spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBisnisTiket Pesawat Turun dan Ikhtiar Tingkatkan Kunjungan Wisatawan ke NTB

Tiket Pesawat Turun dan Ikhtiar Tingkatkan Kunjungan Wisatawan ke NTB

Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat penerbangan dalam negeri selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Kebijakan terkait penurunan tarif pesawat angkutan udara merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat dalam rangka mengurangi beban harga tiket pada seluruh bandara di Indonesia. Mampukah kebijakan ini meningkatkan kunjungan wisatawan dalam negeri dan mancanegara ke NTB?

HARGA tiket pesawat ke seluruh rute penerbangan di Indonesia, termasuk dari dan ke Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) menunjukkan penurunan. Jika sebelumnya, penerbangan rute BIZAM-Soekarno Hatta atau sebaliknya, harga tiket pesawat di atas Rp1.000.000. Namun, semenjak ada kebijakan penurunan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, harga tiket pesawat ada di bawah Rp 1 juta, yakni Rp928.300. Sementara maskapai yang memberikan pelayanan lebih pada penumpangnya, harga tiket pesawat juga menunjukkan penurunan.

- Iklan -

Begitu juga dengan rute BIZAM-Djuanda, Jawa Timur, harga tiket pesawat dari sejumlah maskapai sebagian besar di bawah Rp1juta, yakni di kisaran Rp700 ribu lebih.

Dikutip dari dephub.go.id, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri, menjelaskan, pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia. Meski demikian, ujarnya, penurunan harga tiket pesawat  tanpa pengurangan PPN diperlukan peran maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT. Pertamina dan Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, PJP2U dan avtur di beberapa bandara agar penurunan tarif secara keseluruhan dapat terlaksana dengan target penurunan harga tiket sebesar minimal 10%.

Menurutnya, pemberlakuan penyesuaian tarif akan berlaku selama 16 hari pada masa periode Nataru yakni dari tanggal 19 Desember 2024 sampai dengan 03 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual. Sementara bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan.

Elba berharap, keputusan penurunan harga tiket pesawat ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang saat masa Nataru nanti. Ia pun meyakini bahwa keputusan ini mampu mendongkrak perekonomian dan pariwisata dalam negeri di kuartal terakhir tahun 2024.

PT Pertamina Persero Group, tambahnya, akan memberikan dukungan penurunan harga avtur pada periode Nataru 2024/2025 di 19 lokasi bandara (khususnya bandara Denpasar, Surabaya, Medan, Silangit, Lombok, Labuan Bajo, Manado, Yogyakarta Kulon Progo, Pontianak, Ambon, Makassar, Balikpapan, Kupang, Sorong, Timika, Jayapura, Maumere, Nabire, Biak). PT Pertamina Persero Group akan memberikan support di Nataru dengan penurunan harga jual avtur pada rentang 7,5% sampai dengan 10%.

“Harga avtur setelah penurunan harga akan mendekati harga jual avtur di Bandara Soekarno-Hatta (CGK). Jika terdapat kenaikan harga jual avtur di Desember 2024, tidak akan berdampak pada maskapai yang melayani publik,”  terang Elba.

Terkait penurunan tarif jasa kebandaraudaraan, PT Angkasa Pura Indonesia dan seluruh UPBU (Unit Pelayanan Bandar Udara) yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan, akan memberikan dukungan penurunan tarif PJP2U menjadi sebesar 50% dan tarif PJP4U menjadi sebesar 50%. Namun PT Angkasa Pura Indonesia masih membutuhkan konfirmasi kepada Kementerian BUMN untuk dapat mengikutsertakan CGK dan DPS. Maskapai penerbangan sepakat untuk memberikan diskon fuel surcharge jet sebesar 8% (menjadi 2%) dan discount propeller 5% (menjadi 20%). Sedangkan AirNav akan memberikan layanan advance dan extend selama periode Nataru untuk mendukung operating hours yang lebih panjang sesuai kebutuhan maskapai.

Berdasarkan analisa dan perhitungan yang dilakukan, dalam hal terdapat pengenaan discount fuel surcharge jet sebesar 8% (menjadi 2%) dan discount propeller 5% (menjadi 20%), discount PJP2U 50% dan PJP4U 50%, serta turut mempertimbangkan rute dan volume penerbangan maka secara rata-rata tertimbang (weighted average) akan terdapat penurunan tarif tiket pesawat sekitar 10%.

“Perlu dicatat, analisa dan perhitungan penurunan harga tiket belum menyertakan insentif PPN, mengingat hal ini merupakan kewenangan dari Kementerian Keuangan,” terangnya.

 Asisten II (Perekonomian dan Pembangunan) Setda NTB Dr. H. Fathul Gani, M.Si., memberikan apresiasi positif dengan kebijakan pemerintah pusat ini. Mantan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB ini mengharapkan kebijakan penurunan harga tiket pesawat sebesar 10 persen ini akan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan, baik domestik atau mancanegara ke daerah ini.

Selama ini, ungkapnya, penerbangan ke NTB terkendala dengan mahalnya harga tiket pesawat dari beberapa bandara di Indonesia. Hal ini berdampak besar terhadap jumlah kunjungan wisatawan domestik atau mancanegara. Calon wisatawan di beberapa daerah di Indonesia lebih memilih berlibur ke luar negeri, seperti Singapura, Malaysia atau Thailand, karena harga tiket pesawat lebih murah dibandingkan dengan harga tiket pesawat ke BIZAM yang cukup mahal.

Fathul Gani juga mengingatkan agar pelaku pariwisata, mulai dari pihak perjalanan wisata, pengelola hotel, restoran dan juga wisata desa mempersiapkan diri dengan baik. Dalam hal ini, pengelola atau pelaku pariwisata lebih mengedepankan hospitality atau sapta pesona, sehingga wisatawan betah berwisata di NTB dan kembali lagi datang ke NTB.

Selain itu, berbagai macam kekurangan yang selama ini dikeluhkan wisatawan harus dibenahi, seperti kebersihan objek wisata dan masalah sampah harus tetap diperhatikan, sehingga wisatawan yang berwisata tetap aman, nyaman dan terkesan objek wisata yang dimiliki.(ham)

Artikel Yang Relevan

Iklan







Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut