spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBisnisPerjalanan Dinas Dipangkas, Hotel di NTB Kehilangan Miliaran Rupiah

Perjalanan Dinas Dipangkas, Hotel di NTB Kehilangan Miliaran Rupiah

Lombok (ekbisntb.com) – Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi NTB, Jamaludin Malady, S.Sos., MT., mengungkapkan akibat pengurangan anggaran perjalanan dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga 50 persen, salah satu hotel di Senggigi, Lombok Barat, dikatakan harus kehilangan miliaran rupiah karena pembatalan Meetings, Incentives, Conferences, and Exhibitions (MICE) yang akan dilaksanakan di hotel tersebut pada awal Desember nanti.

“Menurut teman-teman pelaku industri, hotel, travel, segala macam. Kejadian kemarin ternyata banyak hotel-hotel yang mengembalikan DP yang mereka booking untuk acara MICE di awal Desember maupun akhir November ini,” ujarnya kepada Ekbis NTB, Kamis, 28 November 2024.

- Iklan -

Ia menyatakan, agar tidak menimbulkan lebih banyak kerugian yang berdampak pada sektor pariwisata, pemerintah pusat perlu meninjau ulang peraturan pemangkasan anggaran perjalanan dinas. “Perdana mungkin 10 atau 20 persen lah dulu, seperti pesawat. Turun 10 persen,” katanya.

Menurut Jamal, kebijakan Menteri Keuangan memangkas langsung setengah dari anggaran perjalanan dinas berbanding terbalik dengan program swasembada pangan yang menjadi salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto.

Yang mana menurutnya, kunjungan wisatawan termasuk dengan kunjungan kerja dapat meningkatkan pendapatan UMKM. “Harapannya kedepan akan lebih banyak wisatawan nusantara, terutama korporat-korporat, kementerian, atau BUMN. Karena itu yang dibutuhkan pelaku industri pariwisata,” tuturnya.

Di samping disebabkan oleh pengurangan anggaran perjalanan dinas, kerugian yang dialami oleh salah satu hotel di NTB tersebut akibat letusan gunung Lewotobi Laki-Laki yang ada di Flores Timur. Yang mana dari letusan ini berdampak pada penutupan bandara di NTB karena abu vulkanik dari letusan tersebut terbawa sampai ke provinsi Gumi Gora.

Mantan Kadis Perkim ini mengatakan, kemungkinan besar kerugian yang dialami oleh industri perhotelan akibat pemotongan anggaran perjalanan dinas cukup tinggi. Mengingat satu hotel saja harus melakukan pengembalian senilai Rp1 miliar lebih. “Sekitar 17 hotel (yang mengembalikan, red) berdasarkan informasi dari BPPD NTB,” ucapnya.(era)

Informasi Layanan Pengaduan Lainnya


Artikel Yang Relevan

Iklan







Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut