26.5 C
Mataram
HomeBerandaJelang Idulfitri, Dinas Pertanian Lombok Utara Perketat Pengawasan Daging

Jelang Idulfitri, Dinas Pertanian Lombok Utara Perketat Pengawasan Daging

Tanjung (ekbisntb.com) – Menjelang Idulfitri, Pemda Lombok Utara melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) akan memperketat pengawasan peredaran daging dan ternak potong. Upaya ini dilakukan untuk memastikan peredaran daging yang dijual kepada masyarakat, maupun ternak yang akan dipotong berkualitas, layak konsumsi, dan tidak mengandung penyakit.

Kepala Dinas KP3 KLU, Tresnahadi, S.Pt., Jumat (13/3/2026) mengungkapkan, pengawasan ternak potong maupun daging dilakukan secara rutin setiap momen keagamaan. Pengawasan ini dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kecamatan dengan obyek pengawasan berupa pasar tradisional dan rumah potong atau tempat pemotongan hewan.

“Kita sudah minta seluruh UPTD untuk turun mengecek peredaran daging dan ternak yang akan dipotong. Daging yang dijual di pasar itu harus benar-benar daging yang sehat dan tidak terkontaminasi penyakit,” ungkap Tresnahadi.

Ia menjelaskan, permintaan daging menjelang Idulfitri umumnya meningkat sehingga dituntut, pengawasan intensif melibatkan petugas medis dan paramedis. Daging yang dijual masyarakat harus merupakan daging segar, utuh, halal dan layak konsumsi.

Diperkirakannya, pasokan daging sapi di Lombok Utara nantinya berasal dari ternak dalam daerah. Jagal atau pedagang umumnya membeli sapi melalui Pasar Hewan maupun membeli langsung dari peternak.

“Di hari-hari biasa, aktivitas pemotongan di RPH rata-rata mencapai sekitar tiga ekor sapi per hari. Namun angka tersebut diperkirakan akan meningkat mendekati Idulfitri,” ujarnya.

Selain di RPH, pemotongan sapi juga kerap dilakukan di lokasi milik pedagang atau saudagar, terutama pada H-1 Lebaran. Daging dan jeroan biasanya langsung dijual ke masyarakat. Kendati pemotongan tak resmi, Pemda tak serta merta melarang aktivitas tersebut tetapi mendukung dengan pemeriksaan hewan ternak.

“Di KLU hanya ada satu RPH, kalau mengandalkan ini dan melarang yang lain, tentu mempengaruhi volume daging di pasar. Kita tetap awasi ternaknya dan memastikan bahwa juru sembelih di RPH telah memiliki kompetensi sebagai Juru Sembelih Halal (Juleha),” tandasnya. (ari)

Artikel Yang Relevan

IKLAN




Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut