Lombok (ekbisntb.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pemegang saham untuk mempersiapkan pengisian dua direksi Bank NTB Syariah yang lowong.
Hal ini ditegaskan Kepala OJK Provinsi NTB, Rudi Sulistyo, Jumat, 13 Desember 2024 di Lombok Barat, menanggapi pengunduran diri Direktur Utama Bank NTB Syariah, H. Kukuh Rahardjo yang ditetapkan sebagai Direktur Bisnis Bank Muamalat Indonesia pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) di Jakarta, 11 Desember 2024.
Selain itu, saat ini Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah juga hingga saat ini belum ditetapkan oleh pemegang saham.
Menurut Rudi, pengunduran diri Dirut Bank NTB Syariah harus direspon dengan sesegera mungkin mempersiapkan penggantinya melalui mekanisme. Setidaknya untuk pengisian jabatan Plt. Direktur Utama.
Rudi menegaskan kembali, bahwa posisi direktur utama sangat krusial karena bertindak sebagai “komandan” dalam organisasi. Ia juga menyampaikan bahwa Plt harus segera ditunjuk untuk mengisi kekosongan sementara, dengan syarat berasal dari internal direksi.
“Kami berharap PSP segera mengambil langkah untuk mengisi kekosongan ini. Hal ini sangat menentukan nasib perusahaan ke depan. Jangan sampai dibiarkan terlalu lama karena akan berdampak pada stabilitas operasional,” katanya.
“Dan terkait Plt (Pelaksana Tugas) Dirut, itu sepenuhnya menjadi keputusan PSP. Yang namanya Plt harus berasal dari jajaran direksi, orang perbankannya, bukan dari luar. Ndak nggak boleh dari unsur PNS. Ini yang juga perlu dipehatikan,” jelasnya.
Rudi menjelaskan bahwa PSP Bank NTB Syariah saat ini terdiri dari Pemerintah Provinsi NTB dan Bank Jawa Timur karena adanya kerjasama untuk pemenuhan modal inti Bank NTB Syariah sesuai POJK. Karena itu, kedua PSP ini yang dapat memutuskannya.
Selain itu, OJK NTB juga menekankan pentingnya keseimbangan antara komisaris dan direksi dalam struktur organisasi. Jumlah komosaris, sesuai ketentuannya tidak lebih dari jumlah direksi. Saat ini, jumlah komsaris Bank NTB Syariah melebihi jumlah direksinya.
“Yang jelas, kalau lama lama akan ada pengaruhnya terhadap tingkat Kesehatan bank,” tandasnya.(bul)