Jakarta (ekbisntb.com) – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy menilai stabilitas keamanan menjadi prasyarat penting bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan kesejahteraan masyarakat.
“(Dengan begitu), penanggulangan terorisme menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional,” katanya dalam pertemuan dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dikutip dari keterangan resmi, Jakarta, Senin.
Bappenas dan BNPT memperkuat sinergi penanggulangan terorisme yang menjadi langkah awal kerja sama intensif hingga lima tahun ke depan.
Rachmat juga mengapresiasi kinerja BNPT sebagai garda terdepan penanggulangan terorisme di Indonesia.
“Kemitraan ini adalah bentuk komitmen kami dalam memastikan stabilitas keamanan nasional yang menjadi fondasi penting bagi tercapainya kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” ungkap Kepala Bappenas.
Dalam kesempatan tersebut, Bappenas turut mendukung pembentukan Pusat Kesiapsiagaan Nasional Penanggulangan Terorisme yang akan dimulai pada tahun 2025. Pusat ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat serta daya tangkal terhadap ancaman terorisme.
“Kami percaya dengan sinergi yang kuat antara kementerian, lembaga, masyarakat, dan mitra internasional, kita dapat bersama-sama menciptakan Indonesia yang lebih aman, damai, dan sejahtera,” ucap Menteri PPN.
Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Eddy Hartono turut menyoroti urgensi koordinasi lintas sektor dan kerja sama internasional dalam menangani ancaman global, termasuk isu Foreign Terrorist Fighters yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
Diskusi dengan Bappenas mencakup pula pembahasan terkait berbagai langkah strategis seperti kesiapsiagaan nasional, pemberdayaan masyarakat, penguatan kapasitas aparatur, serta pemetaan wilayah rawan radikalisme.
Strategi kontra radikalisasi seperti kontra narasi, kontra propaganda, dan kontra ideologi disebut menjadi fokus untuk melawan penyebaran paham radikal.
“Deradikalisasi akan dilakukan dengan pendekatan komprehensif, baik terhadap narapidana, mantan terpidana, maupun individu atau kelompok rentan yang terpapar radikalisme,” ujar Eddy. (ant)