26.5 C
Mataram
BerandaBerandaDilarang Gunakan Gas Melon, ASN Disarankan Ganti Tabung Gas 5 Kilogram

Dilarang Gunakan Gas Melon, ASN Disarankan Ganti Tabung Gas 5 Kilogram

Mataram (suarantb.com) – Pemerintah Kota Mataram menyarankan aparatur sipil negara untuk mengganti tabung gas melon menggunakan tabung gas elpiji 5 kilogram. Kebijakan ini sebagai tindaklanjut larangan abdi negara menggunakan elpiji 3 kilogram.

Kepala Bidang Barang Pokok dan Penting Dinas Perdagangan Kota Mataram, Sri Wahyunida dikonfirmasi pada Senin (19/1/2026) menerangkan, larangan bagi ASN menggunakan elpiji 3 kilogram sesuai surat edaran Pemprov NTB nomor 500/177/EKON-II/2025. Pihaknya menindaklanjuti surat edaran itu dengan mengimbau ASN di lingkup Pemkot Mataram, tidak menggunakan tabung gas melon. “Tinggal bagaimana pengawasannya saja,” terangnya.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan PT. Pertamina dan Hiswana Migas untuk mencari solusi. Abdi negara disarankan mengganti atau beralih menggunakan tabung gas berwarna merah muda (pink). Elpiji 3 kilogram ditegaskan Nida, hanya diperuntukan bagi masyarakat miskin. “Kalau yang memiliki gaji tetap seperti ASN tidak boleh menggunakan elpiji 3 kilogram,” tegasnya.

Proses penggantian tabung gas melon ke tabung gas 5 kilogram sedang dicarikan formulasinya. Dinas Perdagangan bersama PT. Pertamina dan Hiswana Migas berencana akan menentukan agen tempat penukaran. Nida menjelaskan, proses penukaran dinilai tidak ribet. ASN diminta membawa dua tabung elpiji 3 kilogram yang kosong dan uang Rp95.000. “Nanti secara otomatis akan mendapatkan tabung elpiji 5 kilo,” jelasnya.

Ia belum berani memastikan jadwal penukaran tabung gas subsidi ke non subsidi tersebut. Pasalnya, ia masih meminta pertimbangan dari kepala daerah serta kesiapan dari PT. Pertamina serta agen.

Pihaknya tidak menginginkan program ini tidak berjalan maksimal,sehingga perlu dipersiapkan secara matang. “Jangan sampai ASN kebingungan kemana mau menukar tabung gasnya,” kata dia.

Program ini diharapkan berjalan, agar pendistribusian elpiji 3 kilogram serta subsidi yang disalurkan pemerintah tepat sasaran. (cem)

Artikel Yang Relevan

IKLAN


Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut