Mataram (ekbisntb.com) – Dewan Koperasi Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Barat (Dekopinwil NTB) mendorong pemerintah daerah untuk lebih fokus membenahi dan memperkuat koperasi yang benar-benar aktif dan sehat, dibanding terus menghabiskan energi pada koperasi yang sudah mati suri.
Ketua Dekopinwil NTB, Lalu Anis Mudjahid Akbar, menegaskan kondisi koperasi di NTB saat ini memang membutuhkan pembenahan serius. Dari ribuan koperasi yang terdaftar, tidak semuanya aktif dan berkinerja baik.
“Kondisi koperasi memang perlu pembenahan. Dari sekitar 4.000 koperasi yang ada, paling hanya sekitar 2.000 atau bahkan kurang yang dinyatakan aktif. Dan yang benar-benar baik itu mungkin hanya sekitar seribuan,” ujarnya, Selasa, 24 Februari 2026.
Menurutnya, situasi ini menjadi fenomena dilematis. Di satu sisi jumlah koperasi cukup banyak, namun kualitas dan tingkat keaktifannya masih perlu ditingkatkan secara signifikan.
Anis menilai langkah pertama yang harus dilakukan adalah audit menyeluruh terhadap koperasi yang terdaftar. Audit diperlukan untuk memilah koperasi yang masih memiliki potensi berkembang dan mana yang sudah tidak mungkin diaktifkan kembali.
“Kalau saya, diaudit dulu. Yang memang tidak aktif dan sudah tidak mungkin dihidupkan kembali, ya dibersihkan. Kita buat model koperasi yang sehat saja,” tegasnya.
Ia bahkan mengusulkan skema merger (penggabungan) bagi koperasi yang lemah agar menjadi entitas yang lebih kuat dan efisien.
“Modelnya ke depan harus mendekati merger. Dari model itu baru bisa kita kembangkan lagi untuk membentuk koperasi-koperasi baru yang sehat. Perbankan saja kebijakan pemerintah di merger supaya lebih kuat,” jelasnya.
Menurut Anis, pendekatan ini lebih realistis dibanding mempertahankan koperasi yang secara administratif masih terdaftar, namun secara operasional sudah tidak berjalan.
“Prinsipnya audit dulu. Yang betul-betul tidak aktif dan tidak mungkin hidup kembali, ya dihapus atau diusulkan untuk dibubarkan,” katanya.
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTB tahun 2024–2025, jumlah koperasi di NTB pada 2025 tercatat mencapai 6.190 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.953 unit berstatus aktif, sementara 2.237 unit lainnya masih tidak aktif.
Melihat data tersebut, Anis menilai pemerintah daerah sebaiknya memprioritaskan pembinaan pada koperasi aktif agar benar-benar tumbuh, sehat, dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah.
“Menurut saya, fokus saja dulu pada koperasi yang aktif. Jangan sampai energi habis untuk yang memang sudah tidak jalan,” ujarnya.
Ia juga menilai saat ini pemerintah pusat menunjukkan kepedulian yang lebih besar terhadap pengembangan koperasi dibanding sebelumnya.
“Kalau arah kebijakan pemerintah pusat, saya setuju. Itu bagus sekali. Dengan kepedulian yang lebih besar, seharusnya koperasi bisa berkembang,” katanya.
Anis menambahkan, sementara itu, kepengurusan Dekopinwil NTB baru saja menerima surat keputusan (SK) dan dalam waktu dekat akan menggelar rapat kerja untuk menyusun program strategis.
Programnya akan diarahkan pada penguatan tata kelola, peningkatan kapasitas manajemen, serta mendorong koperasi agar lebih adaptif terhadap tantangan ekonomi.
Dengan langkah audit, rasionalisasi, dan penguatan koperasi aktif, Dekopinwil NTB berharap koperasi di daerah tidak sekadar banyak secara jumlah, tetapi juga kuat secara kelembagaan dan berdaya saing dalam menopang ekonomi masyarakat.(bul)






