Lombok (ekbisntb.com) – Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus menambah pasokan LPG 3 Kg untuk wilayah Bima, guna memperkuat pasokan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Hari ini juga dilakukan sebagai respon beredar informasi keluhan masyarakat Kota Bima terkait kelangkaan LPG 3 Kg yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir.

Sebagaimana keputusan dalam rapat koordinasi yang digelar Pemerintah Kota Bima pada Selasa 15 Juli 2025. Walikota Bima, H. A. Rahman, menegaskan bahwa kelangkaan LPG terjadi hampir merata di berbagai daerah, tidak hanya Kota Bima. Khususnya saat musim kemarau dimana konsumsi gas meningkat seiring meningkatnya aktivitas pertanian dan perikanan.
Selain itu, kelangkaan juga disinyalir karena permainan distribusi oleh oknum pangkalan yang menjual LPG bersubsidi ke pengecer atau pelaku usaha yang tidak berhak.
Sementara itu, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus melalui Sales Area untuk klaster Kota Bima telah melakukan pengecekan lapangan termasuk agen dan pangkalan setempat terkait isu kelangkaan yang beredar.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi menyampaikan, Pertamina sudah melakukan pengecekan situasi di lapangan. Senada dengan Walikota Bima, Pertamina menyampaikan hal serupa yang disinyalir sebagai permasalahan yang menimbulkan isu kelangkaan di masyarakat.
“Dari hasil penulusuran, permasalahan distribusi belakangan ini memang disinyalir dari level pengecer. Sementara distribusi akhir Pertamina berada di titik pangkalan. Kondisi ini semakin sulit ditambah lagi dengan distribusi yang tidak tepat sasaran dan penggunaan LPG 3 kg untuk aktivitas pertanian dan perikanan yang belum konversi,” terang Ahad.
Ahad menjelaskan, Pertamina mengapresiasi dan mendukung penuh program Pemerintah Kota Bima dengan dibentuknya Satgas Tugas Pengendalian Distribusi LPG 3 Kg dengan harapan distribusi dan penggunaan LPG dapat tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Untuk Pertamina sendiri sesuai aturan yang belaku, untuk agen/pangkalan yang kedapatan melakukan penyimpangan diluar aturan dan kontrak yang telah ditetapkan akan diberlakukan sanksi pembinaan bahkan hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).
“Sesuai koordinasi bersama Pemerintah Kota Bima, Pertamina sudah menyalurkan ekstra dropping untuk Kota Bima dan masih berjalan dengan rencana total penyaluran selama bulan Juli sebanyak 4 ribu lebih tabung. Hal ini juga berlaku untuk daerah sekitarnya seperti Kabupaten Bima sebanyak 10 ribu lebih tabung. Dengan segala upaya dan antisipasi ini, diharapkan stok aman dan penyaluran kondusif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya Kota Bima,” tutup Ahad.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan produk Pertamina, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Pertamina Call Center di nomor 135.(bul)