Mataram (ekbisntb.com) – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram mulai mengintensifkan sosialisasi kebijakan pelabelan gizi terbaru untuk menekan angka Penyakit Tidak Menular (PTM), khususnya di Nusa Tenggara Barat.
Upaya ini dilakukan seiring dengan kebijakan nasional yang mendorong pembatasan konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) melalui sistem informasi gizi yang lebih mudah dipahami masyarakat.
Kebijakannya tertuang dalam rancangan revisi Peraturan BPOM tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan yang telah ditandatangani Kepala BPOM, Taruna Ikrar. Salah satu poin utama dalam aturan baru ini adalah penerapan sistem Nutri-Level pada bagian depan kemasan pangan olahan atau front of pack nutrition labelling (FOPNL).
Melalui sistem ini, produk pangan akan diklasifikasikan berdasarkan kandungan gula, garam, dan lemak dalam empat kategori, mulai dari A hingga D. Setiap kategori dilengkapi indikator warna, dari hijau tua yang menandakan kandungan lebih rendah hingga merah yang menunjukkan produk perlu dibatasi konsumsinya.
Kepala BBPOM di Mataram, Yogi Abasi menilai kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam membantu masyarakat NTB lebih bijak dalam memilih makanan dan minuman sehari-hari, terutama di tengah meningkatnya kasus PTM seperti diabetes, hipertensi, dan penyakit jantung.
“Kehadiran label Nutri-Level akan memudahkan masyarakat memahami kandungan gizi produk secara cepat, sehingga bisa menjadi dasar dalam menentukan pilihan konsumsi yang lebih sehat,” ujarnya.
Pada tahap awal, penerapan Nutri-Level akan difokuskan pada produk minuman. Kebijakan ini juga akan diberlakukan secara bertahap, dimulai dari skema sukarela bagi pelaku usaha sebelum nantinya menjadi kewajiban.
Di daerah, BBPOM Mataram mengambil peran aktif untuk memastikan kebijakan ini berjalan optimal. Sejumlah langkah telah disiapkan, mulai dari sosialisasi kepada pelaku usaha dan masyarakat, pendampingan teknis bagi industri pangan olahan, hingga penguatan pengawasan terhadap pelabelan produk di pasaran.
Dengan pendekatan tersebut, diharapkan pelaku usaha di NTB dapat beradaptasi dengan baik, sementara masyarakat semakin sadar pentingnya pola konsumsi sehat.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya jangka panjang pemerintah dalam menekan laju PTM yang terus meningkat, sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di daerah. (bul)






