spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaEkonomiPAD 2025 dari Retribusi Parkir Berpotensi Tak Capai Target

PAD 2025 dari Retribusi Parkir Berpotensi Tak Capai Target

Lombok (ekbisntb.com) – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Mataram tahun 2025 dari sektor retribusi parkir berpotensi tidak mencapai target. Hingga triwulan ketiga, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram mencatat realisasi retribusi parkir baru mencapai Rp6,4 miliar dari total target Rp18 miliar, atau baru sekitar 35,5 persen.

Kepala Dishub Kota Mataram, Zulkarwin, mengungkapkan rendahnya kesadaran juru parkir dalam menyetorkan retribusi menjadi salah satu penyebab utama minimnya capaian. Selain itu, masih banyak titik parkir liar yang belum tertangani secara optimal. “Realisasi per 20 Agustus 2025 baru mencapai sekitar Rp6,4 miliar. Kita usahakan kejar,” ujarnya pekan kemarin.

- Iklan -

Sebagai upaya penanganan, Dishub terus memaksimalkan pengawasan serta mengevaluasi kinerja para juru parkir. Zulkarwin menegaskan, pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan mengganti juru parkir yang dianggap bermasalah untuk mengoptimalkan pendapatan.

“Beberapa jukir yang sudah kita ganti karena bermasalah sekarang mulai menunjukkan kinerja yang bagus. Terlihat dari hasil setorannya di sistem yang sudah mulai hijau,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan, Dishub telah memperketat sistem pelaporan dan meningkatkan koordinasi antara koordinator lapangan dan para juru parkir. Sebelumnya, sebanyak 144 juru parkir telah diberhentikan karena menunggak setoran retribusi, meski telah berulang kali diingatkan oleh petugas.

Untuk meminimalisir kebocoran retribusi dan memastikan setiap transaksi tercatat dengan baik, Dishub turut mendorong masyarakat agar beralih ke sistem pembayaran parkir non tunai.

Mantan Camat Selaparang ini menambahkan, beberapa lokasi parkir strategis seperti kawasan pertokoan, pusat kuliner, dan fasilitas umum lainnya masih belum sepenuhnya terpantau oleh petugas Dishub secara maksimal.

Meski menghadapi sejumlah kendala, pihaknya tetap optimistis target PAD dari sektor parkir dapat dikejar dalam sisa waktu empat bulan ke depan. Oleh karena itu, dukungan dari masyarakat khususnya pengguna jasa parkir dan pelaku usaha sangat penting dalam meningkatkan kepatuhan terhadap pembayaran retribusi.

“Sektor retribusi parkir merupakan salah satu andalan PAD Kota Mataram, apalagi di tengah keterbatasan sumber pendapatan lain. Ia berharap semua pihak bisa bersinergi agar target PAD tahun ini bisa tercapai,” pungkasnya. (pan)

Artikel Yang Relevan

Iklan











Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut