Lombok (ekbisntb.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan komitmennya untuk memperluas literasi dan inklusi keuangan hingga ke pulau-pulau terluar dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Tahun 2025, seluruh kabupaten/kota di NTB menjadi target sasaran program edukasi keuangan legal.

Deputi Direktur OJK NTB, Dhita Listya Mardianing, mengatakan edukasi keuangan kini akan digencarkan secara masif, tidak hanya dilakukan oleh OJK, tetapi juga melibatkan pelaku industri jasa keuangan di setiap kabupaten.

“Edukasi kita masih seperti biasa, dan terus kita gencarkan. Sosialisasi tidak hanya dilakukan oleh OJK sendiri, melainkan juga oleh para campaign manager dari berbagai industri keuangan. Mereka yang akan turun ke masyarakat di daerah,” jelas Dhita di Kantor OJK NTB, Kamis, 21 Agustus 2025.
Menurutnya, banyak masyarakat masih terjerat praktik keuangan ilegal seperti bank subuh, pinjaman online (pinjol) ilegal, hingga judi online. Untuk meminimalisir hal itu, OJK bersama pemerintah daerah juga mendorong masyarakat agar memanfaatkan lembaga keuangan legal.
“Pertama, kita lakukan edukasi. Kemudian kita arahkan masyarakat yang butuh permodalan untuk ke lembaga keuangan resmi. Pemerintah daerah juga sudah menjalankan program TKPAD (Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah) dengan subsidi bunga sebagai langkah melawan rentenir. Bahkan, industri keuangan juga memanfaatkan dana kebajikan untuk membantu,” papar Dhita.
Hingga kini, beberapa daerah yang sudah menjalankan program subsidi bunga TKPAD antara lain Kabupaten Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Timur, Kota Mataram, dan Pemerintah Provinsi NTB.
Dhita menambahkan, OJK NTB setiap tahun menyusun program kerja sejak awal, dengan menentukan daerah sasaran edukasi, baik masyarakat umum, pelajar, mahasiswa, PMI, hingga kelompok masyarakat prioritas lainnya.
“Target kami bukan jumlah orang, tapi wilayah. Semua kabupaten/kota harus tersentuh edukasi, termasuk daerah 3T. Di sana kami memberikan materi pengelolaan keuangan, perlindungan data diri, serta pemahaman produk keuangan. Masyarakat harus tahu perbedaan produk legal agar tidak salah memilih,” tegasnya.
Dalam setiap kegiatan, OJK NTB biasanya menjangkau lebih dari 100 peserta. Hingga kini, ribuan masyarakat di berbagai kabupaten/kota telah mengikuti edukasi keuangan dimaksud.
Dhita menegaskan pentingnya literasi keuangan sebagai langkah pencegahan agar masyarakat tidak mudah terjerat pinjol ilegal maupun bank subuh.
“Kita tahu, banyak pengaduan masuk ke OJK karena masyarakat tidak paham lembaga dan produk keuangan. Maka edukasi ini menjadi kunci utama. Dan banyak tawaran-tawaran pinjaman mudah (illegal), tapi risikonya kemudian itu besar. ini yang kita ajak terus masyarakat agar senantiasa memanfaatkan lembaga-lembaga keuangan yang memang resmi dibawah pengawasan OJK,” pungkasnya.(bul)