Lombok (ekbisntb.com) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan kinerja fiskal regional NTB yang terus menunjukkan pemenuhan target hingga 31 Mei 2025. Pendapatan pemerintah pusat yang dikumpulkan di provinsi ini telah mencapai 32,65% dari target, sementara belanja pemerintah pusat terealisasi 36,10% dari total alokasi.
Kepala Kanwil DJPB NTB, Ratih Hafsari, menyampaikan, hingga akhir Mei 2025, realisasi pendapatan negara di NTB mencapai Rp1.404,88 triliun atau 32,65% dari target APBN.

Dirinci, penerimaan Pajak: Mencapai Rp1.024,69 triliun (28,84% dari target APBN). Capaian ini didorong oleh geliat aktivitas ekonomi daerah, khususnya di sektor perdagangan besar dan eceran yang pulih seiring membaiknya daya beli masyarakat, serta peningkatan aktivitas di sektor jasa keuangan. Kedua sektor ini menjadi tulang punggung penerimaan PPN, PPh badan, maupun PPh orang pribadi.
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai terealisasi Rp48,47 miliar (37,5% dari target APBN). Bea Masuk didorong oleh masuknya komoditas impor, terutama untuk kebutuhan peralatan smelter. Meskipun target Bea Keluar tahun 2025 nihil, masih ada penerimaan dari kekurangan Bea Keluar Desember 2024. Cukai atas hasil tembakau menyumbang Rp8,02 miliar.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp331,71 miliar (53,46% dari target APBN). PNBP ini berasal dari pembayaran jasa layanan pemerintah, seperti pendapatan paspor (Rp13,51 miliar), layanan administrasi kendaraan (STNK dan BPKB) (Rp25,93 miliar), serta pendapatan jasa pelayanan di sektor pendidikan dan kesehatan (Rp150,15 miliar).
Sementara itu, realisasi Belanja Negara hingga 31 Mei 2025 mencapai Rp9.923,24 triliun, atau 36,10% dari pagu APBN. Belanja ini dialokasikan untuk berbagai sektor.
Belanja Pemerintah Pusat (BPP) terealisasi Rp2.225,54 triliun (30,01% dari pagu). Dana ini dialokasikan untuk sektor pendidikan (Rp699,43 miliar), ekonomi (Rp247,11 miliar), kesehatan (Rp79,67 miliar), dan agama (Rp80,95 miliar).
Transfer ke Daerah (TKD) terealisasi Rp7.697,7 triliun (38,35% dari pagu). Penyaluran TKD lebih baik dari tahun sebelumnya berkat penambahan alokasi untuk NTB dan perbaikan kinerja pemenuhan syarat salur oleh pemerintah daerah. Melalui Dana Bagi Hasil, pemerintah pusat menyalurkan bagi hasil pengelolaan sumber daya alam (Rp949,46 miliar) dan pemungutan pajak di NTB (Rp285,05 miliar).
Dana Desa telah disalurkan sebesar Rp597,76 miliar, yang dimanfaatkan untuk penanganan kemiskinan ekstrem melalui BLT Desa, dukungan program ketahanan pangan, dan pengembangan potensi desa.
Hingga akhir Mei 2025, pemerintah pusat juga telah menyalurkan belanja bantuan sosial (bansos) di NTB sebagai jaring pengaman bagi masyarakat rentan.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT): Rp301,88 miliar untuk 503 ribu keluarga penerima manfaat. Program Keluarga Harapan (PKH): Rp222,43 miliar untuk 316 ribu keluarga penerima manfaat. Bansos Atensi YAPI: Rp37,53 miliar untuk 66 ribu penerima manfaat. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD): Rp46,86 miliar. Bantuan Pendidikan Tinggi: Rp11,36 miliar disalurkan kepada mahasiswa di UIN Mataram dan IAHN Gde Pudja Mataram. Rehabilitasi Sosial: Rp2,27 miliar untuk kelompok rentan, anak, lanjut usia, dan penyandang disabilitas.
Ratih menegaskan, peran APBN di NTB tidak hanya terlihat dari pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga dari hadirnya jaring pengaman sosial, dukungan bagi sektor produktif, dan penguatan layanan publik.
“Seluruh upaya ini secara langsung memperkuat fondasi ekonomi regional, menjaga daya beli masyarakat, mendorong investasi, serta membuka ruang pertumbuhan di sektor-sektor prioritas. Sinergi antara pemerintah pusat, pemda, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengelolaan APBN sebagai motor utama pemulihan dan transformasi ekonomi daerah,” tandasnya.(bul)