Lombok (ekbisntb.com) – Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara, Samingun memaparkan kinerja penerimaan pajak Kanwil DJP Nusa Tenggara pada tahun 2024 mencapai Rp 8,033 triliun, tumbuh tercapai 100,63% dari target sebesar Rp7,983 triliun.
Seluruh wilayah kerja di Provinsi NTB dan NTT juga telah melampaui capaian 100%. Di antara lima unit kerja wilayah Provinsi NTB, KPP Pratama Praya mengalami pertumbuhan yang signifikan, yaitu 28,63% dengan capaian 101,02%. Selain itu, KPP Pratama Mataram Barat juga mengalami pertumbuhan sebesar 19,95% dengan capaian 100,81%.
Samingun juga menjelaskan capaian kinerja DJP Nusa Tenggara atas Mayoritas Jenis dan Sektor Pajak Utama yang Tumbuh Positif, serta Kepatuhan SPT Tahunan PPh Wilayah Provinsi NTB.
PBB Minerba mencatat pertumbuhan negatif sebesar -28,50% seiring dengan selesainya pembangunan smelter di Sumbawa yang diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di masa mendatang.
Pada periode Januari hingga Desember 2024, tiga sektor usaha dengan kontribusi terbesar di Wilayah Nusa Tenggara yaitu Sektor Administrasi Pemerintah dengan peranan 39,16%, disusul dengan sektor Pertambangan sebesar 21,34%, dan Perdagangan sebesar 14,21%.Pertumbuhan tertinggi dialami sektor pengadaan listrik yang didorong oleh peningkatan jumlah pegawai sehingga memicu kenaikan setoran PPh 21 dari THR dan bonus.
Samingun juga menyampaikan, Wajib Pajak yang melaporkan SPT selama tahun 2024 sebanyak 204.474 dan mencapai realisasi 120%. Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Badan juga mengalami pertumbuhan dari tahun sebelumnya sebesar 1,72% dengan total WP yang melaporkan SPT WP Badan Tahun 2024 sebanyak 14.119.
Sementara itu, Pelaporan SPT Tahunan WP Orang Pribadi mengalami pertumbuhan sebesar 3,25% dengan total WP yang melaporkan SPT WP Orang Pribadi Tahun 2024 sebanyak 190.355.(bul)