spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaNTBAPERSI NTB Minta Pemerintah Finalkan RTRW, Dukung Kementerian PKP Lindungi Lahan Sawah

APERSI NTB Minta Pemerintah Finalkan RTRW, Dukung Kementerian PKP Lindungi Lahan Sawah

Lombok (ekbisntb.com) – Sekretaris Umum DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Provinsi NTB, Ilman Cipta menegaskan, pengusaha property menyambut baik perhatian Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah terhadap upaya perlindungan lahan sawah sebagai bagian dari menjaga ketahanan pangan nasional.

Kebijakan pelestarian lahan sawah penting, terutama di NTB yang masih memiliki banyak lahan yang dapat digunakan untuk pengembangan perumahan.

- Iklan -

Oleh karena itu, kebijakan untuk menghentikan pembangunan di lahan sawah harus didasarkan pada kajian yang lebih mendalam, termasuk finalisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW), agar tidak mengganggu lahan pertanian produktif, serta memenuhi kebutuhan masyarakat akan hunian yang layak.

Selain itu, pengembang perumahan mendukung program pemerintah untuk menyediakan 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo.

Sebelumnya, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP), Fahri Hamzah mengancam akan melaporkan pengembang ke polisi jika tetap membangun perumahan di atas lahan sawah produktif.

Fahri Hamzah juga meminta masyarakat yang tinggal di kota untuk mulai berpikir tentang tinggal di rumah susun, mengingat lahan di area kota sudah habis.

Karena itu, kata Ilman, APERSI NTB meminta pemerintah untuk melakukan kajian lebih mendalam terkait kebijakan perlindungan lahan sawah, termasuk kemungkinan pemberian insentif bagi pengembangan hunian vertikal.

Ia berharap kebijakan yang diambil dapat seimbang, melindungi lahan sawah, namun tetap mendukung penyediaan hunian yang dibutuhkan oleh masyarakat.

APERSI NTB memastikan akan terus mematuhi aturan yang ditetapkan oleh pemerintah dan siap menjadi mitra strategis dalam mendukung program perumahan nasional.

Namun diharapkan adanya dialog konstruktif antara pemerintah dan pihak terkait untuk menemukan solusi terbaik bagi semua pihak, khususnya masyarakat NTB yang membutuhkan hunian layak dan terjangkau.

Ditambahkannya, terkait arahan untuk mengembangkan rumah susun atau apartemen, Ilman mengingatkan bahwa kebiasaan masyarakat Lombok untuk tinggal di hunian vertikal masih sangat rendah. Edukasi dan sosialisasi yang memadai sangat diperlukan agar pasar untuk hunian vertikal dapat terbentuk.

“Tanpa dukungan insentif yang memadai, pengembang lokal akan menghadapi tantangan besar dalam menerapkan kebijakan ini,” ujarnya.

Ilman menegaskan bahwa pengembang perumahan yang tergabung dalam APERSI NTB telah berkontribusi besar dalam penyediaan rumah bersubsidi yang sesuai dengan standar pemerintah. APERSI NTB juga berkomitmen untuk mendukung program perumahan nasional, yang menurutnya memiliki dampak positif dalam perekonomian baik secara mikro maupun makro.

Selain itu, menururnya kebijakan pembangunan perumahan tidak boleh menghambat pengembang lokal.

Meskipun investasi asing di sektor perumahan diperbolehkan, ia berharap pemerintah memastikan pengembang lokal tetap memiliki ruang untuk berperan lebih dari sekadar kontraktor pelaksana. Kebijakan yang terlalu ketat dapat menghambat pertumbuhan sektor ini dan berdampak pada pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat.(bul)

Informasi Layanan Pengaduan Lainnya



Artikel Yang Relevan

Iklan





Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut