Lombok (ekbisntb.com) – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi NTB Dr. H Ahsanul Khalik menginginkan kuota penerima bantuan sosial (bansos) untuk warga miskin yang ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ditambah. Sebab masih banyak warga miskin yang sudah ada di DTKS, tetapi belum mendapatkan bansos yang menjadi kebutuhan warga.
Ia mengatakan, sampai saat ini, penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat miskin masih menggunakan DTKS. Syarat penerima bansos sudah memiliki beberapa ketentuan, misalnya tidak mempunyai sumber mata pencarian dan atau mempunyai sumber mata pencarian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar.
“Kalau selama ini bansos Sembako, kelompok miskin yang datanya oleh Kemensos (Kementerian Sosial- red) diambil dari DTKS dengan kriteria dan syarat kelayakan penerima manfaat usulan DTKS. Namun akan sangat bagus sebaiknya kuota penerima yang kategori miskin di DTKS ditambah kuota penerimanya ,” terang H Ahsanul Khalik atau Dr. Aka kepada wartawan, Jumat 11 Oktober 2024.
Syarat lainnya kata Dr. Aka yaitu mempunyai kemampuan hanya menyekolahkan anaknya sampai jenjang pendidikan SMP. Mempunyai dinding rumah terbuat dari bambu atau kayu atau tembok dengan kondisi tidak baik atau berkualitas rendah, termasuk tembok yang sudah usang atau berlumut atau tembok tidak diplester.
Kemudian kondisi lantai terbuat dari tanah atau kayu atau semen atau keramik dengan kondisi tidak baik atau berkualitas rendah. Berikutnya, atap terbuat dari ijuk atau rumbia atau genteng atau seng atau asbes dengan kondisi berkualitas rendah.
Keluarga penerima bansos dari Kemensos juga mempunyai penerangan bangunan tempat tinggal bukan dari listrik atau listrik tanpa meteran. Luas lantai rumah kecil kurang dari 8 meter persegi per orang, hingga. Mempunyai pengeluaran sebagian besar digunakan untuk memenuhi konsumsi makanan pokok dengan sangat sederhana, serta syarat lainnya.
Selain menginginkan kuota penerima bansos untuk warga miskin di DTKS ditambah, untuk tahun depan, pihaknya juga menyarankan agar Kemensos dalam menyalurkan bansos mengacu pada data hasil Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
“Data ini merupakan hasil pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan,” terangnya.
Di samping itu, Khalik juga merespons rencana Kemensos yang akan memberikan bansos, kepada kelas menengah yang turun kriteria ke rentan miskin. “Akan sangat bagus kalau memang benar akan diberikan kepada kelompok menengah sebagaimana penjelasan Pak Menteri itu, maka akan sangat bagus juga ditambah kuota penerimanya,” kata dia.
Jika itu diterapkan maka data penerima harus melalui proses verifikasi dan validasi yang akurat. “Ini agar bansos yang diberikan bisa tepat sasaran, dan dirasakan manfaatnya oleh penerima,” tandasnya.(ris)