Lombok (ekbisntb.com) – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB, Julmansyah, S.Hut., M.Ap., mengatakan Tempat Pembuangan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok akan ditutup pada bulan Juli tahun 2025.
Penutupan ini atas dasar TPA tersebut sudah tidak bisa menampung volume sampah dari Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram yang mencapai 300 ton sampah per hari. Sebagian besar sampah berasal dari Kota Mataram yang mencapai 200 ton, sisanya sampah dari Lombok Barat.
“Kemungkinan jika tidak ada pengurangan volume sampah ke TPA Kebon Kongok, itu akan tutup sekitar Juli 2025,” ujarnya kepada Suara NTB, Kamis, 28 November 2024.
Ia mengungkapkan, pertengahan tahun 2025 mendatang TPA Kebon Kongok sudah tidak dapat melakukan perluasan landfill karena kondisi geografis yang berhadapan dengan perbukitan dan pegunungan. Apalagi pelebaran landfill membutuhkan anggaran yang besar. Karena dipengaruhi beberapa faktor seperti luas area yang dibutuhkan, kondisi tanah, dan alat berat yang digunakan.
Satu-satunya langkah untuk menambah masa berlaku TPA di Desa Suka Makmur, Kecamatan Gerung, Lombok Barat tersebut, perlu adanya pemanfaatan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan aktivasi kembali Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) yang ada di Lombok Barat.
Terkait dengan penutupan TPA tersebut, pihaknya telah bersurat ke Pemda Lobar dan Pemkot Mataram untuk melakukan antisipasi jika TPA Kebon Kongok tutup. Oleh karena itu, DLHK NTB menawarkan solusi kepada dua wilayah untuk mengoptimalkan sarana prasarana yang ada.
Dikatakan, Pemkot Mataram telah menganggarkan miliaran dana untuk perluasan landfill agar usia dari operasional TPA Kebon Kongok lebih lama.
Diketahui, TPA Kebon Kongok telah beberapa kali melakukan perluasan landfill. Terakhir, DLHK NTB melakukan perluasan landfill baru seluas 1,2 Hektare (Ha), dan kembali lagi dilakukan perluasan seluas sekitar 15 sampai 30 are.
Julmansyah mengungkapkan, kondisi landfill saat ini sudah mulai sesak karena banyaknya sampah yang dibuang langsung ke TPA tersebut.
Adapun untuk sarpras pengolahan sampah di TPA Kebon Kongok dikatakan masih memadai. Meski demikian, ia berharap adanya penambahan anggaran dari Balai Prasarana Permukiman (BPPW) untuk penambahan alat pengolahan sampah di TPA tersebut agar volume sampah yang diolah dapat ditambah. “Jadi sampah yang diolah bisa lebih banyak,” katanya. (era)