Oleh: Riduan Mas’ud
Guru Besar Ekonomi Syariah FEBI UIM Mataram
Tulisan yang mengkritik narasi “memuliakan kaum duafa” melalui Program Desa Berdaya di Nusa Tenggara Barat (NTB) menghadirkan satu pengingat penting: bahwa kesejahteraan rakyat adalah kewajiban negara, bukan kemurahan hati. Kritik ini layak diapresiasi, karena ia mengembalikan kita pada prinsip dasar kebijakan publik—hak warga negara dan tanggung jawab pemerintah.
Namun, persoalannya tidak sesederhana memilih antara “memuliakan” atau “mensejahterakan”.
Membenturkan keduanya justru berisiko menyederhanakan masalah. Dalam praktik pembangunan, dimensi etik dan dimensi struktural bukanlah dua kutub yang saling meniadakan, melainkan dua fondasi yang saling menguatkan.
Benar bahwa negara tidak boleh memposisikan diri sebagai dermawan. Kesejahteraan adalah hak, dan pemenuhannya adalah kewajiban politik. Namun, pada saat yang sama, kebijakan publik tidak boleh kehilangan orientasi moralnya.
Al-Qur’an sendiri tidak hanya berbicara tentang distribusi, tetapi juga tentang bagaimana memperlakukan kelompok lemah dengan penuh penghormatan. Allah SWT berfirman:
“Maka terhadap anak yatim janganlah engkau berlaku sewenang-wenang, dan terhadap orang yang meminta-minta janganlah engkau menghardik.” (QS. Ad-Dhuha: 9–10)
Ayat ini menegaskan bahwa memuliakan kaum duafa bukan sekadar simbol, tetapi sikap dasar dalam membangun relasi sosial yang berkeadilan.
Bahkan lebih tegas lagi, Al-Qur’an mengaitkan keimanan dengan kepedulian terhadap kelompok rentan:
“Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak mendorong memberi makan orang miskin.” (QS. Al-Ma’un: 1–3)
Pesan ini sangat kuat: mengabaikan kaum duafa bukan hanya persoalan sosial, tetapi juga persoalan moral dan spiritual.
Namun, Al-Qur’an tidak berhenti pada dimensi etik. Ia juga menegaskan prinsip struktural:
“Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7)
Di sinilah kita menemukan keseimbangan: Islam mengajarkan memuliakan sekaligus mensejahterakan. Nilai dan sistem berjalan bersama.
Dalam konteks NTB, kritik terhadap implementasi Program Desa Berdaya tetap relevan. Perubahan fokus, perluasan cakupan tanpa kedalaman intervensi, serta potensi lemahnya integrasi kebijakan adalah persoalan nyata yang harus dibenahi.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan NTB per September 2025 masih berada di angka 11,38 persen atau sekitar 637 ribu jiwa. Dengan garis kemiskinan sekitar Rp556 ribu per kapita per bulan, banyak keluarga hidup dalam kondisi rentan.
Artinya, tantangan kita bukan hanya menurunkan angka, tetapi memastikan keberlanjutan kesejahteraan.
Kritik bahwa pemberdayaan tanpa dukungan struktur akan menjadi jargon juga tidak bisa diabaikan. Tanpa akses pasar, modal, dan perlindungan sosial, masyarakat miskin akan tetap berada dalam posisi yang tidak setara.
Di sinilah negara harus hadir—bukan sebagai pemberi belas kasih, tetapi sebagai penjamin keadilan.
Namun demikian, menghilangkan sepenuhnya dimensi “memuliakan” juga bukan jawaban. Tanpa nilai, kebijakan bisa kehilangan arah. Tanpa empati, pembangunan bisa menjadi dingin dan mekanistik.
Pemikiran Ibnu Khaldun mengingatkan bahwa peradaban bertahan bukan hanya karena sistem yang kuat, tetapi juga karena solidaritas sosial yang hidup. Struktur tanpa nilai akan rapuh; nilai tanpa struktur akan lumpuh.
Karena itu, Program Desa Berdaya tidak perlu dipertentangkan dalam dikotomi sempit.
Yang diperlukan adalah memastikan bahwa “memuliakan” tidak berhenti sebagai retorika, tetapi diterjemahkan menjadi sistem yang mensejahterakan. Dan sebaliknya, “mensejahterakan” tidak kehilangan ruh kemanusiaannya.
Ukuran keberhasilan tetap harus konkret: apakah pendapatan meningkat, apakah akses kerja terbuka, apakah ketimpangan menurun.
Memuliakan tanpa mensejahterakan adalah ilusi.
Mensejahterakan tanpa memuliakan adalah kekosongan makna.
Pembangunan yang utuh membutuhkan keduanya.
Dan di situlah tantangan NTB ke depan: menghadirkan kebijakan yang tidak hanya tepat secara angka, tetapi juga benar secara nilai—membangun kesejahteraan sekaligus menjaga kemuliaan manusia.(*)






