Mataram (ekbisntb.com) – Asosiasi Masyarakat Pedagang Emas Sekarbela (Ampera) meminta pemerintah hadir menengahi polemik yang berkembang terkait dugaan peredaran emas dari tambang ilegal. Isu tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan di kalangan pedagang emas di berbagai daerah, termasuk di NTB.
Ketua Ampera NTB, Iskandar Nafat, mengatakan persoalan ini tidak lagi menjadi isu lokal di satu daerah, melainkan telah berkembang secara nasional setelah sejumlah usaha dagang emas di beberapa wilayah di Indonesia digerebek aparat penegak hukum.
“Kami berharap negara hadir. Dalam konteks ini pemerintah daerah harus ikut bersuara menengahi isu yang sedang menghangat ini. Karena persoalan ini tidak lagi hanya menjadi isu di satu lokasi, tetapi sudah meluas dari Jawa sampai Sulawesi Utara,” ujarnya.
Menurut Iskandar, persoalan tersebut menyangkut kelangsungan hidup banyak pihak yang berada dalam rantai bisnis emas, mulai dari penambang, pengepul hingga pemilik toko emas.
Ia menjelaskan bahwa bisnis emas merupakan satu kesatuan ekosistem dari hulu hingga hilir. Karena itu, kebijakan atau tindakan yang tidak mempertimbangkan keseluruhan rantai bisnis berpotensi berdampak luas terhadap masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor tersebut.
“Bisnis emas itu satu kesatuan. Dari penambang, pengepul sampai toko emas semuanya terhubung. Karena itu sebelum ada tindakan represif di lapangan, persoalan ini harus dipahami secara utuh,” katanya.
Iskandar menilai isu yang berkembang saat ini berpotensi menjadi “bola panas” yang merugikan banyak pihak. Ia menyebutkan, awalnya persoalan muncul dari dugaan kasus korupsi di salah satu perusahaan tambang, namun kemudian berkembang menjadi isu tambang ilegal hingga menyasar toko-toko emas.
Akibatnya, aktivitas jual beli emas di masyarakat mulai terganggu. Banyak masyarakat menjadi ragu untuk membeli ataupun menjual emas karena khawatir berurusan dengan aparat.
“Dampaknya sekarang orang jadi tidak berani beli atau menjual perhiasan emas. Ini kasihan bagi masyarakat yang mencari penghidupan dari bisnis emas. Sudah beberapa pekan ini aktivitasnya menjadi macet,” ujarnya.
Ia menambahkan, kekhawatiran tersebut muncul karena adanya penertiban terhadap sejumlah pengusaha emas di daerah lain yang diduga membeli emas dari tambang tanpa izin. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serupa di kalangan pedagang emas di NTB.
Ampera sendiri telah menyampaikan surat kepada Pemerintah Provinsi NTB untuk meminta perhatian terhadap persoalan tersebut. Pihaknya berharap gubernur dapat memberikan arahan dan membantu mencari solusi yang tidak merugikan masyarakat.
“Kami sudah bersurat kepada gubernur dan juga menyampaikan aspirasi melalui DPRD Provinsi. Harapannya ada solusi tengah yang bisa menenangkan semua pihak,” katanya.
Iskandar menegaskan bahwa pemerintah daerah dan DPRD perlu mendengar secara utuh persoalan pertambangan dari perspektif para pelaku usaha emas yang telah lama berkecimpung di sektor tersebut.
Dengan demikian, menurutnya, solusi yang dihasilkan tidak hanya menekankan aspek penertiban, tetapi juga memperhatikan perlindungan hukum dan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat.
“Pemda dan DPRD harus mendengar secara utuh perspektif pelaku usaha emas. Dari sana baru dicari solusi dan titik temu yang bisa menenangkan masyarakat, sehingga hak hidup dan perlindungan hukum warga tetap terpenuhi,” katanya.
Ia juga menilai persoalan tambang rakyat perlu ditangani secara proporsional, termasuk melalui edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan tambang yang tertib dan ramah lingkungan.
Menurutnya, aktivitas pertambangan rakyat selama ini juga menjadi sumber penghidupan masyarakat di sejumlah wilayah, sehingga penanganannya harus disertai solusi yang jelas bagi masyarakat.
“Kalau soal penertiban lingkungan tentu kami setuju. Tapi masyarakat juga perlu diedukasi dan diberikan solusi. Karena bagi sebagian masyarakat, pertambangan itu menjadi sumber penghidupan mereka,” pungkasnya.(bul)






