26.5 C
Mataram
BerandaNTBKota MataramKemandirian Fisikal, PAD Diproyeksikan Naik di 2026

Kemandirian Fisikal, PAD Diproyeksikan Naik di 2026

Lombok (ekbisntb.com) – Pemerintah Kota Mataram memproyeksikan kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) di tahun 2026. Pendapatan dari pajak dan retribusi daerah akan dioptimalkan. Tujuannya menutupi belanja daerah serta mendorong kemandirian fiskal daerah.

Sekda Kota Mataram H. Lalu Alwan Basri menjelaskan, tim anggaran pemerintah daerah melibatkan ekonom dari Universitas Mataram, berdiskusi dan memberikan masukan terhadap potensi pendapatan asli daerah. Saat ini, retribusi parkir, retribusi pasar, dan retribusi persampahan belum optimal.

- Iklan -

Para ekonom ini melihat peluang potensi kenaikan PAD, meskipun di awal disampaikan kendala-kendala dihadapi di lapangan, termasuk penundaan kenaikan tarif retribusi. “Kami menjelaskan penundaan itu karena kebijakan Pak Wali dan peningkatan kualitas pelayanan,” terangnya ditemui pada, Kamis 23 Oktober 2025.

Sektor yang menjadi sumber PAD ini,juga perlu dilihat oleh akademisi. Mereka menyarankan agar mengefektifkan sumber retribusi, meningkatkan kualitas layanan, edukasi, dan lain sebagainya. Aspek ekonomi melihat dari gini rasio, kemiskinan, dan lain sebagainya. Indikator lain dari upaya peningkatan PAD belum dipaparkan secara menyeluruh.

Akan tetapi, diharapkan terjadi peningkatan PAD di tahun 2026 dengan mengoptimalkan sumber-sumber lainnya. “Dari 44 indikator baru 14 yang disampaikan tadi oleh akademisi,” jelasnya.

Target PAD di tahun 2025 mencapai Rp616 miliar. Alwan tidak menyebutkan secara detail potensi kenaikan pendapatan daerah di tahun 2026. Pihaknya masih menghitung serta mendata kembali sumber-sumber lainnya.

Khusus tiga retribusi yang belum mencapai target tersebut lanjutnya, ada beberapa hal yang akan dilakukan. Diantaranya, digitalisasi pembayaran retribusi secara menyeluruh di sektor layanan parkir. Kedua, penerapan sanksi bagi pelanggan yang tidak melakukan transaksi non tunai. “Jadi bukan juru parkir yang disanksi, tetapi pelanggan yang tidak menggunakan Qris dikenakan sanksi,” pungkasnya.

Mantan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Mataram menegaskan, optimalisasi PAD di tahun 2026 merupakan diimbas dari pemangkasan transfer keuangan daerah oleh pemerintah pusat. Pemkot Mataram mendorong kemandirian fisikal, sehingga salah satunya meningkatkan PAD. Potensi besar dari retribusi parkir, pasar, dan persampahan dioptimalkan. “Capaian retribusi parkir kita baru 40-50 persen. Artinya, masih ada peluangan untuk ditingkatkan,” ujarnya. (cem)

Artikel Yang Relevan

Iklan












Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut