, penguatan jaringan, serta literasi dan dakwah zakat.
Indikator regulasi dan dukungan APBN/APBD menjadi aspek dengan nilai tertinggi, masing-masing memperoleh skor sempurna 1,00. Hal ini menunjukkan kuatnya dukungan kebijakan pemerintah daerah terhadap pengelolaan zakat.
Sementara itu, indikator literasi dan dakwah zakat meraih nilai 0,85, indeks tata kelola 0,82, penguatan jaringan 0,81, serta indeks dampak zakat sebesar 0,80.
Adapun aspek database zakat memperoleh skor 0,74 dan masih berada dalam kategori baik. Meski demikian, indikator ini dinilai masih memiliki ruang untuk terus diperkuat agar pengelolaan data zakat semakin optimal.
Pada dimensi mikro, BAZNAS NTB mencatat skor 0,81 dengan kategori Sangat Baik. Penilaian ini menitikberatkan pada tata kelola lembaga serta efektivitas penyaluran zakat kepada masyarakat penerima manfaat.
Secara keseluruhan, skor akhir 0,83 menandakan pengelolaan zakat di Provinsi NTB telah berada pada tahap matang dan berkesinambungan, serta memiliki kapasitas untuk terus berkembang secara stabil di masa mendatang.
Ketua BAZNAS NTB, Dr. H. Lalu. M. Iqbal menyebut, capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan pengelolaan zakat, memperluas dampak program bagi mustahik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan zakat melalui lembaga resmi.
Ke depan, Pemerintah Provinsi NTB berharap capaian ini dapat menjadi dorongan bagi seluruh kabupaten/kota di NTB untuk terus meningkatkan tata kelola zakat sehingga manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid.,M. Sc, turut memberikan apresiasi atas capaian BAZNAS NTB yang berhasil meraih predikat “Sangat Baik” dalam Indeks Zakat Nasional. Menurutnya, hasil tersebut menunjukkan komitmen kuat daerah dalam membangun tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan umat.
Ia menegaskan, capaian NTB diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengoptimalkan potensi zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan dan penguatan ekonomi masyarakat.
“Kami mengapresiasi kerja keras BAZNAS NTB bersama Pemerintah Provinsi NTB dalam menghadirkan pengelolaan zakat yang akuntabel dan berdampak. Semoga capaian ini terus dipertahankan dan ditingkatkan agar manfaat zakat semakin luas dirasakan masyarakat,” tandasnya.(r)

Artikel Yang Relevan

IKLAN


Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut