Mataram (ekbisntb.com) — Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi sampah di Kota Mataram hingga Maret 2026 masih tergolong rendah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mencatat capaian baru sekitar 11 persen atau Rp1,4 miliar dari target Rp12,5 miliar.
Kepala DLH Kota Mataram, H. Nizar Denny Cahyadi, mengakui bahwa realisasi tersebut masih jauh dari target yang telah ditetapkan. “Target kami Rp12,5 miliar. Sampai Maret 2026 baru mencapai 11 persen,” ujarnya, Jumat (10/4).
Ia menjelaskan, penetapan target sebesar Rp12,5 miliar pada 2026 didasarkan pada rencana kenaikan tarif retribusi pengangkutan sampah dari Rp5.000 menjadi Rp10.000 per bulan. Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang tarif pengangkutan sampah.
Namun, Pemerintah Kota Mataram memutuskan menunda kenaikan tarif tersebut pada tahun ini dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian masyarakat yang belum stabil. Akibatnya, target realisasi retribusi sampah diperkirakan sulit tercapai.
“Jika tarif dinaikkan, target tentu bisa terlampaui. Namun dengan tarif lama, capaian masih belum maksimal,” kata Nizar.
Menurutnya, pihak DLH kini berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi, kenaikan tarif berpotensi meningkatkan PAD, tetapi di sisi lain dikhawatirkan memicu reaksi dari masyarakat.
“Kalau tarif dinaikkan dari Rp5.000 menjadi Rp10.000 sesuai Perda, pasti akan ada reaksi dari masyarakat. Kondisi ini mirip dengan retribusi parkir. Di sinilah letak dilema kami, karena ekonomi masyarakat belum sepenuhnya stabil,” jelasnya.
Sementara itu, secara keseluruhan realisasi PAD Kota Mataram hingga Maret 2026 mencapai Rp130 miliar atau sekitar 19,91 persen dari target Rp656 miliar. Pemerintah Kota Mataram optimistis target PAD tahun ini dapat tercapai melalui kontribusi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) hingga akhir tahun.
Berdasarkan data Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, realisasi pajak daerah tercatat sebesar Rp72 miliar dari target Rp311 miliar atau sekitar 23,2 persen. Adapun realisasi retribusi daerah mencapai Rp56 miliar dari target Rp326 miliar atau sebesar 17,3 persen.
Di sisi lain, BKD Kota Mataram terus mencari strategi untuk menutup potensi kekurangan anggaran akibat dampak efisiensi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengoptimalkan pendapatan dari pengelolaan aset daerah.
Selain itu, Wali Kota Mataram juga meminta seluruh perangkat daerah untuk mengoptimalkan sumber-sumber PAD, terutama dari sektor pengelolaan aset daerah. (pan)






