Tanjung (suarantb.com) – Stabilitas ketahanan pangan di Kabupaten Lombok Utara (KLU) sedang berada pada fase penurunan produksi. Pasalnya, dalam lima tahun terakhir, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) KLU menghadapi defisit produksi gabah setara beras. Terakhir, pada tahun 2025 lalu, defisit gabah setara dengan 6.874,18 ton.
Kepala Dinas KPPP KLU, Tresnahadi, S.Pt., Senin (12/1/2026) saat dikonfirmasi Suara NTB mengakui, neraca produksi padi/gabah di Lombok Utara menurun dalam lima tahun terakhir. Kendati demikian, defisit dapat ditekan dari tahun 2024 ke tahun 2025. Tahun 2024 produksi mengalami defisit sebesar 10.000 ton lebih, berkurang menjadi 6 ribu ton lebih pada 2025.
Ia memaparkan, produksi Gabah Kering Panen (GKP) pada tahun 2025 sebesar 45.967.41 ton atau setara Gabah Kering Giling (GKG) sebesar 38.152,95 ton. Jumlah GKG tersebut ekuivalen dengan jumlah beras sebesar 24.124,11 ton.
“Jumlah kebutuhan beras per kapita per tahun adalah 113,94 kilogram. Artinya kita membutuhkan 30.998,39 ton beras per tahun untuk jumlah penduduk terkini sebanyak 272.052 jiwa,” ujar Tresnahadi.
Ia mengakui, defisit produksi gabah setara beras dipengaruhi oleh banyak faktor. Utamanya adalah degradasi lahan produksi sawah basah akibat alih fungsi lahan pertanian. Faktor lainnya, daya dukung sektor pertanian seperti jaringan irigasi, alat dan mesin pertanian (alsintan) pada petani, serta ketersediaan air turut mempengaruhi volume produksi petani.
Sebaliknya, ketimpangan pasokan terhadap jumlah pertumbuhan penduduk masih menciptakan gap antara penawaran atau supply dan permintaan atau demand pada komoditas beras.
“Kita sudah mulai defisit sejak lima tahun terakhir karena masifnya pembangunan pertokoan, gedung kantor, dan permukiman masyarakat di areal lahan sawah basah. Sedangkan produksi padi dari program cetak sawah belum bisa berjalan secara konsisten,” ujarnya.
Ia bersyukur, defisit gabah beras tidak diikuti oleh inflasi pada komoditas tersebut. Harga relatif terkendali karena didukung oleh kelancaran distribusi komoditas yang stabil melibatkan penyuplai beras dari luar Lombok Utara, seperti Lombok Timur dan Lombok Tengah.
Tresnahadi juga tak menampik, defisit komoditas kebutuhan konsumsi tidak hanya terjadi pada beras. Defisit juga berlaku pada komoditas telur, daging ayam dan daging sapi. Minimnya pasokan suplai telur disebabkan minimnya masyarakat yang terlibat dalam produksi. Sedangkan pada daging ayam dan sapi, pemenuhan kebutuhan masyarakat dipengaruhi minimnya jumlah pemotongan.
Menurut Kadis DKP3 KLU, diperlukan upaya optimal untuk mengurangi bahkan menormalkan keseimbangan permintaan dan penawaran di tingkat lokal, khususnya beras dan komoditas hortikultura. Pemda berupaya meningkatan kemandirian masyarakat pada produksi hortikultura memanfaatkan Pekarangan Pangan Lestari (P2L). Sementara, pada produksi padi, optimalisasi dilakukan dengan mendorong lebih banyak budidaya Padi Gora pada lahan kering dan tadah hujan.
Untuk mencegah meluasnya degradasi lahan, Tresnahadi juga menekankan pentingnya percepatan pembahasan regulasi Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Raperda ini sudah berproses, di mana dinas telah menuntaskan draf dan naskah akademik Raperda.
“Harapan kita, Raperda LP2B dapat dibahas minimal pada masa sidang kedua tahun 2026 ini. Sehingga regulasi bisa disosialisasikan lebih cepat dan alih fungsi lahan dapat ditekan. Melalui Perda LP2B, kita batasi alih fungsi lahan. Hanya areal dengan jarak 100 meter dari jalan nasional yang boleh dibangun, lebih dari itu, statusnya terlindungi,” tandas Tresnahadi. (ari)






